Jumat, 8 Juni 2018 14:47

kolase/tribunwow
Denny Siregar dan Anies Baswedan
TRIBUNWOW.COM - Pegiat media sosial, Denny Siregar menyindir Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Facebook Denny Siregar yang ia tuliskan pada Jumat (8/6/2018).
Denny Siregar menanggapi kebijakan Anies Baswedan yang telah menyegel pula reklamasi C dan D.
Menurut Denny Siregar, kebijakan Anies itu membuatnya mendapat pujian atas keberaniannya.
Sehingga Denny menilai tindakan Anies Baswedan itu kocak.
"Kocak juga masalah penyegelan bangunan di pulau reklamasi oleh Anies Baswedan ini..
Udah kadung dipuja-puja sebagai penimpin gagah berani, ternyata itu bangunan yang sudah disegel Ahok sejak lama, eh disegel lagi.. Ini namanya menyegel yang tersegel..
Bener gak, gel?," tulisnya.
Setelah itu, Denny kembali meneruskan bahwa prestasi Anies Baswedan hanya menjaga bangunan yang telah tersegel lama.
"Jadi bukan prestasi, hanya menjaga yang sudah tersegel lama ternyata..
Oalah nduk nduk... Kadung tak puja puja awakmu gagah rudapaksa ternyata instragammable belaka," tulis Denny.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta dengan mengerahkan 300 anggota Satpol PP untuk menyegel reklamasi pulau D.
Sekitar 200 personil Satpol PP pria dan 100 personil wanita diterjunkan untuk memasang spanduk penyegelan dan melakukan pengamanan di lokasi, Kamis (7/6/2018).
Saat melakukan pemasangan spanduk penyegelan tidak ada perlawanan dari pihak pengembang yakni PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan Agung Sedayu Group.
Namun pihak pengembang sempat meminta kepada aparat Satpol PP agara awak media tidak meliput proses penyegelan tersebut.
"Iya sempat enggak boleh dari pengembangannya. Tapi ini kan sudah di acc sama Gubernur. Jadi jalan saja," ujar salah seorang petugas Pemprov DKI yang dilansir dari Tribunnews.com.
Sementara itu, tampak Anies menuliskan sebuah alasan penyegelan itu dilakukan.
Menurutnya itu adalah tanah negara yang memiliki sebuah aturan.
Ia menilai jika 932 bangunan itu disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tak hanya itu, Anies Menuliskan sebuah pesan kepada publik agar mentaati peraturan.
"Ini tanah kita, diambil dari bawah air laut kita. Ini adalah tanah air kita. Membangun di tanah ini harus taat pada semua aturan hukum di tanah air kita.
932 bangunan berdiri tanpa izin, tanpa IMB. Hari ini, 7 Juni 2018, Pemprov DKI Jakarta melakukan penyegelan atas seluruh bangunan tersebut. Bangunan yang terbentang di atas hamparan tanah hasil reklamasi di Pulau C dan D.
Pesan pada semua, baik yang besar-kuat maupun yang kecil-lemah, taati peraturan...!," tulisnya. (TribunWow.com/Woro Seto)
[url]
http://wow.tribunnews.com/2018/06/08...266.1517202615
[/url]
Sebentar sebentar...
Owala.. nis.. nis.. pahlawan kesiangan ente