Kaskus

News

LordFariesAvatar border
TS
LordFaries
Nama Megawati Terselip dalam Surat Dakwaan Kasus BLBI
Nama Presiden ke-5 Indonesia Megawati Soekarnoputri turut disebut dalam surat dakwaan perkara dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Surat dakwaan itu tercatat atas nama terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.

Pada surat dakwaan tersebut, Megawati disebut pernah memimpin Sidang Kabinet Terbatas yang turut dihadiri oleh Syafruddin pada 11 Februari 2004. Turut juga hadir adalah Dorojatun Kuntjoro Jakti selaku Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK).

Penuntut umum mengatakan, pada Ratas tersebut, Syafruddin sempat melapor kepada Megawati terkait adanya permasalahan utang dari Sjamsul Nursalim selaku pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Baca Juga

Sjamsul Nursalim Dapat Keuntungan Rp 4,58 Triliun dari Kasus BLBI
Bank milik Sjamsul adalah salah satu penerima BLBI. Namun ia bermasalah dalam membayar kewajiban membayar utang tersebut. Poin yang menjadi masalah adalah terkait piutang berupa pinjaman kepada petani tambak sebesar Rp 4,8 triliun. Sebab, piutang yang diklaim lancar oleh Sjamsul ternyata tergolong macet.
Hal tersebut yang kemudian dilaporkan Syafruddin kepada Megawati.
"Terkait utang petambak besarnya adalah Rp 3,9 triliun. Utang yang bisa dibayar adalah sebesar Rp 1,1 triliun dan sisanya Rp 2,8 triliun diusulkan untuk di-write off (dihapusbukukan)," kata jaksa membacakan surat dakwaan Syafruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/5).
Selain itu, Syafruddin juga menyampaikan mengenai kemungkinan untuk dilakukan penghapusan pembukuan di BPPN. Namun ia tidak melaporkan adanya mispresentasi Sjamsul terkait piutang petambak yang macet kepada BPPN.

Namun dalam dakwaan tidak dijelaskan bagaimana respons Megawati atas pelaporan itu. Bahkan Ratas itu disebut tidak memberikan kesimpulan apa-apa.

"Bahwa atas laporan terdakwa tersebut, kesimpulan Ratas tidak memberikan keputusan dan tidak mengeluarkan penetapan terkait dengan utang petambak," kata jaksa.
Beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia tidak bisa langsung dihubungkan dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Meski Megawati yang menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 yang menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL).
Jokowi meminta keputusan Megawati tersebut dipisahkan dengan kasus BLBI.

"Bedakan. yang paling penting, bedakan mana kebijakan dan mana pelaksanaan. Ya, keputusan Presiden, peraturan Presiden, instruksi Presiden, itu adalah sebuah kebijakan. Itu kebijakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Pelaksanaan itu wilayah yang berbeda lagi, tapi detail itu tanyakan ke KPK," kata Jokowi.

https://m.kumparan.com/@kumparannews/nama-megawati-terselip-dalam-surat-dakwaan-kasus-blbi

Mak banteng?😯
0
908
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan