Kaskus

News

annisaputrieAvatar border
TS
annisaputrie
LD PBNU: Daftar Penceramah Kemenag Dinilai Bentuk Intervensi Negara
Daftar Penceramah Kemenag Dinilai Bentuk Intervensi Negara

Minggu, 20/05/2018 14:13 WIB

LD PBNU: Daftar Penceramah Kemenag Dinilai Bentuk Intervensi Negara
Daftar penceramah yang dikeluarkan Kemenag dinilai bentuk Intervensi negara. (CNN Indonesia/Andika Putra)

Jakarta, CNN Indonesia -- Dikeluarkannya daftar nama penceramah Islam Indonesia oleh Kementerian Agama dinilai sebagai bentuk intervensi negara. Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) Maman Imanulhaq menilai hal tersebut tak perlu dilakukan.

"Negara tidak perlu intervensi terlalu jauh dalam kehidupan beragama warganya," kata Maman Imanulhaq, Minggu (20/5) dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Maman, yang seharusnya dilakukan Kemenag adalah menginventarisir para mubalig secara berjenjang mulai dari tingkat desa atau dengan mengeluarkan kriteria penceramah. Semua dilakukan dengan dengan melibatkan ormas Islam dan pesantren.

Lihat juga:  PBNU: Kemenag Harus Transparan Seleksi Nama Mubalig

Dengan begitu, maka warga yang akan mengundang penceramah bisa berdasarkan kriteria yang dibuat.


Jika memang harus dibuat daftar, maka yang berhak membuatnya adalah ormas-ormas Islam berdasarkan kriteria yang dibuat.

'Yang membuat daftar mubalig itu seharusnya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al -Irsyad Islamiyah, Persis dan yang lain," kata Maman.

LD PBNU: Daftar Penceramah Kemenag Dinilai Bentuk Intervensi Negara
Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Maman Imanulhaq menilai daftar penceramah Kemenag bentuk intervensi negara. (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Jatiwangi, Majalengka itu juga mengingatkan para petugas penyuluh agama Kemenag agar meningkatkan kinerja serta bekerja sesuai porsinya. Sebab, selama ini banyak penyuluh agama yang justru menjadi mubaliq, menggantikan peran para da'i yang seharusnya mereka bimbing.

Lihat juga: Penceramah di BUMN Jadi Sorotan, Kemenag Buat Daftar Rujukan

"Padahal, seharusnya kehadiran para penyuluh agama membuat para mubaliq menjadi lebih punya wawasan keislamam yang kuat, wawasan keindonesiaan yang kokoh dan wawawan kemanusiaan yang dalam," katanya.

Yang tak kalah penting, Kemenag menurut Maman juga harus menyoroti konten ceramah agama di media. Ia menilai Kemenag harus proaktif memberi pemahaman tetang Islam kepada para manajer dan produser program keagamaan, terutama di televisi. Sebab, banyak produser acara keagaam Islam yang pengetahuan tentang Islam sangat minim.

"Undang semua produser program keagamaan di TV, berikan mereka wawasan bahwa menayangkan sebuah acara tidak sekadar disenangi penonton. Bagimana kalau akhirnya acara itu membahayakan bangsa dan negara," kata Maman.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam berharap daftar 200 nama penceramah yang dirilis ini tidak perlu dipersoalkan lebih jauh. 

Lihat juga: Yusuf Mansur Tolak Masuk Daftar 200 Mubalig Kemenag

Menurutnya, sebelum mengeluarkan daftar tersebut, Kemenag banyak dimintai saran oleh lembaga atau instansi terkait penceramah. Tidak hanya saat bulan puasa, tapi juga di waktu lainnya. 

Guna mempermudah, maka Kemenag mengumpulkan sejumlah nama dan merilis nama-nama yang sudah direkomendasikan. 

Namun sebelum nama-nama itu dirilis, kata Nur, pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai latar belakang mubalig. Selain itu Kemenag juga meminta saran dari berbagai ulama.

Lihat juga:  Kemenag Pastikan Daftar Mubalig Rujukan Bertambah

Menurut Nur, ada beberapa poin yang disoroti Kemenag sebelum mencantumkan nama mubalig yang direkomendasikan.

"Ia harus orang yang ahli dan benar-benar punya kemampuan di bidang agama, sangat memahami basis keilmuan agama. Kemudian, juga memahami negara Indonesia," kata Nur.

Tak berhenti pada 200 nama, Kemenag menurutnya akan terus memperbaharui daftar daftar tersebut sehingga kemungkinan nama penceramah terus bertambah dalam daftar.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...ervensi-negara

-----------------------------------

Biarkanlah masyarakat mengangkat Ulama dan mubalighnya sendiri. Pak Menteri Agama pasti paham (karena dia anak pak Kyai juga dan pernah tinggal di Pondok Pesantren), bahwa gelar Ulama atau Kyai, Ustadz , Ajengan, Tuan Guru, Habib, adalah labelisasi yang diberikan langsung oleh masyarakat muslim di tanah air ini dari komunitasnya dimana mereka tinggal. 

Masyarakat muslim yang memberikan gelar atau label Kyai atau Ustadz tadi, juga punya kreterianya sendiri ... dan itu tak bisa dianggap remeh. Mereka memberikan gelar ulama itu umumnya berdasarkan pengamatan mereka secara langsung atas perilaku, akhlak, dan keteladanan serta ilmu agama yang disandang oleh si Ulama tersebut.  Jadi nggak sembarangan. Apakah Pemerintah via Kementerian Agama hendak bermakssud mengambil hak masyarakat itu, dengan nantinya menggunakan model sertifikasi seperti di Malaysia, Mesir atau Arab Saudi juga? 

Harap diingat, masyarakat Islam di Indonesia itu agak bedalah dengan di negara-negara itu. Di Bumi Nusantara ini, sejak zaman Majapahit dulu, hingga zaman Indonesia modern, semua aktivitas keagamaan itu muncul dan dibangun dari umat  dan untuk umat itu sendiri. Mereka nyatanya bisa membangun masyarakat madaninya sendiri. Mereka bisa menghimpun dana infak, sedekah, zakat, dan wakaf  hingga ratusan triliun rupiah tanpa bantuan Pemerintah. Aset lembaga keagamaan semacam NU dan Muhammadiyah itu, bila mau dinilai besarnya, bisa mencapai ratusan triliun rupiah.  Dan mereka itu nggak banyak pakai teori--teori muluk atau bikin model yang kini sedang aktif dikembangkan oleh Bank Indonesia misalnya. Toh semuanya bisa berjalan baik. Apalagi bila sebatas mencetak mubaligh saja. Yang saya ketahui, ormas Islam semacam NU, MUhammadiyah, Persis, Al Irsyad, bahkan PKS, secara terprogram setiap tahun lembaga mereka mengadakan kaderisasi dan mencetak calon-calon mubalighnya masing-masing. Dan itu jumlah calon mubaligh itu bisa mencapai ribuan jumlahnya setiap tahunnya, sebagai upaya mereka melakukan regenarsi ulama dan mubalighnya sendiri.  

Di kampung tempat saya tinggal, banyak Doktor lulusan Mesir dan Arab Saudi dalam ilmu agama, bahkan ada yang Profesor Doktor dari UIN. Juga di kampus saya saat ini, tapi toh nggak serta merta si Profesor ilmu agama itu atau Doktor lulusan Mesir atau Arab Saudi itu diberi gelar atau dilabeli oleh umat muslim di sekitarnya sebagai Kyai, atau Ustadz. Mungkin masyarakat perlu bukti dulu untuk kemudian memutuskan bahwa orang ybs memang layak diberikan gelar-gelar atau label keulamaan itu. Wallahu a'lam.

emoticon-Ultah
Diubah oleh annisaputrie 21-05-2018 00:22
0
955
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan