Kaskus

News

karikai04Avatar border
TS
karikai04
Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Siap Melawan
Dituntut Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Siap Melawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan organisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Aman Abdurrahman alias Oman Abdurrahan, menyatakan keberatan terhadap tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum dalam siding tuntutan di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, 18 Mei 2018.

Untuk itu, Aman Abdurrahman menyatakan akan mengajukan pleidoi dalam sidang berikutnya. "Ya, saya mengajukan, masing-masing," kata Aman kepada ketua majelis hakim, Akhmad Jaini, Jumat.

Dengan demikian, dua pleidoi akan disampaikan Aman dan Asludin Hatjani, kuasa hukumnya. Sebelum mengakhiri sidang, Asludin meminta jaksa menyerahkan satu berkas tuntutan. Berkas ini yang bisa dibaca Aman sebelum menyiapkan pembelaan nantinya.

Dalam persidangan, jaksa telah menganggap Aman, yang juga pimpinan Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS Indonesia, terbukti bersalah secara meyakinkan terlibat dalam serangkaian aksi teror di Indonesia. "Kami meminta agar majelis hakim menjatuhi pidana dengan pidana mati," kata jaksa Anita saat membacakan tuntutan.

Jaksa menyebutkan lima aksi teror yang diperintahkan Aman melalui pengikutnya di JAD dari Januari sampai Juni 2017. Kelimanya adalah bom di Kampung Melayu dan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta; bom Gereja Samarinda; penyerangan Polda Sumatera Utara; dan penyerangan terhadap polisi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Akhmad Jaini meminta sidang digelar pada Jumat depan, 25 Mei 2018. Pengacara Aman Abdurrahman itu meminta jaksa dan kuasa hukum terdakwa bisa hadir lebih cepat di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Kalau bisa jam 08.30 sudah mulai sidang," kata Jaini.
Quote:


ingin tapi tak ingin emoticon-Leh Ugaemoticon-Leh Uga emoticon-Leh Uga
0
2.1K
38
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan