- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kepala BPKPD Kota Surabaya Blak-blakan Soal THR PNS di Surabaya


TS
kingkrule
Kepala BPKPD Kota Surabaya Blak-blakan Soal THR PNS di Surabaya
Quote:

SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono, menjelaskan alasan mengapa Pemkot Surabaya sedikit susah mengeluarkan THR dan Tunjangan untuk PNS.
Yusron menjelaskan rinci, mulai Hitungannya Dana Alokasi Umum (DAU) Pemkot Surabaya sebesar Rp1,2 triliun harus dikurangi amanat UU nomor 15/2017 tentang APBN sebesar 25 persen sekitar Rp 300 miliar. Sisanya sekitar Rp 900 miliar.
Sementara total gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) kota Surabaya setahun membutuhkan Rp 1,012 triliun.
"Ini sudah tekor kurang lebih Rp 100 miliar, kami ambil dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Tahun 2017 PAD Surabaya Rp 4,7 triliun sudah termasuk retribusi, dengan kontribusi pajak sebesar Rp 3,5 triliun," terang Yusron.
Belum lagi ditambah tunjangan kinerja yang sebulan bisa mencapai Rp 50 miliar.
"Kira-kira Rp 600 miliar dikali dua untuk gaji ke-14 juga. Tinggal dikalikan saja. Kami menolak membayarkan tunjangan ini karena tunjangan kinerja kan, berdasarkan kinerja. Apa gak malah dipertanyakan sebab secara aturan kan salah satu yang diperiksa adalah secara kelayakan atau kepatutan. Ini kan, tidak patut karena tidak bekerja," tegas Yusron.
Seperti yang diberitakan sebelumnya Tri Rismaharini, Wali Kota Surabaya mengaku belum mengetahui kabar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah diresmikan Joko Widodo.
Artikel ini telah tayang di [url=http:][color=#016fba]surya.co.id[/color][/url] dengan judul Kepala BPKPD Kota Surabaya Blak-blakan Soal THR PNS di Surabaya, http://surabaya.tribunnews.com/2018/06/06/kepala-bpkpd-kota-surabaya-blak-blakan-soal-thr-pns-di-surabaya.
Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Eben Haezer Panca
0
2.1K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan