- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hanif Dhakiri: Cuti Bersama Lebaran Bersifat Pilihan untuk Swasta


TS
bukan.salman
Hanif Dhakiri: Cuti Bersama Lebaran Bersifat Pilihan untuk Swasta
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah menetapkan cuti bersama lebaran bersifat fakultatif atau pilihan untuk karyawan swasta. Tanggal libur cuti bersama disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan.
"Serta berdasarkan kesepakatan pengusaha dengan pekerja buruh atau dengan serikat pekerja atau sesuai perjanjian kerja atau peraturan perusahaan," kata Hanif di kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Senin, 7 Mei 2018.
Menurut Hanif, gaji pekerja akan dibayar sesuai ketentuan upah selama cuti. Bila karyawan bekerja saat cuti bersama, maka perusahaan harus membayar upah normal. Hanif mengutarakan akan mengirimkan surat edaran untuk perusahaan swasta dan menjelaskan teknis cuti bersama Lebaran 2018.
Kebijakan serupa berlaku bagi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah menetapkan akan ada PNS yang masuk untuk melayani masyarakat saat cuti bersama.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyatakan, PNS yang mendapat jatah kerja di hari cuti bersama tetap menerima hak cutinya. "Hak cutinya bisa diambil hari lain," ujar Asman.
Asman menuturkan, cuti bersama untuk PNS ditetapkan dalam Keputusan Presiden. Dia berujar akan membuat surat edaran berisikan aturan cuti bersama.
Kebijakan cuti bersama Lebaran 2018 tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Hanif, dan Asman telah menandatangani SKB pada Rabu, 18 April 2018.
Pemerintah sepakat menambah tiga hari waktu cuti bersama Lebaran 2018. Penambahan cuti diberikan pada 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018. Alhasil total cuti bersama untuk Lebaran 2018 adalah tujuh hari. Cuti tambahan dianggap dapat mengurai kemacetan mudik.
Akan tetapi, kebijakan ini menuai kritik dari kalangan pengusaha. Pengusaha menganggap, panjangnya cuti berpotensi menimbulkan merugikan ekonomi.
Hari ini Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani memutuskan tak mengubah jumlah tambahan cuti bersama lebaran 2018. Hanya saja dia memberikan delapan catatan dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi.
Sumber
Jadi nanti tolong buat yg mau nyetak Kalender,
bedakan tanggal merah antara libur untuk PNS dan Perusahaan Swasta..
-1
751
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan