- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Oknum Dosen USU yang Sebut Bom Pengalihan Isu Belum Diproses, Ini Alasan Polda Sumut
TS
victimofgip067
Oknum Dosen USU yang Sebut Bom Pengalihan Isu Belum Diproses, Ini Alasan Polda Sumut
Quote:
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penyebaran ujaran kebencian dan informasi palsu atau hoax cukup meresahkan. Nahasnya, penyebaran kabar berkategori buruk ini justru dilakukan atau disebarkan orang yang sudah menempuh jenjang pendidikan tinggi.
Hingga saat ini, Polri sudah memproses beberapa netizen yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Yang terbaru adalah Himma Dewiyana yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Sumatera Utara. Diduga menyebarkan ujaran kebencian, tapi belum diproses Polrestabes Medan. Hal ini lantaran tidak ada pihak yang melaporkannya.
Postingannya mendadak viral dan mengundang perdebatan hangat antarnetizen di dunia maya.
Cuitan Status Media Sosial Dosen USU, Himma Dwiyana
Cuitan Status Media Sosial Dosen USU, Himma Dwiyana ()
Setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5/2018) lalu di tempat ibadah Surabaya, Himma Dewiyana mengunggah sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu.
"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana
Setelah postingannya viral, Himma Dewiyana langsung menutup akun facebooknya.
Namun, postingannya sudah telanjur di-screenshoot netizen lainnya dan dibagikan ke media daring.
Lalu siapakah sosok perempuan yang bernama Himma Dewiyana ini?
Sebelum dilakukannya penonaktifan akun facebooknya, netizen sempat melacak profesi dan aktivitas Himma Dewiyana dalam kesehariannya.
Dalam postingan admin FP Kantor Arsip USU, Himma Dewiyana disebut sebagai pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis di Univeristas Sumatera Utara (USU).
Menangapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan berita hoaks yang diposting oleh Himma Dewiyana tersebut.
Meskipun begitu, perwira melati dua ini meminta kepada masyarakat yang ingin melaporkan membawa sejumlah bukti yang akurat, agar nantinya tidak terjadi fitnah.
"Silakan datang ke Polda atau ke Polres untuk membuat laporan, dengan membawa bukti terkait," kata Tatan saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (18/5/2018).
Tatan meminta kepada semua orang agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi Polda Sumut sudah berulang kali mensosialisasikan tentang hoax, ujaran kebencian dan persekusi, baik di media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
"Hati hati dalam menyebarkan postingan, karena ada sanksi pidana yang menanti kalau melanggar aturan," paparnya.
Sebelumnya, Humas USU Evi Sumanti sempat membenarkan bahwa Himma adalah Dosen Universitas Sumatera Utara.
"Ia benar, dia dosen USU, dan masih aktif," ucap Evi.
Terkait cuitan status dosen yang bersangkutan, Evi menjelaskan USU tidak ikut campur terhadap status dosen tersebut, karena dosen yang bersangkutan menggunakan akun pribadi.
"Itukan kegiatan pribadi, akun pribadinya. Namun, secara internal kami sudah memberikan peringatan supaya menjaga sikap," pungkasnya.
(cr9/tribun-medan.com)
http://medan.tribunnews.com/amp/2018/05/18/oknum-dosen-usu-yang-sebut-bom-pengalihan-isu-belum-diproses-ini-alasan-polda-sumut
Hingga saat ini, Polri sudah memproses beberapa netizen yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terkait kasus bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya.
Yang terbaru adalah Himma Dewiyana yang berprofesi sebagai dosen di Universitas Sumatera Utara. Diduga menyebarkan ujaran kebencian, tapi belum diproses Polrestabes Medan. Hal ini lantaran tidak ada pihak yang melaporkannya.
Postingannya mendadak viral dan mengundang perdebatan hangat antarnetizen di dunia maya.
Cuitan Status Media Sosial Dosen USU, Himma Dwiyana
Cuitan Status Media Sosial Dosen USU, Himma Dwiyana ()
Setelah tiga serangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5/2018) lalu di tempat ibadah Surabaya, Himma Dewiyana mengunggah sebuah tulisan yang menyebutkan kalau 3 bom gereja di surabaya hanyalah pengalihan isu.
"Skenario pengalihan yg sempurna... #2019GantiPresiden" tulis akun facebook Himma Dewiyana
Setelah postingannya viral, Himma Dewiyana langsung menutup akun facebooknya.
Namun, postingannya sudah telanjur di-screenshoot netizen lainnya dan dibagikan ke media daring.
Lalu siapakah sosok perempuan yang bernama Himma Dewiyana ini?
Sebelum dilakukannya penonaktifan akun facebooknya, netizen sempat melacak profesi dan aktivitas Himma Dewiyana dalam kesehariannya.
Dalam postingan admin FP Kantor Arsip USU, Himma Dewiyana disebut sebagai pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis di Univeristas Sumatera Utara (USU).
Menangapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan hingga saat ini belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan berita hoaks yang diposting oleh Himma Dewiyana tersebut.
Meskipun begitu, perwira melati dua ini meminta kepada masyarakat yang ingin melaporkan membawa sejumlah bukti yang akurat, agar nantinya tidak terjadi fitnah.
"Silakan datang ke Polda atau ke Polres untuk membuat laporan, dengan membawa bukti terkait," kata Tatan saat dihubungi via telepon seluler, Jumat (18/5/2018).
Tatan meminta kepada semua orang agar bijak dalam menggunakan media sosial. Apalagi Polda Sumut sudah berulang kali mensosialisasikan tentang hoax, ujaran kebencian dan persekusi, baik di media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
"Hati hati dalam menyebarkan postingan, karena ada sanksi pidana yang menanti kalau melanggar aturan," paparnya.
Sebelumnya, Humas USU Evi Sumanti sempat membenarkan bahwa Himma adalah Dosen Universitas Sumatera Utara.
"Ia benar, dia dosen USU, dan masih aktif," ucap Evi.
Terkait cuitan status dosen yang bersangkutan, Evi menjelaskan USU tidak ikut campur terhadap status dosen tersebut, karena dosen yang bersangkutan menggunakan akun pribadi.
"Itukan kegiatan pribadi, akun pribadinya. Namun, secara internal kami sudah memberikan peringatan supaya menjaga sikap," pungkasnya.
(cr9/tribun-medan.com)
http://medan.tribunnews.com/amp/2018/05/18/oknum-dosen-usu-yang-sebut-bom-pengalihan-isu-belum-diproses-ini-alasan-polda-sumut
Apakah kasus seperti ini delik aduan sehingga harus Ada yang melaporkan?
Sangat bijak rasanya jika USU memecat dosen ini dan melaporkan si dosen tersebut

0
2.3K
Kutip
27
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan