Kaskus

News

bambang1203Avatar border
TS
bambang1203
Ahirnya Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Telah di Tangkap
Ahirnya Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Telah di TangkapAhirnya Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Telah di Tangkap

WAY KANAN -- 
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ([url=http://www.lamposS E N S O Rberita-polisi-bekuk-pelaku-pencabulan-anak-dibawah-umur.html]PPA[/url]) Satreskrim Polres Way Kanan meringkus satu pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, Jumat (18/5/2018) menjelaskan, Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan telah membekuk satu pelaku yakni Ersan Virgo (33), warga Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku diringkus di kediamannya di Simpang Jarak Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis ([url=http://www.lamposS E N S O Rberita-polisi-bekuk-pelaku-pencabulan-anak-dibawah-umur.html]17/5/2018[/url]).

Pelaku Ersan diduga kuat melakukan tindak pidana perbutaan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang pengganti kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku akan dikenakan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

0
701
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan