Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

app.developerAvatar border
TS
app.developer
Muncul Hastag #GantiDPR2019 Jika DPR Tak Segera Sahkan UU Anti Terorisme
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Romo Agus Ulahayanan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyampaikan saat ini seluruh rakyat Indonesia tengah menanti pengesahan RUU Anti-Terorisme.

Hal itu menyusul kasus peledakan bom yang dilakukan kelompok radikal terhadap 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers bersama tokoh lintas agama lainnya di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat menunggu para wakil rakyat menuntaskan tugasnya, yakni mengesahkan RUU yang seolah 'jalan ditempat ' itu.

"Kepada segenap warga bangsa saudara saudari yang terkasih, mari kita menanti wakil rakyat kita untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Agus, dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu malam (13/5/2018).

Menurutnya, para anggota DPR memiliki tugas untuk memudahkan aparat kepolisian dalam menangani terorisme di negara ini, melalui pengesahan RUU tersebut.

"(Tugas) demi membantu pihak kepolisian untuk bisa kita bersama-sama membasmi terorisme di bangsa ini," jelas Agus.

Oleh karena itu Agus pun menegaskan, jika RUU tersebut belum juga disahkan hingga akhir 2018, maka sebaiknya hastag #GantiDPR2019 harus digaungkan.

"Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada pengesahan UU penanganan terorisme, mari kita bangun tagline #GantiDPR2019, rakyat yang menentukan," tegas Agus.

Lebih lanjut ia menambahkan, masyarakat harus berusaha mendorong DPR segera mengesahkan RUU itu karena demi kepentingan bangsa Indonesia.

Sehingga langkah tegas terhadap para teroris bisa segera diambil.

"Kita capai dengan meminta DPR untuk memperhatikan kebutuhan bangsa ini," kata Agus.

Selain menyampaikan desakan tersebut, Agus juga membacakan pernyataan sikap para tokoh lintas agama menanggapi kasus pengeboman di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, termasuk kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Pernyataan sikap tersebut pun ditandatangani oleh 8 tokoh perwakilan lintas agama, diantaranya Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Pendeta Penrad Siagian dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Romo Agus Ulahayanan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Biksu Dutavira Sthavira dari Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Yanto Jaya dari Parisada Hindu Dharma, Peter Lesmana dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Yenni Wahid dari Muslimat Nahdlatul Ulama, serta Marsudi Syuhud dari Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).

http://www.tribunnews.com/nasional/2...anti-terorisme

Lama bener nih pengesahan RUU Anti Terorisme
0
4.1K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan