Quote:
Jakarta - Kabar tidak sedap menerpa mega proyek Meikarta. Beredar kabar, kontraktor proyek PT Total Bangun Persada Tbk meminta pada subkontraktor menghentikan sementara pekerjaan proyek.
Permintaan penghentian sementara itu tertuang dalam surat PT Total Bangun Persada Tbk kepada 15 subkontraktor yang beredar di sosial media. Surat itu perihal penghentian sementara pekerjaan finishing tower EF.
"Dengan ini kami instruksikan kepada semua subkontraktor terkait terhitung mulai Senin tanggal 30 April 2018 menghentikan sementara kegiatan di proyek sampai dengan waktu yang akan diinformasikan kemudian," bunyi surat tersebut.
Surat itu tertanggal 28 April 2018. Surat tersebut ditandatangani Project Manager Total Bangun Persada Edwin Rahadijan Widjaja.
Dalam surat itu juga disebutkan, Total Bangun Persada sudah mengirimkan surat kepada Lippo Cikarang, namun tidak ada titik temu.
"Menindaklanjuti surat yang sudah kami sampaikan kepada Lippo Cikarang, tanggal 23 April 2018. Bahwa sampai saat ini kami belum bisa menemukan titik temu mengenai hal tersebut," tulis surat tersebut.
Sebagai tambahan, adapun 15 subkontraktor itu antara lain PT Rajawali Karya Gemilang, CV Indah Jaya, CV Agung Putra, CV PutraMbarep, CV Surya Jaya Gemilang, PT Bumi Graha Perkasa, PT Satria Gesit Perkasa.
Lalu, PT Karya Logam, PT Jaya Abadi Alumindo Abadi, PT Lancar Jaya, PT Bumiraya Inti Pualam, PT COZI Cipta Kreasi, PT Cipta Graha, PT Multi Prima Wood, PT Gophas Grafis Utama.
https://m.detik.com/finance/properti/d-4010439/beredar-kabar--kontraktor-setop-bangun-apartemen-di-meikarta
Silahkan nangis guling-guling yang sudah beli 