- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sambut Ramadhan, Sharp Indonesia luncurkan lemari es Halal


TS
kafir.as.leader
Sambut Ramadhan, Sharp Indonesia luncurkan lemari es Halal
Quote:

Lemari es atau kulkas bersertifikat halal kini hadir di Indonesia. Label 'halal' tersebut tentu didapatkan bukan tanpa pembuktian.
Melainkan harus melalui sebuah proses hingga akhirnya meraih pengakuan berupa sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kulkas bersertifikat halal tersebut diluncurkan oleh PT Sharp Electronics Indonesia pada acara 'Refrigerator Halal Certification: Announcement and Press Conference'. Acara tersebut digelar di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).
Sharp memperkenalkan kulkas halal tersebut menjelang bulan Ramadan lantaran melihat pentingnya bulan puasa bagi umat muslim.
"Kami memproduksi lemari es bersertifikasi halal yang kami produksi sendiri di perusahaan kami," ujar Presiden Direktur PT. Sharp Electronics Indonesia Tadashi Ohyama. Ohyama sendiri baru saja ditunjuk menjadi Presdir dan diperkenalkan ke publik pada acara yang sama.
Ohyama yakin ke depannya akan ada kompetitor yang turut memproduksi kulkas berlabel halal mengekor Sharp. Namun Sharp memiliki waktu satu hingga Lebaran untuk gencar berpromosi bahwa kulkas Sharp bersertifikasi halal di Indonesia.
"Kami berharap, dalam waktu satu setengah bulan ini konsumen sudah memiliki image bahwa lemari es yang halal adalah Sharp," ujarnya.
Sementara itu, National Sales Senior General Manager PT. Sharp Electronics Indonesia Andri Adi Utomo mengatakan bahwa kulkas bersertifikat halal tersebut dirancang untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada konsumen saat menggunakan perangkat elektronik tersebut.
Label halal kulkas Sharp ini sendiri diperoleh pada 28 Maret 2018. Menurut Andri, label halal di kulkas penting karena kulkas bersentuhan dengan bahan makanan yang akan dikonsumsi.
"Kulkas secara langsung atau tidak langsung bersentuhan dengan makanan yang dikonsumsi oleh kita. Baik makanan jadi ataupun bahan makanan memang disimpan terlebih dahulu di lemari es lalu dimasak dan dikonsumsi," jelasnya.
Pun demikian, Andri menegaskan, kulkas yang sudah dipasarkan sebelum 28 Maret 2018 memang sudah halal. Namun belum tersertifikasi.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Standar dan Jaminan Mutu Auditor LPPOM MUI, Muslich mengatakan, sertifikat halal diraih dengan melewati berbagai pertimbangan. Sertifikasi kulkas Sharp memenuhi standar Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Kulkas halal Sharp dianggap telah memenuhi dua syarat utama yaitu kebijakan dan prosedur sertifikasi halal, dan memenuhi serta menerapkan sebelas kriteria Sertifikasi Jaminan Halal (SJH). Sertifikat itu diperoleh usai menjalani serangkaian proses penilaian yang meliputi material, proses, hingga fasilitas produksi kulkas.
https://inet.detik.com/consumer/d-40...-keunggulannya



Diubah oleh kafir.as.leader 04-05-2018 12:37
0
4.8K
Kutip
64
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan