Kaskus

News

BeritagarIDAvatar border
TS
BeritagarID
4 Terduga teroris tewas ditembak di Cianjur
4 Terduga teroris tewas ditembak di Cianjur
Foto ilustrasi aksi Brimob Polri menumpas terduga teroris.
Peristiwa kericuhan napi teroris di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Jawa Barat, membuat polisi terus bergerak meringkus kelompok terduga teroris. Terbaru, Minggu (13/5/2018) dini hari WIB, polisi menembak mati empat terduga teroris tewas di Cianjur, Jawa Barat.

Dalam keterangan Kapolres Cianjur AKBP Soliyah kepada Kapolda Jawa Barat yang diterima Beritgar.id dijelaskan bahwa aksi dilakukan oleh Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin oleh AKPB Agung Masloma. Operasi digelar pada pukul 01.00 hingga 04.45 WIB di Terminal Pasir Hayam, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cilaku, Cianjur.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Agung dan tim berniat melakukan penyergapan. Densus 88 sudah mengikuti mereka dari Sukabumi, Jawa Barat, dan diduga hendak menuju Mako Brimob.

"Sampai Cianjur terduga teroris diduga mengetahui ada petugas yang membuntuti," kata Setyo saat konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta, seperti dilansir Republika.co.id. Di titik inilah terjadi kontak senjata yang berujung kematian pada empat terduga teroris.

Empat terduga teroris itu adalah BBN (20) berdomisili di Jakarta Pusat; DCN (23) dari Kebumen, Jawa Tengah; AR (33) dari Pekalongan, Jawa Tengah; dan HS (24) asal Lampung Utara. Mereka kedapatan tewas di dalam mobil Honda Brio berwarna abu-abu bernomor polisi F 1416 UZ.

Selain kartu identitas keempatnya, polisi menyita sejumlah barang. Antara lain dua pistol jenis Revolver, delapan peluru, dan sebilah pisau yang diduga beracun (h/t detikcom).

Setyo menjelaskan, sasaran mereka secara keseluruhan adalah kantor polisi di wilayah Jakarta, Bandung, dan Mako Brimob. Mereka membawa serta bom yang dipasang di ujung panah. Mereka juga sudah melakukan latihan militer di Sukabumi.

"Mereka kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Jabodetabek yang dipimpin K dan DS, napi terorisme Lapas Nusakambangan," kata Setyo dalam JPNN.

Setyo menyebutnya sebagai sel-sel "tidur" teroris dari JAD. Mereka bangkit menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Adapun di Sukabumi, pada hari yang sama, Densus 88 menangkap dua orang terduga teroris. Penangkapan mereka adalah pengembangan dari peristiwa di Cianjur.

"Dari Sukabumi dua orang diamankan, satu berinisial MG, dan seorang perempuan," tutur Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Adapun penguntitan terhadap empat terduga teroris di atas merupakan pengembangan operasi intelijen Polri semenjak kasus di Mako Brimob. Beberapa hasil intelijennya adalah pemberangkatan 10 orang lebih dari sejumlah kota dengan tujuan menyerang Mako Brimob.

Saat ini, seluruh polres dan polsek di lingkungan Polda Jabar sudah menyiapkan kesiagaan. Agung menjelaskan bahwa Polda Jabar juga sudah berkoordinasi dengan Kodam TNI Siliwangi untuk mempersempit ruang gerak para terduga teroris.

Kesiagaan pun makin tinggi menyusul serangan multiteror di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu hingga menyebabkan sedikitnya 17 orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka.

Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pernyataan seusai mengunjungi para korban di RS. Bhayangkara, Surabaya, mengatakan sudah memerintahkan Kapolri Tito Karnavian untuk mengusut tuntas dan membongkar jaringan teroris hingga ke akarnya.

Adapun semenjak peristiwa di Mako Brimob, polisi sudah menewaskan total enam terduga teroris dan satu orang napi teroris. Selain empat di atas, satu tewas dalam penyergapan empat orang terduga teroris di Tambun, Bekasi, dan seorang lagi tewas selepas menusuk seorang polisi di Mako Brimob.

Sementara penangkapan terhadap terduga jaringan teroris sudah dilakukan terhadap total empat orang. Dua orang di Sukabumi dan dua orang lain di sekitar Mako Brimob.
Kendala Polri
Setyo mengatakan sebenarnya polisi sudah mengantongi informasi lengkap tentang sel-sel teroris JAD. Namun, untuk menangkap para terduga teroris itu Polri punya kendala peraturan karena Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) membatasi gerak petugas keamanan.

Jadi, lanjut Setyo, polisi baru bisa bergerak ketika para terduga sudah melakukan aksi teror. Itu sebabnya Setyo mendesak RUU Antiterorisme yang berada di DPR RI segera disahkan menjadi UU.

Bila regulasi baru tentang terorisme disahkan menjadi UU, polisi bisa langsung menangkap seseorang yang diketahui berafiliasi dengan jaringan teroris. Polisi juga bisa langsung menindak seseorang bila diketahui menyimpan senjata api ilegal atau bom.

"Jadi kalau di rumah seseorang itu ada barang bukti seperti bom atau senpi ilegal, kami bisa langsung mengenakan UU Terorisme kepada orang itu. Tapi masalahnya sekarang kan tidak bisa karena UU (Nomor 15Tahun 2003) tadi," katanya dalam Kabar 24.

Desakan terhadap DPR untuk segera mengesahkan RUU Antiterorisme juga menguat dalam masyarakat. Menteri Pertahaan Ryamizard Ryacudu mengimbau agar pembahasan dipercepat untuk segera memutus jaringan teroris di Indonesia.

Bila itu tak bisa dipercepat, Guru besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra meminta Presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu Anti-Terorisme.
4 Terduga teroris tewas ditembak di Cianjur


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...bak-di-cianjur

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- 4 Terduga teroris tewas ditembak di Cianjur Polisi tangkap dua perempuan di dekat Mako Brimob

- 4 Terduga teroris tewas ditembak di Cianjur Revisi UU Antiterorisme dan kompensasi korban pasca-teror di Surabaya

- 4 Terduga teroris tewas ditembak di Cianjur 3 Lokasi ledakan di Surabaya, 9 tewas dan 40 terluka

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.1K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan