- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Bos First Travel Anggap Hakim Kelewatan Jika Vonis 20 Tahun


TS
User telah dihapus
Bos First Travel Anggap Hakim Kelewatan Jika Vonis 20 Tahun

Depok - Bos First Travel Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan tiba di PN Depok. Mereka akan menjalani sidang vonis atas perbuatannya yang merugikan puluhan ribu calon jemaah gagal berangkat umrah.
Pantauan detikcom, ketiga bos First Travel tiba di Pengadilan Negeri Depok, Jalan Boulevard, Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018) pukul 09.21 WIB. Ketiganya mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Depok berwarna merah dan langsung dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Andika mengatakan akan melakukan upaya hukum lainnya jika divonis 20 tahun sesuai dengan tuntutan jaksa.
"Ya kan banyak upaya hukum lainnya, nanti kita lihat saja," kata Andika kepada wartawan. Dia keberatan jika sampai divonis 20 tahun penjara.
"Itu kelewatan," ujarnya Andika.
Selain itu, Andika juga meminta agar majelis hakim membedakan putusan hukuman antara Annisa dengan dirinya.
"Harusnya (hukuman Anniesa) dibedakan kan kita nggak melawan ya," ucap dia.
(hri/hri)
https://news.detik.com/berita/d-4044...vonis-20-tahun
Diubah oleh User telah dihapus 30-05-2018 10:21
0
3.6K
64


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan