- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Polemik THR PNS, Tri Rismaharini: Untuk Gaji Pokok Saja Aku Tekor


TS
basim
Polemik THR PNS, Tri Rismaharini: Untuk Gaji Pokok Saja Aku Tekor
Quote:
TEMPO.CO, Surabaya– Wali Kota Tri Rismaharini berkukuh pada penilaiannya tentang kemampuan anggaran Pemerintah Kota Surabaya dalam memberikan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran tahun ini. Risma telah menyampaikan alasannya langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Rabu pagi, 6 Juni 2018.
“Tadi saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu, kami jatahnya cuma segitu. Ya ada uangnya, tapi anggaran kami sudah ter-plotting,” ujarnya.
Jika merevisi anggaran, kata dia, harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. “Aku keluarkan uang dari mana? Kalaupun ada (anggaran), aku harus kowok-kowok (merogoh) yang lain,” ucapnya.
Bahkan untuk membayar gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya harus berinisiatif sendiri dengan menambahkan dari penghasilan Kota Pahlawan. Setiap bulan, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk gaji pokok mencapai Rp 64 miliar atau lebih dari Rp 700 miliar.
Padahal, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tak mencukupi. Dari data yang dihimpun Tempo, DAU untuk Surabaya berkisar Rp 1,01 triliun per tahun. Setiap tahunnya, Risma menambal kekurangan gaji pokok sekitar Rp 100 miliar.
“DAU itu untuk gaji PNS saja kami kurang. Itu nggak pakai apa-apa (belum termasuk tunjangan). Jadi kita tekor,” tutur dia.
Perempuan 55 tahun mengaku masih harus memikirkan nasib tenaga honorer (K2) dan outsourcing jika memberikan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). “Nanti kalau PNS dapat, guru-guru dan outsourcing mesti protes.”
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Risma ihwal pembayaran tunjangan hari raya atau THR PNS 2018 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Saya sudah bicara dengan Ibu Risma tadi pagi," ujar Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia.
Bukan hanya kepada Risma, Sri Mulyani mengatakan kementeriannya telah melakukan inventarisasi kepada semua pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Itu kami telepon satu-satu," katanya.
Dari hasil pendataan itu, Sri Mulyani memastikan 542 daerah, yang terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota, telah menganggarkan THR, yang dalam nomenklatur di daerah disebut gaji ke-14. "Poin saya, semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," ucapnya.
https://nasional.tempo.co/read/10961...nUtama_Click_2
“Tadi saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu, kami jatahnya cuma segitu. Ya ada uangnya, tapi anggaran kami sudah ter-plotting,” ujarnya.
Jika merevisi anggaran, kata dia, harus seizin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya. “Aku keluarkan uang dari mana? Kalaupun ada (anggaran), aku harus kowok-kowok (merogoh) yang lain,” ucapnya.
Bahkan untuk membayar gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN), pihaknya harus berinisiatif sendiri dengan menambahkan dari penghasilan Kota Pahlawan. Setiap bulan, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk gaji pokok mencapai Rp 64 miliar atau lebih dari Rp 700 miliar.
Padahal, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat tak mencukupi. Dari data yang dihimpun Tempo, DAU untuk Surabaya berkisar Rp 1,01 triliun per tahun. Setiap tahunnya, Risma menambal kekurangan gaji pokok sekitar Rp 100 miliar.
“DAU itu untuk gaji PNS saja kami kurang. Itu nggak pakai apa-apa (belum termasuk tunjangan). Jadi kita tekor,” tutur dia.
Perempuan 55 tahun mengaku masih harus memikirkan nasib tenaga honorer (K2) dan outsourcing jika memberikan THR bagi pegawai negeri sipil (PNS). “Nanti kalau PNS dapat, guru-guru dan outsourcing mesti protes.”
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah berkomunikasi dengan Wali Kota Risma ihwal pembayaran tunjangan hari raya atau THR PNS 2018 menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Saya sudah bicara dengan Ibu Risma tadi pagi," ujar Sri Mulyani di gedung Bursa Efek Indonesia.
Bukan hanya kepada Risma, Sri Mulyani mengatakan kementeriannya telah melakukan inventarisasi kepada semua pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Itu kami telepon satu-satu," katanya.
Dari hasil pendataan itu, Sri Mulyani memastikan 542 daerah, yang terdiri atas provinsi, kabupaten, dan kota, telah menganggarkan THR, yang dalam nomenklatur di daerah disebut gaji ke-14. "Poin saya, semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBD-nya," ucapnya.
https://nasional.tempo.co/read/10961...nUtama_Click_2
Bagus, bu Risma disiplin dgn anggran yg sdh diperuntukan.
Kebiasaan ngorek2 anggaran itu cikal bakal korup.
Quote:
Alasan Risma Keberatan Ambil Uang APBD untuk Beri THR Pegawai
TEMPO.CO, Surabaya– Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini punya alasan mengapa tak kunjung memberikan keputusan ihwal pengucuran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain keberatan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sudah dialokasikan, ia memilih memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Risma menjelaskan, keputusan soal THR dari pemerintah pusat terbilang mendadak. APBD yang sudah dibagi menurut peruntukannya, hampir tak mungkin diubah untuk peraturan yang baru.
“Apalagi waktunya mendesak gini, bilangnya THR. Ya nggak memungkinkan,” kata dia di Balai Kota Surabaya, Rabu, 6 Juni 2018.
Berdasarkan perhitungannya, tingkat penyerapan anggaran di Surabaya mencapai lebih dari 90 persen. Artinya, ia tak bisa leluasa tiba-tiba merevisinya setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Penyerapan anggaran kami untuk gaji ASN di atas 90 persen. Selisihnya nggak gede, jadi nggak mungkin (THR) dialokasikan.”
Sebaliknya, Risma tak mengalokasikan kelebihan anggaran karena, menurut dia, kelebihan anggaran mengindikasikan kesalahan manajemen. Uang menganggur itu, kata Risma, menjadi kerugian bagi Kota Surabaya.
“Saya pun nggak mau kalau uang itu nggak terpakai. Kalau uang itu diputar, bisa jadi proyek, jadi saluran air supaya nggak banjir, bisa menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Risma mengaku telah mengungkapkan keberatannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Tadi saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu kami jatahnya cuma segitu. Ya ada uangnya, tapi anggaran kami sudah ter-plotting,” kata Risma.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono juga mengatakan keberatan dengan komponen tunjangan yang harus dibayarkan melalui skema THR kepada ASN. Alasannya, pembayaran tunjangan kinerja seharusnya benar-benar berdasarkan kinerja.
“Apa nanti nggak malah menjadi pertanyaan, sebab secara aturan salah satu yang diperiksa adalah kelayakan atau kepatutan. Ini kan, tidak patut karena (ASN) tidak bekerja (untuk bulan ke-13 dan 14),” ucap dia.
Sebelumnya pada Rabu pagi Sri Mulyani menyebutkan, sejumlah daerah yang telah melakukan pembayaran THR PNS 2018 pada 5 Juni terdiri dari 202 kabupaten, 48 kota, 19 provinsi. Adapun yang dibayarkan adalah komponen gaji pokok, tunjangan melekat atau di luar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), dan penghasilan bulan Mei take home pay.
"Daerah-daerah yang sekarang kami lakukan pendataan terkait melakukan apa dan pada tahap apa sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan," katanya.
https://nasional.tempo.co/read/10961...ri-thr-pegawai
TEMPO.CO, Surabaya– Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini punya alasan mengapa tak kunjung memberikan keputusan ihwal pengucuran Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain keberatan lantaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya sudah dialokasikan, ia memilih memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Risma menjelaskan, keputusan soal THR dari pemerintah pusat terbilang mendadak. APBD yang sudah dibagi menurut peruntukannya, hampir tak mungkin diubah untuk peraturan yang baru.
“Apalagi waktunya mendesak gini, bilangnya THR. Ya nggak memungkinkan,” kata dia di Balai Kota Surabaya, Rabu, 6 Juni 2018.
Berdasarkan perhitungannya, tingkat penyerapan anggaran di Surabaya mencapai lebih dari 90 persen. Artinya, ia tak bisa leluasa tiba-tiba merevisinya setelah mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Penyerapan anggaran kami untuk gaji ASN di atas 90 persen. Selisihnya nggak gede, jadi nggak mungkin (THR) dialokasikan.”
Sebaliknya, Risma tak mengalokasikan kelebihan anggaran karena, menurut dia, kelebihan anggaran mengindikasikan kesalahan manajemen. Uang menganggur itu, kata Risma, menjadi kerugian bagi Kota Surabaya.
“Saya pun nggak mau kalau uang itu nggak terpakai. Kalau uang itu diputar, bisa jadi proyek, jadi saluran air supaya nggak banjir, bisa menyelesaikan masalah,” ujarnya.
Risma mengaku telah mengungkapkan keberatannya kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Tadi saya sudah sampaikan ke Bu Menkeu kami jatahnya cuma segitu. Ya ada uangnya, tapi anggaran kami sudah ter-plotting,” kata Risma.
Ditemui terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono juga mengatakan keberatan dengan komponen tunjangan yang harus dibayarkan melalui skema THR kepada ASN. Alasannya, pembayaran tunjangan kinerja seharusnya benar-benar berdasarkan kinerja.
“Apa nanti nggak malah menjadi pertanyaan, sebab secara aturan salah satu yang diperiksa adalah kelayakan atau kepatutan. Ini kan, tidak patut karena (ASN) tidak bekerja (untuk bulan ke-13 dan 14),” ucap dia.
Sebelumnya pada Rabu pagi Sri Mulyani menyebutkan, sejumlah daerah yang telah melakukan pembayaran THR PNS 2018 pada 5 Juni terdiri dari 202 kabupaten, 48 kota, 19 provinsi. Adapun yang dibayarkan adalah komponen gaji pokok, tunjangan melekat atau di luar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), dan penghasilan bulan Mei take home pay.
"Daerah-daerah yang sekarang kami lakukan pendataan terkait melakukan apa dan pada tahap apa sedang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan," katanya.
https://nasional.tempo.co/read/10961...ri-thr-pegawai
0
2.6K
Kutip
48
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan