- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kenal di Facebook, Pria Ini rudapaksa Seorang Bidan dan Rekam Aksinya Pakai Ponsel


TS
july4th1996
Kenal di Facebook, Pria Ini rudapaksa Seorang Bidan dan Rekam Aksinya Pakai Ponsel
Quote:

Tribun Lampung/Anung Bayuardi
Tersangka Suwarda (26) berada di Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI- Seorang pria di Lampung Utara merudapaksa bidan asal Sumatera Selatan. Pria ini memaksa berhubungan intim dengan korban hingga lima kali setelah korban datang ke Kotabumi.
Team Khusus Antibandit 308 Polres Lampung Utara telah menangkap tersangka pemerkosaan tersebut. Dia adalah Suwarda (26), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang.
"Kami mengamankan tersangka di kediamannya, Senin (4/6/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Kami terpaksa melumpuhkannya (dengan tembakan) di kaki kiri karena melawan saat penangkapan," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial, Selasa (5/6/2018).
Syahrial mengungkapkan, peristiwa yang menimpa korban berawal saat Suwarda berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Suwarda kemudian meminta nomor telepon korban, sebut saja Bunga.
Berikutnya, jelas Syahrial, Suwarda menjalin hubungan dengan Bunga. Suwarda berkomunikasi cukup intensif dengan Bunga yang berusia 24 tahun itu, melalui ponsel sekitar dua pekan.
Dalam komunikasi tersebut, ungkap Syahrial, Suwarda mengajak Bunga untuk meningkatkan hubungan ke jenjang pernikahan. Ia pun meminta Bunga datang ke kediamannya di Kotabumi.
"Korban sampai di Kotabumi pada Senin (21/5/2018) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tapi, tersangka tidak menjemput korban dengan alasan sedang sibuk bekerja. Tersangka meminta seseorang untuk menjemput korban," papar Syahrial.
Orang suruhan Suwarda lalu mengantar Bunga ke sebuah tempat di antara kebun sawit dan singkong, Desa Labuhan Ratu Kampung, Bunga Mayang. Di lokasi, jelas Syahrial, Suwarda mengajak Bunga berhubungan intim.
"Korban sempat menolak. Tapi, tersangka mengancam dengan senjata tajam jenis golok," kata Syahrial.
Pemerkosaan terjadi hingga lima kali. Setelah di pinggir kebun sawit sebanyak dua kali, beber Syahrial, Suwarda kembali merudapaksa Bunga di sebuah gubuk di tengah kebun sebanyak satu kali. Terakhir, di tepi kali di kebun sawit sebanyak dua Kali.
Tak hanya merudapaksa, ungkap Syahrial, Suwarda juga meminta paksa barang bawaan Bunga. Antara lain satu unit ponsel merek Samsung dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.
"Tersangka juga sempat meminta uang Rp 30 juta kepada korban jika korban mau keluar dengan aman dari desa tersebut," ujar Syahrial.
Sempat Bikin Video
Dalam aksinya, Suwarda (26) sempat merekam pemerkosaan menggunakan video ponsel. Ia mengakuinya saat menjalani pemeriksaan di kantor Polres Lampura.
"Saya juga buat video pas berhubungan dengan dia. Video itu saya jadikan status di WhatsApp (aplikasi percakapan)," kata Suwarda.
Kepada penyidik, Suwarda mengakui mengambil ponsel dan uang korban setelah pemerkosaan.
"Benar, saya minta dia datang dengan alasan mengajak untuk berhubungan lebih serius," ujarnya.
Atas tindakannya, Suwarda terjerat dua pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masing-masing pasal 285 tentang pemerkosaan dan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara selama 24 tahun. (*)
Berita ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul "Perdaya Lewat Facebook, Pria Ini Paksa Intimi Bidan hingga Lima Kali"
SUMBER
MUKA KAYAK PUCUK'AN KONTOL GINI KOK BERANI BANGET NEKAT ?

Diubah oleh july4th1996 08-06-2018 12:40
0
15.9K
Kutip
123
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan