BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Diduga dukung HTI, Guru Besar Undip bisa dipecat

Massa pendukung Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) pada sidang pembacaan putusan di PTUN, Jakarta, Senin (7/5/2018). Pemerintah melarang PNS mengunggah ujaran kebencian terhadap Pancasila.
Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah membebaskan sementara Profesor Suteki dari tugas dan jabatannya, sebagai Guru Besar Fakultas Hukum.

Kepala Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarjana itu dibebas tugaskan mulai Jumat (6/6/2018) pekan depan, karena diduga mendukung organisasi yang sudah dilarang pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Rektor Undip Yos Johan Utama, Kamis (31/5/2018) malam menyatakan, pembebasan sementara ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Yos telah menandatangani surat pembebasan sementara itu. Tapi dia tak menyebut dengan tegas siapa yang dia maksud. Namun dalam keterangannya, seorang yang diperiksa itu adalah seorang profesor, PNS dengan golongan IV.

"Bagi yang sedang memegang jabatan selama pemeriksaan akan dibebastugaskan. Saya sudah menandatangani (surat) bebas tugas itu. Sementara baru 1 orang," kata Yos seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/6/2018).

Suteki diperiksa dalam dua sidang. Yaitu sidang kode etik di bawah Dewan Kehormatan Kode Etik (DKKE). Lalu sidang disiplin PNS di bawah Wakil Rektor II.

Di sidang DKKE yang terdiri senat dan dewan guru besar, Suteki telah diperiksa pada Kamis (31/6/2018) lalu. Sementara sidang disiplin PNS akan digelar pada Jumat (6/6/2018) depan.

Yos menjelaskan, ketika seorang PNS diperiksa, maka dia harus dibebas tugaskan. "Dibebaskan sampai nanti ada putusan," kata dia.

Dalam sidang disiplin PNS, Undip hanya bisa memeriksa, karena Suteki adalah PNS golongan IV. "Kami memeriksa, sanksi ada di Menteri (Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi)," kata Yos.

Suteki, sebelumnya membantah sebagai anggota HTI. Menurutnya, kaitannya dengan HTI adalah dia diminta menjadi saksi ahli dalam sidang gugatan pencabutan badan hukum HTI. Suteki juga menjadi saksi ahli yang diajukan HTI saat menggugat Perppu Ormas tahun lalu di Mahkamah Konstitusi.

"Kalau ditafsirkan bahwa saya itu mendukung, apalagi kemudian dikatakan anggota HTI, itu saya kira terlalu prematur," ujarnya, Rabu (23/5/2018) seperti dinukil dari Tribunnews.com.

Dalam akun Facebooknya, Suteki kerap menuliskan pandangannya soal khilafah. Dalam wawancaranya dengan Kumparan, Suteki menyatakan, meme dan tulisan soal khilafah di akun itu sebagian dia buat sendiri. "Ada yang merupakan penggalan-penggalan dari keterangan ahli saya," ujarnya, Rabu (23/5/2018)

Suteki mengakui ia membuat tagar khilafah ajaran Islam. "Karena itu memang ajaran Islam. Tapi soal HTI, (seperti) HTI ada di hati atau apa itu, enggak ada, bisa dicari itu," ujar Suteki seperti dikutip dari Metrotvnews.com.

Selama ini, Pemerintah melarang PNS mengunggah paham yang merongrong Pancasila. Unggahan ini bisa masuk kategori ujaran kebencian terhadap Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Pemerintah. Padahal kini PNS dilarang mengunggah soal ini, entah dalam wujud lisan, tulisan, atau media sosial.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, M. Ridwan, Jumat (18/5/2018) lalu menyatakan, mengunggah ujaran kebencian terhadap hal-hal di atas termasuk pelanggaran berat buat abdi negara. Sanksi terberat, dipecat.

Terlebih, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kini tengah menyorot radikalisme yang berkembang di kampus-kampus negeri. Undip adalah salah satu kampus yang tengah disorot.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir Rabu (16/5/2018) lalu memastikan akan memecat dosen yang terpapar paham radikalisme. "Ini ada yang sudah diberhentikan sementara. Jadi yang tolong kalau memang terlibat, diberhentikan jangan dibiarkan," kata dia.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...p-bisa-dipecat

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Nabi yang populer dalam Alquran

- Waspadai 10 titik kemacetan di jalur mudik Jawa

- Pencurian bagasi, First Travel, dan visa ke Israel

anasabila
tien212700
tien212700 dan anasabila memberi reputasi
2
10.9K
118
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan