

TS
metrotvnews.com
Teroris yang Mati Perlu 'Diadili'

Jakarta: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai pelaku teror bom yang tewas tetap perlu diadili. Proses hukum terhadap para pelaku tetap harus dilakukan untuk menyatakan bahwa mereka benar-benar teroris.
'Segala macam kasak kusuk, pembelaan, puja puji, bisa kita nihilkan dan kita kosongkan begitu negara menyatakan orang ini adalah terpidana teroris,' kata Reza, dalam Breaking News Metro TV, Senin, 14 Mei 2018.
Reza menilai ketiadaan ketetapan hukum terhadap para pelaku teror bom memunculkan dua asumsi berbeda.
Di satu sisi sebagian orang menghinakan mereka sebagai pelaku yang tak punya semangat kebinekaan dan tak percaya Tuhan. Di sisi lain para pelaku juga asik mengembangkan analisis konspiratif bahwa mereka yang mati adalah martir dan pahlawan.
Dia menambahkan post-mortem trial atau pengadilan terhadap pelaku teror yang tewas selain untuk menyamakan persepsi juga agar masyarakat sepakat bahwa kasus terorisme sudah sangat menggelisahkan sehingga dibutuhkan juga hukum yang luar biasa.
'Yang diperlukan korban bukan hanya kompensasi tetapi juga kepastian. Kalau kami korban, siapa pelakunya. Penyataan yang lugas semacam ini bisa dihasilkan dari pengadilan post-mortem tadi,' ungkap Reza.
Sumber : http://news.metrotvnews.com/peristiw...-perlu-diadili
---
Kumpulan Berita Terkait :
-

-

-



anasabila memberi reputasi
1
608
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan