- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Inilah Alasan Camat Medan Kutip Uang THR


TS
ruko.berita
Inilah Alasan Camat Medan Kutip Uang THR

MEDAN - Beredar di grup WhatsApp sepotong surat perihal bantuan partisipasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri yang dikeluarkan oleh pihak Kecamatan Medan Kota.
Surat permohonan bernomor Ist/836 tertanggal 14 Mei 2018 itu ditandatangani langsung oleh Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang.
Dalam surat itu terdapat dua poin. Poin pertama bunyinya, sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 H tahun 2018, maka dengan ini kami mohon partisipasi bapak/ibu yang sifatnya tidak terikat untuk membantu staf Kecamatan Medan Kota dalam rangka perayaan hari besar agama.
Kemudian di poin kedua berbunyi, demikian disampaikan kepada bapak/ibu untuk dapat dimaklumi, atas perhatian dan bantuan ikhlas yang diberikan kami ucapkan terimakasih.
Terkait surat tersebut, Camat Medan Kota, Edi Mulia Matondang, tidak membantahnya. Ia mengaku surat itu benar adanya."Namun dalam surat itu kita minta bantuan ikhlas tanpa paksaan dan itu bukan untuk camat dan PNS, tapi untuk staf honorer kami yang jumlahnya mencapai kurang lebih 100 orang," kata Edi.
Dijelaskannya, sebagaimana diketahui bahwa staf-staf honorer tidak mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan surat itu diberikan kepada orang-orang tertentu, bukan ke semua orang.
"Kita sebarkan ke beberapa orang saja yang sudah saya kenal. Dan dalam surat itu sudah jelas mohon partisipasi. Jadi kalau tidak memberi pun tidak apa-apa karena tidak ada unsur paksaan," terang Edi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika bantuannya sudah terkumpul, maka akan dibagikan kepada anak-anak yatim. Sebab pihak Kecamatan Medan Kota setiap tahun menjelang akhir Ramadan rutin memberikan tali asih kepada anak yatim.
"Bentuk bantuan itu bebas terserah donatur, tidak terpaku sama uang. Bantuan juga boleh berupa sembako dan lainnya asal yang memberi ikhlas," pungkasnya. ***
https://www.gosumut.com/berita/baca/...kutip-uang-thr
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Santai laeeee, walaupun terang2 an melanggar UU Republik Indonesia, tapi enggak bakal ditangkap kok laeee

Yang 10 kali lebih parah seperti ini juga enggak ditangkap koq

Polisi Medan kan polisi kitak2 laeeee
Ingat, lae, satu2 nya polda yang pernah didemo BERKALI KALI TIAP TAHUN karena meras pedagang terang2 an hanya lah polda kitak2, sepanjang sejarah POLRI dari zaman kemerdekaan hingga kini, belum pernah ada polda lain yang sampai didemo KARENA MERAS

https://www.kaskus.co.id/thread/5aef...-demo-poldasu/
Petisi THR-TAK
#SABERPUNGLISUMUTHOAX


tien212700 memberi reputasi
2
9.8K
124


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan