- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Prostitusi Online, Keyko Ditangkap Lagi


TS
kellyrp
Prostitusi Online, Keyko Ditangkap Lagi
09 Mei 2018 18:13 WIB 
ga usah terlalu tegang mikirin mako, rileks dolo.


Quote:
SuaraKarya.id - SURABAYA: Ratu prostitusi online yang pernah memiliki koleksi ribuan pekerja seks komersial (PSK), Yunita alias Keyko (39) kembali ditangkap polisi. Berbeda dengan aksi pada 2012 yang mengandalkan Blackberry Mesenger (BBM), kali ini Keyko menjajakan ratusan PSK dengan media sosial.
Menurut Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, penangkapan itu bermula dari patroli Siber di media sosial. "Dalam patroli itu, tim Siber menemukan ada tawar-menawar Prostitusi Online," ujarnya, Rabu (9/5/2018).
Selanjutnya tim bergerak dan berhasil meringkus satu orang yang sedang bertransaksi yang belakangan diketahui bahwa orang itu merupakan anak buah Keyko. Seorang perempuan yang pernah ditangkap karena memperdagangkan 1.600 perempuan, pada 2012 lalu.
Polisi bergerak cepat hingga akhirnya menciduk Keyko di Bali. Ibu dua anak ini ternyata sudah dua tahun menjalankan prostitusi Online tersebut.
Dalam aksinya, Keyko memperdagangkan PSK yang mayoritas berlatar belakang model berusia 22-30 tahun. Oleh Keyko, ratusan model itu dijual dengan tarif Rp1,5-5 juta setiap kali transaksi.
Dari transaksi itu, tersangka mendapat komisi 30 persen. Keyko sendiri mengendalikan prostitusi online itu di 7 provinsi seperti Jatim, Jakarta, Bali, Jateng, Jabar, Kalimantan. Oleh polisi, Keyko akan dijerat dengan Pasal 27 undang undang ITE dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keyko beroperasi dengan mengerahkan para anak buahnya. Bila ada orang yang berminat, Keyko memerintahkan anak buahnya itu untuk bertransaksi di hotel. Kalau pelanggan tiba-tiba tidak cocok, Keyko menawarkan beberapa foto perempuan pengganti yang lebih menarik.
Seperti diketahui, Keyko yang ditangkap pada tahun 2012 itu harus menjalani vonis 1 tahun yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 2013 lalu. Saat ditangkap waktu itu, Keyko memiliki ribuan PSK yang tersebar di Surabaya, Malang, Semarang, Jakarta, Bandung, hingga Banjarmasin.
Ternyata, Keyko yang keluar dari penjara pada 2013 itu tidak kapok. Dia mengulangi bisnis haramnya itu higga akhirnya kembali berurusan dengan polisi.***
http://www.suarakarya.id/detail/6884...
Spoiler for keyko:

Menurut Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, penangkapan itu bermula dari patroli Siber di media sosial. "Dalam patroli itu, tim Siber menemukan ada tawar-menawar Prostitusi Online," ujarnya, Rabu (9/5/2018).
Selanjutnya tim bergerak dan berhasil meringkus satu orang yang sedang bertransaksi yang belakangan diketahui bahwa orang itu merupakan anak buah Keyko. Seorang perempuan yang pernah ditangkap karena memperdagangkan 1.600 perempuan, pada 2012 lalu.
Polisi bergerak cepat hingga akhirnya menciduk Keyko di Bali. Ibu dua anak ini ternyata sudah dua tahun menjalankan prostitusi Online tersebut.
Spoiler for keyko:

Dalam aksinya, Keyko memperdagangkan PSK yang mayoritas berlatar belakang model berusia 22-30 tahun. Oleh Keyko, ratusan model itu dijual dengan tarif Rp1,5-5 juta setiap kali transaksi.
Dari transaksi itu, tersangka mendapat komisi 30 persen. Keyko sendiri mengendalikan prostitusi online itu di 7 provinsi seperti Jatim, Jakarta, Bali, Jateng, Jabar, Kalimantan. Oleh polisi, Keyko akan dijerat dengan Pasal 27 undang undang ITE dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Keyko beroperasi dengan mengerahkan para anak buahnya. Bila ada orang yang berminat, Keyko memerintahkan anak buahnya itu untuk bertransaksi di hotel. Kalau pelanggan tiba-tiba tidak cocok, Keyko menawarkan beberapa foto perempuan pengganti yang lebih menarik.
Spoiler for keyko:

Seperti diketahui, Keyko yang ditangkap pada tahun 2012 itu harus menjalani vonis 1 tahun yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 2013 lalu. Saat ditangkap waktu itu, Keyko memiliki ribuan PSK yang tersebar di Surabaya, Malang, Semarang, Jakarta, Bandung, hingga Banjarmasin.
Ternyata, Keyko yang keluar dari penjara pada 2013 itu tidak kapok. Dia mengulangi bisnis haramnya itu higga akhirnya kembali berurusan dengan polisi.***
http://www.suarakarya.id/detail/6884...
Spoiler for bonus:

ga usah terlalu tegang mikirin mako, rileks dolo.

0
5.3K
Kutip
19
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan