Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
Israel membalas, paspor Indonesia kena imbas
Israel membalas, paspor Indonesia kena imbas
Buku paspor Republik Indonesia
Israel dikabarkan menutup akses masuk kepada para turis dari Indonesia. Menurut kabar yang dilansir pertama kali oleh Middle East Monitor, Rabu (30/5/2018), ini adalah langkah balasan Israel karena pemerintah Indonesia menangguhkan visa bagi warga negaranya.

Media itu menulis keputusan pemerintah Indonesia adalah imbas dari pertumpahan darah di Jalur Gaza, wilayah pertikaian Israel dan Palestina, sepekan lalu (13/5). Juru Bicara Menteri Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pemerintahnya sudah berusaha mengubah keputusan Indonesia, tapi upaya itu gagal sehingga menerapkan cekal bagi turis dari Indonesia.

Kebijakan baru itu bakal berlaku mulai 9 Juni mendatang. Tak pelak, kebijakan ini membuat masyarakat peziarah rohani nasrani dan sebagian kecil muslim (ke Masjid Al Aqsa) kena imbasnya.

Adapun para biro perjalanan sudah menerima pemberitahuan soal ini dari Kementerian Dalam Negeri Israel. Misalnya, Rhema Tours yang dilansir Tempo.co menerima pemberitahuan pada Selasa (29/5).

"Kami sangat menyesalkan kejadian yang bersifat force majeur ini," demikian pernyataan Rio Pattiselanno, Direktur Rhema Tours.

Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan Israel tak boleh melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke sana, terutama ke Yerusalem. Apalagi Yerusalem dianggap sebagai kota suci oleh tiga agama Samawi; Yahudi, Kristen, dan Islam.

"...kota-kota suci itu milik bersama sebenarnya. Mestinya tidak boleh ada larangan untuk mengunjungi tempat suci sebab itu menjadi konsen semua umat beragama," kata Lukman dilansir Okezone.

Lukman memahami bahwa keputusan Israel adalah balasan dari kebijakan Indonesia yang tidak memberi visa turis bagi warga Israel. Namun, seharusnya mengecualikan larangan berkunjung ke Yerusalem bagi WNI.

Meski demikian, Lukman tak mau menanggapi lebih lanjut karena masih harus mencari tahu lebih detail ke Kementerian Luar Negeri RI. Adapun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada para pelancong dari Israel.

Sikap pemerintah Indonesia itu sekaligus untuk menyanggah berita dari media Israel, Haaretz, pada 3 Mei 2018. Di media tersebut tertulis bahwa warga Israel bisa mengunjungi Indonesia mulai 1 Mei 2018 meski tak ada hubungan diplomatik resmi.

Mekanisme permintaan visa ke Indonesia bisa dilakukan warga Israel melalui lembaga bernama Indonesia Israel Agency yang dibentuk pada April 2018. Permohonan visa ke Indonesia bakal memakan biaya USD135 (sekitar Rp1,8 juta) dan USD35 (sekira Rp499 ribu) untuk memperpanjang durasi visa.

Biayanya jelas jauh lebih murah ketimbang mengajukan visa bisnis yang mencapai Rp11 juta. Adapun visa turis bisa diperoleh di Kedutaan Besar RI di Singapura. "Waktu tunggunya hanya beberapa jam," tulis media tersebut.

Namun, kabar itu dibantah Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno. Bahkan Agung menyebut tak ada pertimbangan apapun terhadap warga negara Israel, apalagi tak ada hubungan diplomatik dan disebut tak mengenal lembaga Indonesia Israel Agency yang ditulis di atas.

"Tidak ada visa turis untuk Israel. Pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan pemberian visa wisata kepada warga negara Israel," kata Agung, 4 Mei 2018.

Pemberian visa kepada warga negara asing yang tidak memiliki hubungan diplomatik diberikan dengan mekanisme Calling Visa melalui Kementerian Luar Negeri yang beranggotakan beberapa instansi terkait termasuk Ditjen Imigrasi,

"Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sesuai dengan kebijakan luar negeri Pemerintah Indonesia. Pemberitaan yang menyatakan Indonesia memberikan visa wisata kepada Israel adalah hoaks," imbuh Agung.
Israel membalas, paspor Indonesia kena imbas


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...sia-kena-imbas

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Israel membalas, paspor Indonesia kena imbas Bergurau soal bom di pesawat bisa dibui 15 tahun

- Israel membalas, paspor Indonesia kena imbas Juragan First Travel dihukum, penyetor dapat apa?

- Israel membalas, paspor Indonesia kena imbas Tiada lagi opini WTP dari BPK untuk Maluku Utara

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.3K
15
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan