- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center


TS
pastibisadong
KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka penerima suap pembangunan Purbalingga Islamic Center Tahap 2 Tahun 2018. KPK menyangka dia menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari proyek dengan nilai Rp 22 miliar itu.
"Setelah dilakukan penyelidikan dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya tindak pidana korupsi menerima janji atau hadiah oleh Bupati Purbalingga TSD," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di kantornya, di Jakarta, Selasa malam, 5 Juni 2018.
KPK menyangka duit Rp 100 juta yang diterima Tasdi diberikan oleh dua kontraktor dari PT Sumber Bayak Kreasi yang menjadi pemenang proyek tersebut. KPK menduga uang tersebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu Rp 500 juta.
Selain Tasdi, dalam perkara ini KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka penerima suap.
Sementara dari pihak swasta, KPK menetapkan Hamdani Kosen, Libra Nababan dan Ardirawinata Nababan sebagai tersangka pemberi suap.
Terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK di Purbalingga dan Jakarta pada Senin, 4 Juni 2018. Dalam OTT di Purbalingga, KPK menangkap Tasdi, Hadi dan ajudan Bupati, Teguh Priyono.
Dalam operasi itu KPK menyita uang Rp 100 juta dan sebuah mobil Avanza yang dipakai Hadi untuk menerima uang. Secara bersamaan, KPK turut menangkap Hamdani, Libra dan Ardirawinata di Jakarta Timur.
KPK menyangka Bupati Purbalingga Tasdi dan Hadi telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan, Hamdani, Libra dan Ardirawinata dijerat dengan pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Tipikor.
Sumber
Salut deh buat KPK

0
1.5K
15


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan