Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pastibisadongAvatar border
TS
pastibisadong
2 Tersangka Pengeroyok Hitler Tidak Ditahan


Bandung - Polisi tidak menahan terhadap dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota DPRD Karawamg Hitler Nababan. Ada beberapa pertimbangan yang membuat polisi tidak menahan keduanya.

"Setelah pemeriksaan, memang kita tidak melakukan penahanan," ucap Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya kepada detikcom via sambungan telepon, Kamis (24/5/2018).

Dia mengatakan penyidik memiliki beberapa pertimbangan untuk tidak menahan dua tersangka N dan AM itu. Menurut Slamet, tersangka kecil kemungkinan tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan ada penjamin.

"Kebetulan salah satu tersangka inisial AM juga masih di bawah umur. Masih 17 tahun, pelajar," katanya. 

Dia menjelaskan sejak awal pihaknya tidak melakukan penahanan kepada kedua tersangka. Sehingga, tidak ada penangguhan penahanan.

"Bukan penangguhan, karena memang tidak ditahan. Kalau penangguhan, ditahan dulu baru ditangguhkan. Kalau ini memang enggak ditahan," tutur Slamet.

Polisi telah menetapkan N dan AM sebagai tersangka. Anggota laskar FPI itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap kader Partai Demokrat, Hitler Nababan.

Pengeroyokan tersebut dipicu meme eks Ketua MPR Amien Rais dan Habib Rizieq Syihab. Lantas meme itu menyebar sehingga memicu amarah sekelompok massa. Mereka mendatangi Hitler ke ruang dewan dan mengeroyoknya.

Quote:


Enak banget abis mukulin orang nggak ditahan
0
2K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan