- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Mantan Bupati Tulungagung Serahkan Diri Ke KPK


TS
bacaanonline1
Mantan Bupati Tulungagung Serahkan Diri Ke KPK
Mantan Bupati Tulungagung Serahkan Diri Ke KPK – Syahri Mulyono yang merupakan mantan Bupati Tulungagung, Jawa Timur menyerahkan diri ke KPK. Syahri datang ke KPK pada 9 Juni 2018 sekitar pukul 21.30 WIB. Pihak KPK sangat menghargai sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Syahri Mulyono yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penyerahan diri tersebut diinformasikan oleh Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Penetapan Syahri sebagai tersangka telah diumumkan setelah tertangkap tangan oleh KPK di Tulungagung dan Blitar. Selain Syahri Mulyono, Walikota Blitar, Muhammad Anwar Samanhudi Anwar juga telah menjadi tersangka dengan kasus serupa. Syahri diduga telah menerima suap sebagai fee proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan sebanyak 3 kali di Dinas PUPR Pemkab Tulungagung. Diduga Syahri telah menerima suap senilai Rp 2,5 miliar.

Mantan Bupati Tulungagung Serahkan Diri Ke KPK
Samanhudi telah menerima suap dengan nilai Rp 1,5 miliar terkait izin proyek pembangunan sekolah di Blitar dengan nilai kontrak sejumlah Rp 23 miliar. Namun Samanhudi telah lebih dulu ditahan oleh KPK setelah menyerahkan diri. Syahri mengaku bahwa dirinya menyerahkan diri ke KPK atas inisiatif sendiri. Ketika ingin ditangkap KPK, dirinya membantah bersembunyi dari KPK, melainkan Syahri mengaku sedang mengadakan acara keluarga dan sedang dalam perjalanan jauh.
Sebelumnya Syahri memang sempat menghilang dari tempat tinggalnya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Syahri juga sempat menyebar video mengenai dirinya yang merasa bahwa kasusnya berkaitan dengan Pilkada. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan bahwa kasus Syari Mulyono tidak ada kaitanhya sama sekali dengan Pilkada. Saut juga menambahkan bahwa kasusnya tidak ada kaitannya dengan pencalonan dirinya untuk yang kedua kalinya tersebut.
Syahri yang menjalani pemeriksaan di gedung KPK akhirnya terlihat meninggalkan lokasi pada hari Minggu 10 Juni 2018 sekitar pukul 04.30 WIB. Syahri terlihat meninggalkan gedung KPK dengan didampingi pihak penyidik dengan menggunakan mobil tahanan. Sebelum menyerahkan diri, KPK sempat menggeledah rumah pribadi milik Syahri Mulyono dan Kantor Pemkab Tulungagung.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, sejumlah dokumen pengadaan yang disita oleh KPK. Selain melakukan penggeledahan di Tulungagung, KPK juga menggeledah 3 lokasi di Blitar. Dalam penggeledahan tersebut, KPK juga menyita sejumlah dokumen proyek.
Sumber
Silakan kunjungi www.bacaanonline.comuntuk berita lainnya
0
781
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan