- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Cinta itu sederhana, tapi jangan disederhana-sederhanakan ʕ•ᴥ•ʔ


TS
babygani86
Cinta itu sederhana, tapi jangan disederhana-sederhanakan ʕ•ᴥ•ʔ
Dalam pernikahan teringat ujaran Kahlil Gibran, tegaklah berjajar namun janganlah terlalu dekat. Bukankah tiang-tiang candi tidak dibangun terlalu rapat?
Nikah itu membahagiakan, bukan mencelakakan.
Quote:
Menikah satukan dua hati dalam kesetaraan, karena jika dua tiang penyangga tidak setara seukuran, bangunan tak akan berdiri tegak. Ini juga bermakna tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Aku dan kamu lebur menjadi satu, menjadi kita, tanpa mematikan aku atau kamu.

Keraguan tidak seharusnya ada dalam pernikahan. Tidak boleh ada keraguan dalam pikiran kalian bahwa inilah orang yang kalian inginkan untuk menghabiskan hidup bersama. Apakah hal ini berhubungan dengan penyesuaian diri kita dengan pasangan, ketertarikan atau perasaan semata? Keraguan yang ada hubungannya dengan ketiga perilaku ini penting untuk dikenali dan ditangani karena hal itu mungkin sebuah "pertanda" yang bisa memburuk seiring berjalannya waktu. Selain itu, Keraguan yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut juga sangat berbeda dengan keraguan umum, seperti kesiapan finansial dan sejenisnya. Seperti misalnya "Saya pikir begitu saya menikah, ketertarikan saya kepada suami pertama saya akan muncul karena kita sudah menikah." "Cukup dikatakan, setelah 25 tahun menikah, saya tetap tidak tertarik padanya".

Keraguan tidak seharusnya ada dalam pernikahan. Tidak boleh ada keraguan dalam pikiran kalian bahwa inilah orang yang kalian inginkan untuk menghabiskan hidup bersama. Apakah hal ini berhubungan dengan penyesuaian diri kita dengan pasangan, ketertarikan atau perasaan semata? Keraguan yang ada hubungannya dengan ketiga perilaku ini penting untuk dikenali dan ditangani karena hal itu mungkin sebuah "pertanda" yang bisa memburuk seiring berjalannya waktu. Selain itu, Keraguan yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut juga sangat berbeda dengan keraguan umum, seperti kesiapan finansial dan sejenisnya. Seperti misalnya "Saya pikir begitu saya menikah, ketertarikan saya kepada suami pertama saya akan muncul karena kita sudah menikah." "Cukup dikatakan, setelah 25 tahun menikah, saya tetap tidak tertarik padanya".
Quote:
Dan dua sukma esa mesra sungguh tak mudah. Nikah berarti menghimpun. kimpoi mengandung makna berpasangan. Dan berpasangan diniatkan untuk memberikan ketenangan.Dan pernikahan bahagia bila dibangun oleh dua orang baik yang memiliki kelapangan dada, yang saling mengenal dan mau saling memaafkan. Karena kita memiliki hubungan penting yang harus dipertahankan, bahkan saat mereka sangat menyakiti kita. Ketika pasangan menyakiti maka kita harus menghukum sebelum bisa memaafkan. Hukuman ini memberikan rasa keadilan, yang harus dirasakan oleh pasangan kita.

Kita bisa memaafkan hal-hal kecil tanpa terlebih dahulu menghadapi hukuman, terutama saat mulai menyadari bahwa pasangan juga telah memaafkan pelanggaran kecil yang telah kita lakukan. Sikap tersebut sangat membantu merapikan hubungan sosial, terutama hubungan intim kita. Berbeda halnya ketika pasangan kita melakukan pelanggaran besar tanpa menuntut keadilan terlebih dahulu, hal itu kemungkinan bisa menjadi permasalahan yang berlanjut. Memaafkan tanpa keadilan bisa menyebabkan kemarahan yang terus berlanjut dari pihak yang disakiti. Ditambah lagi tidak adanya komunikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan, maka hal itu bisa membuatnya terus menerus melakukan secara berulang. Sehingga kemampuan untuk benar-benar memaafkan, juga bergantung pada bentuk keadilan yang mendahuluinya.

Kita bisa memaafkan hal-hal kecil tanpa terlebih dahulu menghadapi hukuman, terutama saat mulai menyadari bahwa pasangan juga telah memaafkan pelanggaran kecil yang telah kita lakukan. Sikap tersebut sangat membantu merapikan hubungan sosial, terutama hubungan intim kita. Berbeda halnya ketika pasangan kita melakukan pelanggaran besar tanpa menuntut keadilan terlebih dahulu, hal itu kemungkinan bisa menjadi permasalahan yang berlanjut. Memaafkan tanpa keadilan bisa menyebabkan kemarahan yang terus berlanjut dari pihak yang disakiti. Ditambah lagi tidak adanya komunikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan, maka hal itu bisa membuatnya terus menerus melakukan secara berulang. Sehingga kemampuan untuk benar-benar memaafkan, juga bergantung pada bentuk keadilan yang mendahuluinya.
Quote:
Keadilan dibagi ke dalam dua bagian, yaitu keadilan retributif dan restoratif. Kedua bagian ini didasarkan pada gagasan yang berbeda tentang tujuan penghukuman. Keadilan restoratif adalah pendekatan yang lebih baik dalam memberikan hukuman. Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa tujuan hukuman, adalah mengkomunikasikan rasa sakit korban kepada pelanggar dengan tujuan menghindari pelanggaran yang sama di masa lalu. Sehingga hubungan dapat dipulihkan. Harus ada harga yang harus dibayar agar pelanggar memahami keseriusan masalah ini.

Pertanyaannya, apakah itu bisa terbentuk jika ada jarak membentang, bila hanya berjodohan atau dinikahkan lewat online? Manusia berusaha dan Tuhan yang menentukan, tidak ada salahnya bila berkenalan dengan seseorang lewat aplikasi online karena itu memang bentuk dari ikhtiar Anda.Masalah jika Anda bertemu dengan seseorang yang kurang sesuai maka sudah seharusnya bersyukur karena Tuhan masih sayang pada diri Anda, dan yang paling penting tetaplah berpikiran positif pada Tuhan, yakinlah bahwa Tuhan akan memberi pasangan yang anda idam-idamkan. Tetapi yakinlah, bahwa Tuhan telah memberi pasangan pada setiap umatnya, jadi perbanyaklah berdoa kepada-Nya, apalagi ibarat orang ngantre karcis Anda sudah di depan loket, tinggal bagaimana Anda mau meminta karcis tersebut atau tidak.

Pertanyaannya, apakah itu bisa terbentuk jika ada jarak membentang, bila hanya berjodohan atau dinikahkan lewat online? Manusia berusaha dan Tuhan yang menentukan, tidak ada salahnya bila berkenalan dengan seseorang lewat aplikasi online karena itu memang bentuk dari ikhtiar Anda.Masalah jika Anda bertemu dengan seseorang yang kurang sesuai maka sudah seharusnya bersyukur karena Tuhan masih sayang pada diri Anda, dan yang paling penting tetaplah berpikiran positif pada Tuhan, yakinlah bahwa Tuhan akan memberi pasangan yang anda idam-idamkan. Tetapi yakinlah, bahwa Tuhan telah memberi pasangan pada setiap umatnya, jadi perbanyaklah berdoa kepada-Nya, apalagi ibarat orang ngantre karcis Anda sudah di depan loket, tinggal bagaimana Anda mau meminta karcis tersebut atau tidak.
Quote:
Demikian pula pernikahan antara dua hati, harus dibangun dengan sejumlah persyaratan dasar, baik yang ditetapkan oleh keyakinan yang dianut, maupun secara administrasi oleh negara, agar kelak tak merugikan salah satu pihak dan anak keturunannya. Jika pernikahannya sudah jelas, tanggal pernikahan sudah ditentukan, maka langkah pertama yang mesti dilakukan adalah mengunjungi RT setempat untuk memberi tahu kalau kita akan menikah tentu sekaligus minta dibuatkan surat keterangan yang menyatakan belum menikah atau tentang surat yang menerangkan status janda atau duda khusus untuk calon mempelai yang sudah pernah menikah sebelumnya.

Untuk mendapatkan surat ini dari RT setempat maka ada persyaratan yang mesti di bawa diantaranya adalah : fotocopy ktp , fotocopy kartu keluarga, fotocopy kedua orang tua atau wali dan materai 6000,- . Setelah surat keterangan dari RT didapat, biasanya di bagian bawah surat keterangan dari RT terdapat mengetahui ketua RW. Datangi ketua RW untuk mendapatkan tandangan dan stempel dari pihak RW. Setelah mendapatkan surat dari RT dan RW maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar mendaftar ke KUA. Adapun persyaratan yang harus di bawa ke kantor kelurahan diantaranya adalah fotocopy ktp, fotocopy kartu keluarga, surat dari RT dan RW, Fotocopy dan kartu keluarga orang tua dan pas foto. Setelah menunjukkan semua persyaratan yang dibawa dan menunggu beberapa saat maka kita akan mendapatkan 3 surat pengantar dari kelurahan i yaitu N1, N2 dan N4. Surat N1 yang berisi surat keterangan untuk nikah, surat N2 yang berisi surat keterangan asal-usul dan surat N4 ini berisi surat keterangan tentang orang tua. Setelah semua berkas-berkas dilengkapi maka langkah terakhir adalah mendaftar ke kantor KUA di wilayah akan diadakannya akad pernikahan. Jika ternyata wilayahnya berbeda dengan domisili tempat tinggal kita maka tugas pertama adalah mendaftar dan meminta surat rekomendasi pindah nikah dari kantor KUA setempat untuk di ajukan ke kantor KUA di wilayah akad pernikahan akan dilansungkan.
Jadi sekali lagi, nikah itu berhimpun untuk raih kebahagiaan dan ketenangan yang diberkati-Nya. Jangan diawali dengan pelanggaran yang berakibat merugikan.
Cinta itu sederhana, tapi jangan disederhana-sederhanakan atau digampang-gampangkan dengan melanggar persyaratannya.
Cinta itu nyata, karenanya jangan dibuat jadi maya, mempercayakannya pada sosok maya, dengan jalan yang maya, di dunia yang maya, yang merugikan di dunia yang nyata.

Untuk mendapatkan surat ini dari RT setempat maka ada persyaratan yang mesti di bawa diantaranya adalah : fotocopy ktp , fotocopy kartu keluarga, fotocopy kedua orang tua atau wali dan materai 6000,- . Setelah surat keterangan dari RT didapat, biasanya di bagian bawah surat keterangan dari RT terdapat mengetahui ketua RW. Datangi ketua RW untuk mendapatkan tandangan dan stempel dari pihak RW. Setelah mendapatkan surat dari RT dan RW maka langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor kelurahan untuk mendapatkan surat pengantar mendaftar ke KUA. Adapun persyaratan yang harus di bawa ke kantor kelurahan diantaranya adalah fotocopy ktp, fotocopy kartu keluarga, surat dari RT dan RW, Fotocopy dan kartu keluarga orang tua dan pas foto. Setelah menunjukkan semua persyaratan yang dibawa dan menunggu beberapa saat maka kita akan mendapatkan 3 surat pengantar dari kelurahan i yaitu N1, N2 dan N4. Surat N1 yang berisi surat keterangan untuk nikah, surat N2 yang berisi surat keterangan asal-usul dan surat N4 ini berisi surat keterangan tentang orang tua. Setelah semua berkas-berkas dilengkapi maka langkah terakhir adalah mendaftar ke kantor KUA di wilayah akan diadakannya akad pernikahan. Jika ternyata wilayahnya berbeda dengan domisili tempat tinggal kita maka tugas pertama adalah mendaftar dan meminta surat rekomendasi pindah nikah dari kantor KUA setempat untuk di ajukan ke kantor KUA di wilayah akad pernikahan akan dilansungkan.
Jadi sekali lagi, nikah itu berhimpun untuk raih kebahagiaan dan ketenangan yang diberkati-Nya. Jangan diawali dengan pelanggaran yang berakibat merugikan.
Cinta itu sederhana, tapi jangan disederhana-sederhanakan atau digampang-gampangkan dengan melanggar persyaratannya.
Cinta itu nyata, karenanya jangan dibuat jadi maya, mempercayakannya pada sosok maya, dengan jalan yang maya, di dunia yang maya, yang merugikan di dunia yang nyata.
Nikah itu membahagiakan, bukan mencelakakan.
Spoiler for Referensi:
https://www.facebook.com/notes/irfan-hidayat/seharusnya-kita-menyikapi-pernikahan-dengan-lebih-manusiawi-dan-normal-normal-sa/10152497298609840/
https://www.liputan6.com/lifestyle/r...-ini-alasannya
http://fgbmfi.web.id/2013-07-06-04-0...ana-seharusnya
https://www.liputan6.com/health/read...lu-gagal-nikah
https://www.vebma.com/opini/menikah-...keluarga/11365
https://www.liputan6.com/lifestyle/r...-ini-alasannya
http://fgbmfi.web.id/2013-07-06-04-0...ana-seharusnya
https://www.liputan6.com/health/read...lu-gagal-nikah
https://www.vebma.com/opini/menikah-...keluarga/11365
0
13.7K
Kutip
99
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan