- Beranda
- Komunitas
- Hobby
- Green Lifestyle
[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali


TS
bedulok
[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/17/3133507_201805171152580427.gif)
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/17/3133507_201805171153250125.png)
Quote:
Spoiler for Mukadimah:
Dari dulu gua berfikir, gimana caranya buat nunjukkin suatu dukungan atas reklamasi di bali. Mungkin dengan buat thread di kaskus ini gua bisa membantu warga bali menyiarkan suara mereka :merdeka
REKLAMASI
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/17/3133507_201805171156460547.png)
Quote:
Spoiler for Pengertian Reklamasi:
Pengertian Reklamasi
reklamasi, adalah proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai.
reklamasi, adalah proses pembuatan daratan baru dari dasar laut atau dasar sungai.
Quote:
Reklamasi teluk benoa.
Rencana reklamasi Teluk Benoa, Kuta Selatan, Badung hingga kini tetap saja menjelma menjadi polemik berkepanjangan. Meskipun penolakan terhadap rencana itu datang dari berbagai kalangan masyarakat Bali, toh Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika tetap bertahan dengan keputusannya menerbitkan SK izin reklamasi. Belakangan DPRD Bali juga mendesak Gubernur mencabut SK izin reklamasi. Tapi, sejumlah kalangan menilai sikap DPRD Bali juga tidak tegas meminta Gubernur mencabut SK izin reklamasi.
Sikap para pemimpin dan elite politik
Bali yang ngotot maupun abu-abu itu kini tak pelak membiakkan berbagai kecurigaan di masyarakat. Tak sedikit yang percaya terjadi “perselingkuhan kelas tinggi” di balik rencana reklamasi Teluk Benoa.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan mendalam. Para pemimpin dan politisi yang diharapkan bisa menjadi benteng untuk menjaga alam, budaya, dan kehidupan masyarakat Bali tak berdaya di hadapan para pemodal.
Melihat sikap para pemimpin dan elite Bali kini dalam yang tak berdaya menghadapi pemodal kelas kakap.
Rencana reklamasi Teluk Benoa, Kuta Selatan, Badung hingga kini tetap saja menjelma menjadi polemik berkepanjangan. Meskipun penolakan terhadap rencana itu datang dari berbagai kalangan masyarakat Bali, toh Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika tetap bertahan dengan keputusannya menerbitkan SK izin reklamasi. Belakangan DPRD Bali juga mendesak Gubernur mencabut SK izin reklamasi. Tapi, sejumlah kalangan menilai sikap DPRD Bali juga tidak tegas meminta Gubernur mencabut SK izin reklamasi.
Sikap para pemimpin dan elite politik
Bali yang ngotot maupun abu-abu itu kini tak pelak membiakkan berbagai kecurigaan di masyarakat. Tak sedikit yang percaya terjadi “perselingkuhan kelas tinggi” di balik rencana reklamasi Teluk Benoa.
Kondisi ini memunculkan keprihatinan mendalam. Para pemimpin dan politisi yang diharapkan bisa menjadi benteng untuk menjaga alam, budaya, dan kehidupan masyarakat Bali tak berdaya di hadapan para pemodal.
Melihat sikap para pemimpin dan elite Bali kini dalam yang tak berdaya menghadapi pemodal kelas kakap.

Quote:
Akibat dari reklamasi.
Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainnya rawan tenggelam. Setidaknya, air asin laut yang naik ke daratan membuat banyak tanaman yang mati, mematikan area persawahan dari fungsi untuk bercocok tanam. Hal ini banyak terjadi di wilayah pedesaan pinggir pantai.
Akibat sejenis dari point kedua di atas adalah cepatnya peninggian muka air di lokal luar areal lahan reklamasi juga rawan tenggelam karena air hujan yang semestinya cepat sampai ke laut menjadi tertahan oleh daratan reklamasi sehingga juga mengalami banjir perkampungan pantai.
Rusaknya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat memengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet Bumi secara signifikan.
Peninggian muka air laut karena area yang sebelumnya berfungsi sebagai kolam telah berubah menjadi daratan.
Akibat peninggian muka air laut maka daerah pantai lainnya rawan tenggelam. Setidaknya, air asin laut yang naik ke daratan membuat banyak tanaman yang mati, mematikan area persawahan dari fungsi untuk bercocok tanam. Hal ini banyak terjadi di wilayah pedesaan pinggir pantai.
Akibat sejenis dari point kedua di atas adalah cepatnya peninggian muka air di lokal luar areal lahan reklamasi juga rawan tenggelam karena air hujan yang semestinya cepat sampai ke laut menjadi tertahan oleh daratan reklamasi sehingga juga mengalami banjir perkampungan pantai.
Rusaknya tempat hidup hewan dan tumbuhan pantai sehingga keseimbangan alam menjadi terganggu. Apabila gangguan dilakukan dalam jumlah besar maka dapat memengaruhi perubahan cuaca serta kerusakan planet Bumi secara signifikan.

Quote:
Beberapa tujuan reklamasi teluk Benoa menurut pemerintah.
akan dimanfaatkan untuk kawasan nelayan dan pertokoan tepi laut, kawasan hunian dan hotel mangrove eco chalet, kawasan olahraga air dan waterfront, kawasan taman botanical, Pulau Pudut, kawasan kultur dan pura dan kawasan pusat belanja.
Status terkini dari perkembangan proyek reklamasi Teluk Benoa berada dalam tahap izin lingkungan yang diperoleh dari dokumen analisis dampak lingkungan atau disebut AMDAL, yang dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sejak awal tahun 2016, terdapat banyak kabar soal pengumuman hasil kajian AMDAL oleh Kementerian Lingkungan Hidup, akan tetapi sampai sekarang belum terdapat kepastian kelanjutan proyek reklamasi Teluk Benoa.
:dor
akan dimanfaatkan untuk kawasan nelayan dan pertokoan tepi laut, kawasan hunian dan hotel mangrove eco chalet, kawasan olahraga air dan waterfront, kawasan taman botanical, Pulau Pudut, kawasan kultur dan pura dan kawasan pusat belanja.
Status terkini dari perkembangan proyek reklamasi Teluk Benoa berada dalam tahap izin lingkungan yang diperoleh dari dokumen analisis dampak lingkungan atau disebut AMDAL, yang dikaji oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sejak awal tahun 2016, terdapat banyak kabar soal pengumuman hasil kajian AMDAL oleh Kementerian Lingkungan Hidup, akan tetapi sampai sekarang belum terdapat kepastian kelanjutan proyek reklamasi Teluk Benoa.
:dor
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/18/3133507_201805181210460974.png)
Quote:
Tuntutan warga bali mengenai reklamasi teluk benoa.
Kami dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dengan ini memberikan tanggapan terhadap pernyataan Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun sebagaimana dimuat berbagai media massa. Pada pokoknya Cokorda Ngurah Pemayun meminta kepada rakyat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa untuk menunjukkan kajian ilmiah.
Berikut kutipan lengkap pernyataan Sekda Provinsi Bali, “Kepada kelompok yang menolak, para politisi dan komunitas apa pun. Tunjukanlah kajian ilmiah Anda kenapa harus menolak. Jangan hanya asal menolak. Pokoknya reklamasi Teluk Benoa ditolak. Ini yang tidak kita inginkan.”
Berkaitan dengan hal tersebut kami akan menyampaikan fakta sebagai berikut:
1. Kami, ForBALI, adalah gabungan masyarakat sipil lintas sektoral yang terdiri dari lembaga dan individu baik Masyarakat Adat, Pemuda Adat, Mahasiswa, LSM, seniman, pemuda dan individu-individu yang peduli lingkungan hidup dan mempunyai keyakinan bahwa Reklamasi Teluk Benoa adalah kebijakan penghancuran bagi kelestarian laut beserta isinya serta lingkungan di Bali. ForBALI merupakan salah satu forum yang kurang lebih selama tiga tahun belakangan memprotes dan melakukan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa sehingga kami merasa sebagai salah satu pihak yang dituju oleh pernyataan Sekda Provinsi Bali tersebut.
ForBALI dalam melakukan protes dan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa berpegang teguh terhadap hasil riset dan kajian. Di antaranya adalah kajian pemodelan dari Conservation International dan juga hasil riset tentang kawasan suci Teluk Benoa yang dilakukan ForBALI dan dikuatkan oleh keputusan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang menyatakan Teluk Benoa sebagai kawasan suci.
Selanjutnya di dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 29 Januari 2016, sebagai tanggapan dan argumentasi penolakan ForBALI atas proses AMDAL rencana reklamasi Teluk Benoa, ForBALI juga menyampaikan kajian-kajian berkaitan dengan Sosial Budaya, Kebencanaan, Lingkungan Hidup dan juga dari segi pariwisata mengapa ForBALI menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.
Di dalam pertemuan tersebut, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pemrakarsa juga mengakui bahwa terdapat banyak kelemahan yang ada di AMDAL yang bersifat fundamental. Dengan argumentasi tersebutlah maka ForBALI meminta proses AMDAL dihentikan dan rencana reklamasi Teluk Benoa dibatalkan.
2. Jika kita melihat ke belakang, berdasarkan rentetan peristiwa yang telah terjadi, pada 3 Agustus 2013, pada saat pertemuan di Wiswa Sabha, Gubernur Bali mangku pastika menjelaskan bahwa persoalan reklamasi teluk benoa agar diserahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan sampai tuntas. Bahkan Gubernur Mangku Pastika berjanji jika hasil studi kelayakan menyatakan tidak layak dilakukan reklamasi maka secara tegas akan menolak reklamasi dan sebaliknya kalau hasil kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) menyatakan layak maka semua pihak harus bisa menerima. Pernyataan tersebut juga termuat di berbagai media massa di Bali.
Lantas, apa yang dilakukan oleh Pemprov Bali Bali tatkala mengetahui hasil final kajian mengenai rencana reklamasi Teluk Benoa dinyatakan tidak layak berdasarkan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya dan ekonomi-finansial? Pemprov Bali terus berupaya untuk memuluskan rencana reklamasi Teluk Benoa dengan menggunakan segala cara termasuk mengajukan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan perubahan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi non konservasi agar bisa direklamasi.
3. Fakta tersebut menjelaskan bahwa Pemprov Bali dalam setiap tindakannya tidak berdasarkan kajian bahkan pada saat itu ketika mempercayakan kepada UNUD untuk melakukan studi kelayakan rencana reklamasi Teluk Benoa dan hasilnya tidak layak Gubernur tidak lantas menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa. Bukti konkret bahwa tindakan Pemprov Bali tidak berdasarkan kajian ilmiah adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) 2138/02-C/HK/2012 tentang Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa, karena pada saat itu UNUD sebagai lembaga yang ditunjuk belum melakukan kajian apapun padahal SK tersebut adalah SK pelaksanaan reklamasi. Pemprov Bali hanya memaksakan kehendak untuk mereklamasi Teluk Benoa dan ketika hasil studi kelayakan UNUD bertentangan dengan keinginannya untuk mereklamasi Teluk Benoa yang terjadi adalah hasil studi UNUD dikesampingkan dan nafsu untuk mereklamasi tetap dipaksakan.
Tindakan-tindakan Pemprov Bali melalui Sekda Provinsi Bali yang menantang Rakyat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa untuk menunjukkan hasil kajian ilmiah berbanding terbalik dengan perilaku Pemprov Bali yang gemar ingkar janji dan juga tidak menggunakan hasil risetnya dalam hal ini riset dari UNUD yang dulu dipercaya untuk melakukan kajian kelayakan reklamasi Teluk Benoa. Jika saja Pemprov Bali tepat janji dan tunduk dengan hasil riset yang dilakukan maka seharusnya rencana reklamasi Teluk Benoa sudah dihentikan sejak saat itu juga.
Berkaitan dengan tudingan Sekda Provinsi Bali bahwa yang menolak reklamasi hanya mencari panggung politik di Bali untuk menarik simpati rakyat, ForBALI memandang argumentasi yang tidak mendasar karena sebagaimana uraian yang telah disampaikan di atas jelas bahwa sikap ForBALI yang tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa berdasarkan hasil riset dan kajian sebagaimana yang telah kami uraikan di atas. Pernyataan oleh Sekda Provinsi Bali tersebut adalah pernyataan tidak mendasar yang digunakan untuk menghancurkan gerakan dan perjuangan rakyat Bali menolak reklamasi Teluk Benoa.
:merdeka
Kami dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa dengan ini memberikan tanggapan terhadap pernyataan Sekda Pemerintah Provinsi Bali, Cokorda Ngurah Pemayun sebagaimana dimuat berbagai media massa. Pada pokoknya Cokorda Ngurah Pemayun meminta kepada rakyat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa untuk menunjukkan kajian ilmiah.
Berikut kutipan lengkap pernyataan Sekda Provinsi Bali, “Kepada kelompok yang menolak, para politisi dan komunitas apa pun. Tunjukanlah kajian ilmiah Anda kenapa harus menolak. Jangan hanya asal menolak. Pokoknya reklamasi Teluk Benoa ditolak. Ini yang tidak kita inginkan.”
Berkaitan dengan hal tersebut kami akan menyampaikan fakta sebagai berikut:
1. Kami, ForBALI, adalah gabungan masyarakat sipil lintas sektoral yang terdiri dari lembaga dan individu baik Masyarakat Adat, Pemuda Adat, Mahasiswa, LSM, seniman, pemuda dan individu-individu yang peduli lingkungan hidup dan mempunyai keyakinan bahwa Reklamasi Teluk Benoa adalah kebijakan penghancuran bagi kelestarian laut beserta isinya serta lingkungan di Bali. ForBALI merupakan salah satu forum yang kurang lebih selama tiga tahun belakangan memprotes dan melakukan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa sehingga kami merasa sebagai salah satu pihak yang dituju oleh pernyataan Sekda Provinsi Bali tersebut.
ForBALI dalam melakukan protes dan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa berpegang teguh terhadap hasil riset dan kajian. Di antaranya adalah kajian pemodelan dari Conservation International dan juga hasil riset tentang kawasan suci Teluk Benoa yang dilakukan ForBALI dan dikuatkan oleh keputusan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang menyatakan Teluk Benoa sebagai kawasan suci.
Selanjutnya di dalam pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 29 Januari 2016, sebagai tanggapan dan argumentasi penolakan ForBALI atas proses AMDAL rencana reklamasi Teluk Benoa, ForBALI juga menyampaikan kajian-kajian berkaitan dengan Sosial Budaya, Kebencanaan, Lingkungan Hidup dan juga dari segi pariwisata mengapa ForBALI menolak rencana reklamasi Teluk Benoa.
Di dalam pertemuan tersebut, Dirjen Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pemrakarsa juga mengakui bahwa terdapat banyak kelemahan yang ada di AMDAL yang bersifat fundamental. Dengan argumentasi tersebutlah maka ForBALI meminta proses AMDAL dihentikan dan rencana reklamasi Teluk Benoa dibatalkan.
2. Jika kita melihat ke belakang, berdasarkan rentetan peristiwa yang telah terjadi, pada 3 Agustus 2013, pada saat pertemuan di Wiswa Sabha, Gubernur Bali mangku pastika menjelaskan bahwa persoalan reklamasi teluk benoa agar diserahkan kepada ahlinya untuk melakukan studi kelayakan sampai tuntas. Bahkan Gubernur Mangku Pastika berjanji jika hasil studi kelayakan menyatakan tidak layak dilakukan reklamasi maka secara tegas akan menolak reklamasi dan sebaliknya kalau hasil kajian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Udayana (LPPM Unud) menyatakan layak maka semua pihak harus bisa menerima. Pernyataan tersebut juga termuat di berbagai media massa di Bali.
Lantas, apa yang dilakukan oleh Pemprov Bali Bali tatkala mengetahui hasil final kajian mengenai rencana reklamasi Teluk Benoa dinyatakan tidak layak berdasarkan aspek teknis, lingkungan, sosial budaya dan ekonomi-finansial? Pemprov Bali terus berupaya untuk memuluskan rencana reklamasi Teluk Benoa dengan menggunakan segala cara termasuk mengajukan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan perubahan Teluk Benoa dari kawasan konservasi menjadi non konservasi agar bisa direklamasi.
3. Fakta tersebut menjelaskan bahwa Pemprov Bali dalam setiap tindakannya tidak berdasarkan kajian bahkan pada saat itu ketika mempercayakan kepada UNUD untuk melakukan studi kelayakan rencana reklamasi Teluk Benoa dan hasilnya tidak layak Gubernur tidak lantas menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa. Bukti konkret bahwa tindakan Pemprov Bali tidak berdasarkan kajian ilmiah adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) 2138/02-C/HK/2012 tentang Izin dan Hak Pemanfaatan, Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa, karena pada saat itu UNUD sebagai lembaga yang ditunjuk belum melakukan kajian apapun padahal SK tersebut adalah SK pelaksanaan reklamasi. Pemprov Bali hanya memaksakan kehendak untuk mereklamasi Teluk Benoa dan ketika hasil studi kelayakan UNUD bertentangan dengan keinginannya untuk mereklamasi Teluk Benoa yang terjadi adalah hasil studi UNUD dikesampingkan dan nafsu untuk mereklamasi tetap dipaksakan.
Tindakan-tindakan Pemprov Bali melalui Sekda Provinsi Bali yang menantang Rakyat Bali menolak rencana reklamasi Teluk Benoa untuk menunjukkan hasil kajian ilmiah berbanding terbalik dengan perilaku Pemprov Bali yang gemar ingkar janji dan juga tidak menggunakan hasil risetnya dalam hal ini riset dari UNUD yang dulu dipercaya untuk melakukan kajian kelayakan reklamasi Teluk Benoa. Jika saja Pemprov Bali tepat janji dan tunduk dengan hasil riset yang dilakukan maka seharusnya rencana reklamasi Teluk Benoa sudah dihentikan sejak saat itu juga.
Berkaitan dengan tudingan Sekda Provinsi Bali bahwa yang menolak reklamasi hanya mencari panggung politik di Bali untuk menarik simpati rakyat, ForBALI memandang argumentasi yang tidak mendasar karena sebagaimana uraian yang telah disampaikan di atas jelas bahwa sikap ForBALI yang tegas menolak rencana reklamasi Teluk Benoa berdasarkan hasil riset dan kajian sebagaimana yang telah kami uraikan di atas. Pernyataan oleh Sekda Provinsi Bali tersebut adalah pernyataan tidak mendasar yang digunakan untuk menghancurkan gerakan dan perjuangan rakyat Bali menolak reklamasi Teluk Benoa.
:merdeka
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/18/3133507_201805181215180319.png)
Band Pendukung Bali Tolak Reklamasi
Quote:
Penggerak pertama kali bali tolak reklamasi
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/18/3133507_201805181218100449.png)
Basist Navicula alm. bli Indra Made



Superman Is Dead
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/18/3133507_201805181219030127.png)
Superman Is Dead Tetap Ngotot Tolak Reklamasi Teluk Benoa Lewat Musik
Navicula dan NTRL
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/18/3133507_201805181221180827.png)
Navicula dan Choki NTRL Konsisten Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Marjinal
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/18/3133507_201805181222540100.png)
Marjinal Dukung Warga Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Seringai
![[COC GL] Tolak Reklamasi! Cara Warga Bali Melestarikan Alam Bali](https://s.kaskus.id/images/2018/05/18/3133507_201805181224390581.png)
Seringai Tolak Reklamasi Teluk Benoa
Quote:
Quote:
Spoiler for penutup:
Semoga masalah reklamasi ini tidak berlarut larut, dan kedua belah pihak menemui jalan damai 

Sumber Thread ini :
Sumber 1
Sumber 2
Sumber 3
Google Image
Kaskus
Diubah oleh bedulok 19-05-2018 18:38
0
21K
Kutip
178
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan