- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
FM Minta Istri Siap-siap Menjanda: Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap di Gorontalo


TS
2030.bubar
FM Minta Istri Siap-siap Menjanda: Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap di Gorontalo
FM Minta Istri Siap-siap Menjanda: Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap di Gorontalo
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Hate speech atau ujaran kebencian meningkat di media sosial pasca bom gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Di Sulawesi Utara, warga internet sempat dihebohkan sebuah postingan di Facebook.
Pemilik akun berinisial FM alias Fadly (32) diamankan aparat Polda Sulut, Kamis (17/5/2018). FM diduga memposting kalimat ujaran kebencian serta unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Postingan yang dibuat setelah aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo itu sempat viral. Tim Subdit Cyber Crime Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Bolmong kemudian menelusuri keberadaan pemilik akun. FM sempat terdereksi berada di wilayah Bolmong Raya.
Kanit Resmob Aipda Alfrets Laheba bergerak mencari FM sejak postingan Facebook pada 13 Mei 2018. Tim mengamankan FM pelaku di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo, Rabu (16/5/2018) pukul 23.15 Wita.
“Kami tangkap pelaku diduga menyebarkan ujaran kebecian ini di Provinsi Gorontalo,” ujar Alfrets, Kamis kemarin. Kata dia, FM ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat ini dia dibawa ke Polres Bolmong, untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan, mengatakan, Polres akan seriusi status di medsos. “Siapa pun yang membuat status memecahkan kerukunan, ujaran kebencian dan konten pornografi akan langsung ditindak,” ujar Siahaan.
Kata dia, Polres telah menyiapkan Tim Cyber Crime untuk memantau status warga di medsos selama 1 kali 24 jam. Seperti contoh status dari FM yang dinilai tidak layak untuk diposting. “Kami amankan dan dimintai keterangan terkait postingan tersebut,” katanya.
FM harus berurusan dengan polisi setelah membuat status di Facebook. Berikut tulisan yang dianggap meresahkan masyarakat yang diunggah pada 13 Mei pukul 18.43.
Baru Berapa Ekor Yg Mati sdh Kalang Kabut Tak Terkira....
Bgamna Dgn Ribuan Sodara Kami Yg Dibunuh Di Surya,Palestina,Rohingnya,Afganistan,Iraq,Poso, Ambon,Dll...
Hadeeeeehhh gitu Aja koq Panik....
Status itu sempat disukai 594 akun lain, dua komentar serta 623 kali dibalikan. Setelah sempat ramai dan viral, FM kemudian membuat status lagi di akun Facebook.
Ma’af kan tangan lancang hambaMu ini ya Alloh
Postingan itu sempat ditanggapi akun lain.
Slamet Margo Terlambat sudah wan..
Hotnelz Selamat menikmati..
“Tim Resmob Polres Bolmong dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Alfrets Laheba pada Rabu 16 Mei 2018 Pukul 23.15 Wita mengamankan tersangka FM (32) di Dusun Wisata Desa Lomuli Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,” ujar
Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Iwan Permadi, Kamis (17/5/2018).
Selanjutnya FM sudah dibawa ke Polres Bolmong untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
“Memang tersangka FM ditahan di Polres Bolmong namun masih menjadi pantauan kami,” ujar Permadi.
Lanjut dia, lelaki FM diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya.
Kata Permadi, anggota Unit Reskrim Polsek Bolang Uki, Polres Bolaang Mongondow telah melakukan beberapa pemeriksaan saksi.
Menurut seorang perempuan berinisial NK (28) yang merupakan istri FM, pada Senin 14 Mei 2018 pukul 07.00, FM dari satu Desa di Kecamatan Bolaang Uki menuju desa lainnya untuk mengajar di pesantren di satu MTS di sana.
Pada pukul 14.30 Wita FM pulang ke desa sebelumnya di Kecamatan Bolaang Uki.
Setelah itu FM memperlihatkan status Facebooknya kepada istrinya dan FM mengatakan kepada istrinya bahwa statusnya sudah banyak yang berkomentar.
FM juga mengatakan kepada istrinya agar siapkan diri menjadi janda. FM kemudian berkata kepada istrinya. Jual saja sepeda motor untuk biaya mengurus anak, jika nanti dirinya ditangkap polisi.
“Selain istrinya, polisi juga telah memeriksa kakak istrinya,” ujar Permadi.
Lelaki berinisial AK, kakak dari istri FM mengatakan bahwa sifat FM tidak disukai keluarganya. Karena menurut AK dia (FM) itu supercuek dan sombong.
Tidak ada kedekatan dengan keluarga, bahkan duduk bercerita bersama-sama pun tidak pernah.
Saat waktu lowong, dan hanya dirumah, FM hanya sibuk dengan hanphone dan laptop miliknya. Lelaki AK juga mengatakan bahwa adiknya NK kimpoi lari dengan dengan FM.
Seorang wanita berinisial FSA ditahan Polda Kalbar lantaran menyebarkan ujaran kebencian via medsos. Ia dituduh melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah dan kepolisian pasca insiden ledakan bom di Surabaya pada Minggu-Senin (13-14/5/2018).
Di KTP, tertera alamat rumahnya di satu di antara komplek yang berada di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Ketua RT tempat tersangka domisili mengatakan, ia tidak mengenali tersangka. Ketua RW setempat, anak Ketua RW setempat juga tidak pernah mengetahui FSA. Di akun facebook miliknya, dia menuliskan sesuatu yang tidak seharusnya.
sumber : http://manado.tribunnews.com/2018/05/18/fm-minta-istri-siap-siap-menjanda-pelaku-ujaran-kebencian-ditangkap-di-gorontalo?page=3
nasbung kok tolol tolol ya, pada suka banget masuk penjara
apa gara gara di penjara dapet makanan gratis 
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU – Hate speech atau ujaran kebencian meningkat di media sosial pasca bom gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Di Sulawesi Utara, warga internet sempat dihebohkan sebuah postingan di Facebook.
Pemilik akun berinisial FM alias Fadly (32) diamankan aparat Polda Sulut, Kamis (17/5/2018). FM diduga memposting kalimat ujaran kebencian serta unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Postingan yang dibuat setelah aksi teror bom di Surabaya dan Sidoarjo itu sempat viral. Tim Subdit Cyber Crime Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Bolmong kemudian menelusuri keberadaan pemilik akun. FM sempat terdereksi berada di wilayah Bolmong Raya.
Kanit Resmob Aipda Alfrets Laheba bergerak mencari FM sejak postingan Facebook pada 13 Mei 2018. Tim mengamankan FM pelaku di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo, Rabu (16/5/2018) pukul 23.15 Wita.
“Kami tangkap pelaku diduga menyebarkan ujaran kebecian ini di Provinsi Gorontalo,” ujar Alfrets, Kamis kemarin. Kata dia, FM ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat ini dia dibawa ke Polres Bolmong, untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Siahaan, mengatakan, Polres akan seriusi status di medsos. “Siapa pun yang membuat status memecahkan kerukunan, ujaran kebencian dan konten pornografi akan langsung ditindak,” ujar Siahaan.
Kata dia, Polres telah menyiapkan Tim Cyber Crime untuk memantau status warga di medsos selama 1 kali 24 jam. Seperti contoh status dari FM yang dinilai tidak layak untuk diposting. “Kami amankan dan dimintai keterangan terkait postingan tersebut,” katanya.
FM harus berurusan dengan polisi setelah membuat status di Facebook. Berikut tulisan yang dianggap meresahkan masyarakat yang diunggah pada 13 Mei pukul 18.43.
Baru Berapa Ekor Yg Mati sdh Kalang Kabut Tak Terkira....
Bgamna Dgn Ribuan Sodara Kami Yg Dibunuh Di Surya,Palestina,Rohingnya,Afganistan,Iraq,Poso, Ambon,Dll...
Hadeeeeehhh gitu Aja koq Panik....
Status itu sempat disukai 594 akun lain, dua komentar serta 623 kali dibalikan. Setelah sempat ramai dan viral, FM kemudian membuat status lagi di akun Facebook.
Ma’af kan tangan lancang hambaMu ini ya Alloh
Postingan itu sempat ditanggapi akun lain.
Slamet Margo Terlambat sudah wan..
Hotnelz Selamat menikmati..
“Tim Resmob Polres Bolmong dipimpin oleh Kanit Resmob Aipda Alfrets Laheba pada Rabu 16 Mei 2018 Pukul 23.15 Wita mengamankan tersangka FM (32) di Dusun Wisata Desa Lomuli Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo,” ujar
Kasubdit Dua Cyber Crime dan Perbankan Ditreskrimsus Polda Sulut AKBP Iwan Permadi, Kamis (17/5/2018).
Selanjutnya FM sudah dibawa ke Polres Bolmong untuk dilakukan pemeriksaan lanjut.
“Memang tersangka FM ditahan di Polres Bolmong namun masih menjadi pantauan kami,” ujar Permadi.
Lanjut dia, lelaki FM diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian melalui akun Facebook miliknya.
Kata Permadi, anggota Unit Reskrim Polsek Bolang Uki, Polres Bolaang Mongondow telah melakukan beberapa pemeriksaan saksi.
Menurut seorang perempuan berinisial NK (28) yang merupakan istri FM, pada Senin 14 Mei 2018 pukul 07.00, FM dari satu Desa di Kecamatan Bolaang Uki menuju desa lainnya untuk mengajar di pesantren di satu MTS di sana.
Pada pukul 14.30 Wita FM pulang ke desa sebelumnya di Kecamatan Bolaang Uki.
Setelah itu FM memperlihatkan status Facebooknya kepada istrinya dan FM mengatakan kepada istrinya bahwa statusnya sudah banyak yang berkomentar.
FM juga mengatakan kepada istrinya agar siapkan diri menjadi janda. FM kemudian berkata kepada istrinya. Jual saja sepeda motor untuk biaya mengurus anak, jika nanti dirinya ditangkap polisi.
“Selain istrinya, polisi juga telah memeriksa kakak istrinya,” ujar Permadi.
Lelaki berinisial AK, kakak dari istri FM mengatakan bahwa sifat FM tidak disukai keluarganya. Karena menurut AK dia (FM) itu supercuek dan sombong.
Tidak ada kedekatan dengan keluarga, bahkan duduk bercerita bersama-sama pun tidak pernah.
Saat waktu lowong, dan hanya dirumah, FM hanya sibuk dengan hanphone dan laptop miliknya. Lelaki AK juga mengatakan bahwa adiknya NK kimpoi lari dengan dengan FM.
Seorang wanita berinisial FSA ditahan Polda Kalbar lantaran menyebarkan ujaran kebencian via medsos. Ia dituduh melakukan ujaran kebencian terhadap pemerintah dan kepolisian pasca insiden ledakan bom di Surabaya pada Minggu-Senin (13-14/5/2018).
Di KTP, tertera alamat rumahnya di satu di antara komplek yang berada di Jalan Kom Yos Sudarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak.
Ketua RT tempat tersangka domisili mengatakan, ia tidak mengenali tersangka. Ketua RW setempat, anak Ketua RW setempat juga tidak pernah mengetahui FSA. Di akun facebook miliknya, dia menuliskan sesuatu yang tidak seharusnya.
sumber : http://manado.tribunnews.com/2018/05/18/fm-minta-istri-siap-siap-menjanda-pelaku-ujaran-kebencian-ditangkap-di-gorontalo?page=3
nasbung kok tolol tolol ya, pada suka banget masuk penjara




tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan