
Quote:
Online24, Jeneponto – Malam pertama Ramadan, Polsek Binamu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Syamsuddin melakukan razia di beberapa tempat penginapan, Rabu (16/5/2018) malam.
Razia ini dilakukan di beberapa titik penginapan di Kabupaten Jeneponto, yakni Wisma Cendana, Penginapan Farhan, Hotel Sari, dan Wisma Labacu.
Dari keempat lokasi penginapan yang digerebek, petugas mengamankan dua pasangan yang diduga bukan berstatus suami dan istri, di Penginapan Labacu, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Kota, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Kedua pasangan itu bernisial IB (25) bersama RS (20) dan UD (30) bersama RN (27). Diketahui pula, IB merupakan warga Jeneponto dan pasangannya berasal dari Kolaka. Sedangkan pasangan lainnya yakni RN berasal dari Makassar dan pasangannya lelaki UD salah seorang warga Jeneponto,” ujar Kasat Binmas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
“Operasi tersebut menyasar lima lokasi, Polisi berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga bukan suami istri di Penginapan Labacu dan selanjutnya kedua pasangan tersebut, diserahkan kepada Sat Pol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” tutupnya.