- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Beredar Surat Kepala Desa di Karawang Minta THR ke Pengusaha
TS
fitsa..hats
Beredar Surat Kepala Desa di Karawang Minta THR ke Pengusaha
Quote:
Karawang - Menjelang Hari Raya Idul Fitri beredar surat berisi permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari oknum kepala desa ke pengusaha di Karawang, Jawa Barat. Surat edaran itu ditandatangani atas nama kepala desa dan aparat Kecamatan.
Berdasarkan salinan surat yang diterima detikcom, surat tersebut diduga ditandatangani tiga kepala desa dan seorang camat. Mereka adalah Ana Priatna Kepala Desa Pancawati, Kuswedi Kepala Desa Cilamaya, Herman Syuhada Kepala Desa Mekarmaya dan Dede Ilyas Camat Purwasari.
Desa Pancawati, Kecamatan Klari misalnya mengeluarkan surat permohonan THR kepada pengusaha bengkel pada 28 Mei 2018. Melalui surat nomor 470/005/Ds/2018, pemerintah Desa Pancawati meminta bantuan THR untuk 63 perangkat desa, terdiri dari 32 ketua RT, 10 ketua RW, 10 Linmas, 5 Kepala Dusun dan 6 staff desa.
Surat senada juga dikeluarkan pemerintah Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Pada 1 Juni 2018, beredar surat perihal permohonan bantuan THR yang ditandatangani Herman Syuhada Kepala Desa Mekarmaya.
Permohonan bantuan keamanan dan logistik juga muncul dari pemerintah Kecamatan Purwasari. Melalui surat nomor 503/Kec/2018, Kecamatan tersebut meminta bantuan dana dan logistik untuk biaya operasional kegiatan pengamanan mudik dan arus balik. Dikeluarkan 28 Mei 2018, surat tersebut ditandatangani Dede Ilyas, Kasi Trantib Kecamatan Purwasari.
Alek Sukardi, Sekjen Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang membenarkan peredaran surat tersebut. Ia meminta pihak berwenang menyelidiki surat tersebut.
"Saya sudah lihat suratnya. Ada empat. Mestinya kades tidak menandatangani hal itu. Tapi surat itu perlu diselidiki lebih lanjut. Bisa saja surat itu palsu, bukan dari Kades," ujar Alek saat dikonfirmasi detik usai apel Tiga Pilar di Mapolres Karawang, Selasa (5/6/2018).
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyayangkan tindakan para aparat tersebut. Ia mengaku sudah memberikan teguran keras kepada para kades tersebut.
"Kami amat menyayangkan. walaupun para pimpinan desa ini dekat dengan pengusaha di wilayahnya tapi itu (meminta thr) dengan bentuk intimidasi, pengancaman dan surat tidak dibenarkan," kata Cellica saat ditemui di tempat yang sama.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Saber pungli Kabupaten Karawang ihwal hal itu. "Kemarin saberpungli sudah komunikasi dengan saya terkait masalah itu karena sudah termasuk pungli. Saya sudah menulis surat langsung kepada yang bersangkutan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Cellica.
Berdasarkan salinan surat yang diterima detikcom, surat tersebut diduga ditandatangani tiga kepala desa dan seorang camat. Mereka adalah Ana Priatna Kepala Desa Pancawati, Kuswedi Kepala Desa Cilamaya, Herman Syuhada Kepala Desa Mekarmaya dan Dede Ilyas Camat Purwasari.
Desa Pancawati, Kecamatan Klari misalnya mengeluarkan surat permohonan THR kepada pengusaha bengkel pada 28 Mei 2018. Melalui surat nomor 470/005/Ds/2018, pemerintah Desa Pancawati meminta bantuan THR untuk 63 perangkat desa, terdiri dari 32 ketua RT, 10 ketua RW, 10 Linmas, 5 Kepala Dusun dan 6 staff desa.
Surat senada juga dikeluarkan pemerintah Desa Mekarmaya, Kecamatan Cilamaya Wetan. Pada 1 Juni 2018, beredar surat perihal permohonan bantuan THR yang ditandatangani Herman Syuhada Kepala Desa Mekarmaya.
Permohonan bantuan keamanan dan logistik juga muncul dari pemerintah Kecamatan Purwasari. Melalui surat nomor 503/Kec/2018, Kecamatan tersebut meminta bantuan dana dan logistik untuk biaya operasional kegiatan pengamanan mudik dan arus balik. Dikeluarkan 28 Mei 2018, surat tersebut ditandatangani Dede Ilyas, Kasi Trantib Kecamatan Purwasari.
Alek Sukardi, Sekjen Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang membenarkan peredaran surat tersebut. Ia meminta pihak berwenang menyelidiki surat tersebut.
"Saya sudah lihat suratnya. Ada empat. Mestinya kades tidak menandatangani hal itu. Tapi surat itu perlu diselidiki lebih lanjut. Bisa saja surat itu palsu, bukan dari Kades," ujar Alek saat dikonfirmasi detik usai apel Tiga Pilar di Mapolres Karawang, Selasa (5/6/2018).
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menyayangkan tindakan para aparat tersebut. Ia mengaku sudah memberikan teguran keras kepada para kades tersebut.
"Kami amat menyayangkan. walaupun para pimpinan desa ini dekat dengan pengusaha di wilayahnya tapi itu (meminta thr) dengan bentuk intimidasi, pengancaman dan surat tidak dibenarkan," kata Cellica saat ditemui di tempat yang sama.
Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Saber pungli Kabupaten Karawang ihwal hal itu. "Kemarin saberpungli sudah komunikasi dengan saya terkait masalah itu karena sudah termasuk pungli. Saya sudah menulis surat langsung kepada yang bersangkutan supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Cellica.
SUMBER
Diubah oleh fitsa..hats 05-06-2018 09:06
0
1.8K
Kutip
21
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan