Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ferina.Avatar border
TS
ferina.
Diduga Sebar Ujaran Kebencian di Facebook, Wanita Ini Diamankan Polisi
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial, FSA.
Dia mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini, sebab pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
FSA ditangkap lantaran diduga telah memposting status di Facebook yang berbau ujaran kebencian terkait peristiwa teror yang menghantam tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/5/2018).
(Baca: Gagal Gondol Helm Dua Pemuda Digelandang ke Kantor Polisi )
"Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan," katanya saat dihubungi via telepon.
Status FSA ini sempat viral di media sosial, khususnya Facebook.
Dari penelusuran yang dilakukan Tribun di situs Sekolah Kita milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, FSA diduga mengemban tugas sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 9 Simpang Hilir, Kayong Utara.

http://pontianak.tribunnews.com/2018/05/13/diduga-sebar-ujaran-kebencian-di-facebook-wanita-ini-diamankan-polisi

NASBUNG BETINA BUANGSAD emoticon-Blue Guy Bata (L)
PECAT SAJA DARI KERJAANNYA KEPALA SEKOLAH PEKOK
Diubah oleh ferina. 13-05-2018 14:51
0
8.5K
52
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan