- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Dulu dilarang, Sekarang PNS Bisa Pake Kendaraan Dinas Untuk Mudik


TS
ecemene
Dulu dilarang, Sekarang PNS Bisa Pake Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Jakarta - Ada aturan berbeda bagi aparatur sipil negara (ASN) pada lebaran tahun ini. Mereka diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
Izin untuk menggunakan kendaraan dinas itu bukan asal sembarang saja. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebut pemakaian kendaraan dinas tidak bisa dibebankan kepada negara.
"Selama ini mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang, sepanjang itu digunakan tidak menggunakan biaya kantor, silakan," kata Asman saat ditemui usai acara Musrenbangnas 2018, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Artinya, kata Asman, biaya yang keluar saat pemakaian kendaraan dinas pada waktu mudik ditanggung oleh masing-masing pemakai. Misalnya, biaya bensin, perawatan mobil, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
"Semua ditanggung sendiri, tidak boleh dibebankan ke kantor. Kan mobil itu melekat sama pribadinya. Yang penting jaga keselamatan," kata Asman.
Asman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan sebagai payung hukum agar kendaraan dinas bisa digunakan untuk mudik Lebaran. Ia memastikan, aturan tersebut akan dikeluarkan sebelum lebaran.
"Ini lagi saya susun aturannya. Pokoknya sebelum Lebaran sudah keluar," ujarnya.
Tahun lalu, pemerintah melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik lebaran oleh ASN. Pelarangan kendaraan dinas yang dikhususkan untuk kendaraan dinas pribadi tersebut dituangkan dalam surat edaran.
https://news.detik.com/berita/d-3998...-mudik-lebaran
Ya nambah macetlah pak, kok bpk pinter y
Izin untuk menggunakan kendaraan dinas itu bukan asal sembarang saja. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur menyebut pemakaian kendaraan dinas tidak bisa dibebankan kepada negara.
"Selama ini mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang, sepanjang itu digunakan tidak menggunakan biaya kantor, silakan," kata Asman saat ditemui usai acara Musrenbangnas 2018, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).
Artinya, kata Asman, biaya yang keluar saat pemakaian kendaraan dinas pada waktu mudik ditanggung oleh masing-masing pemakai. Misalnya, biaya bensin, perawatan mobil, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
"Semua ditanggung sendiri, tidak boleh dibebankan ke kantor. Kan mobil itu melekat sama pribadinya. Yang penting jaga keselamatan," kata Asman.
Asman menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyusun aturan sebagai payung hukum agar kendaraan dinas bisa digunakan untuk mudik Lebaran. Ia memastikan, aturan tersebut akan dikeluarkan sebelum lebaran.
"Ini lagi saya susun aturannya. Pokoknya sebelum Lebaran sudah keluar," ujarnya.
Tahun lalu, pemerintah melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan mudik lebaran oleh ASN. Pelarangan kendaraan dinas yang dikhususkan untuk kendaraan dinas pribadi tersebut dituangkan dalam surat edaran.
https://news.detik.com/berita/d-3998...-mudik-lebaran
Ya nambah macetlah pak, kok bpk pinter y
Diubah oleh ecemene 30-04-2018 16:33
0
2.2K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan