Quote:
Makassar - Kantor Imigrasi Makassar menahan 4 warga negara (WN) China yang tidak dilengkapi dokumen resmi di Sulawesi Selatan (Sulsel). Keempatnya diperiksa untuk menunggu dokumen resmi.
"Betul kita amankan 4 orang WN China dan dalam pengawasan ketat saat ini," kata Kepala Kantor Imigrasi Andi Palawaruka di Makassar, Sulsel, Jumat (18/5/2018).
Keempat WN China ini ditangkap saat sedang berbelanja teripang di Kabupaten Takalar. Saat ditangkap, keempatnya hanya bisa menunjukkan fotocopy paspor mereka.
"Karena tidak ada dokumen resmi yang dibawa maka kita amankan mereka," kata Andi.
Keempat WN China itu adalah, Chen Kuann (39), Zhong (48), Chen Haichai (37), dan Yangbaorong (57). Kepada petugas, mereka mengaku paspor Asli mereka berada di Surabaya.
"Saat ini kita menunggu pengiriman dokumen asli mereka," tegasnya.
https://m.detik.com/news/berita/d-4026596/tak-berpaspor-4-wn-china-ditangkap-di-takalar-sulsel