- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Buruh Morowali Ungkap Modus Perusahaan Sembunyikan TKA


TS
kellyrp
Buruh Morowali Ungkap Modus Perusahaan Sembunyikan TKA
Kamis, 3 Mei 2018
ya sudah sabar saja mas bro, dia lg sibuk kera
bahkan untuk seorg gubernur kepala daerah yang ketempatan TKAseng pun sampai tidak diberi tau brapa jumlah tkaseng, rencananya dll. Hanya ditugaskan menjaga tkaseng
sungguh urusan tkaseng mencurigakan. intelijen harus masuk demi nkri....

Quote:
VIVA – Terus membanjirnya tenaga kerja asing di Indonesia semakin dinilai semakin mengkhawatirkan saat ini. Apalagi, TKA tersebut diduga datang dengan cara ilegal dan hal itu dilakukan oleh pihak perusahaan.
Seperti di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah saat ini. Salah satu perwakilan buruh di daerah tersebut, Asnan As'ad mengungkapkan saat ini jumlah TKA di daerahnya berdasarkan perhitungan serikat buruh setempat, sudah lebih banyak dibanding data pemerintah.
"TKA di Morowali angkanya 2.100 orang versi pemerintah. Tapi, kenyataannya bukan itu, tapi sekitar 8.000 ke atas,"ujar dia di Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne, Selasa 1 Mei 2018.

Dia pun mengungkapkan, modus perusahaan di daerahnya menyembunyikan TKA saat digelarnya inspeksi mendadak pemerintah dilakukan. Salah satunya dengan mengganti helm yang digunakan TKA di lokasi kegiatan perusahaan.
"Penggantian helm dari kuning menjadi merah, kuning ini yang tidak punya skill. Nah diubah jadi merah terkesan mempunyai skill," ungkapnya.
Selain itu Buruh lainnya, Irman mengungkapkan, para TKA tersebut disediakan asrama yang banyak, dan lantainya pun ada bagian yang tersembunyi. Sehingga, tidak diketahui keberadaannya saat pemerintah sedang melakukan sidak.
"Mes itu tiga lantai, dua lantai ke bawah. Dan sudah disiapkan beberapa kontainer untuk dia (TKA) ngumpet," tambahnya.
Lebih lanjut Asnan mengungkapkan, menjamurnya TKA ini sudah terjadi sejak 2013 silam. Saat ini pun jumlahnya terus mengalami peningkatan dan akhirnya membuat tenaga kerja lokal tidak memiliki kesempatan kerja.
"Kami sudah berteriak menolak TKA dari 2013, kami bisa buktikan masih ada 50 persen masyarakat di angka pengangguran," ujarnya.
https://www.viva.co.id/berita/bisnis...embunyikan-tka
Seperti di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah saat ini. Salah satu perwakilan buruh di daerah tersebut, Asnan As'ad mengungkapkan saat ini jumlah TKA di daerahnya berdasarkan perhitungan serikat buruh setempat, sudah lebih banyak dibanding data pemerintah.
"TKA di Morowali angkanya 2.100 orang versi pemerintah. Tapi, kenyataannya bukan itu, tapi sekitar 8.000 ke atas,"ujar dia di Indonesia Lawyer Club (ILC) tvOne, Selasa 1 Mei 2018.

Dia pun mengungkapkan, modus perusahaan di daerahnya menyembunyikan TKA saat digelarnya inspeksi mendadak pemerintah dilakukan. Salah satunya dengan mengganti helm yang digunakan TKA di lokasi kegiatan perusahaan.
"Penggantian helm dari kuning menjadi merah, kuning ini yang tidak punya skill. Nah diubah jadi merah terkesan mempunyai skill," ungkapnya.
Selain itu Buruh lainnya, Irman mengungkapkan, para TKA tersebut disediakan asrama yang banyak, dan lantainya pun ada bagian yang tersembunyi. Sehingga, tidak diketahui keberadaannya saat pemerintah sedang melakukan sidak.
"Mes itu tiga lantai, dua lantai ke bawah. Dan sudah disiapkan beberapa kontainer untuk dia (TKA) ngumpet," tambahnya.
Lebih lanjut Asnan mengungkapkan, menjamurnya TKA ini sudah terjadi sejak 2013 silam. Saat ini pun jumlahnya terus mengalami peningkatan dan akhirnya membuat tenaga kerja lokal tidak memiliki kesempatan kerja.
"Kami sudah berteriak menolak TKA dari 2013, kami bisa buktikan masih ada 50 persen masyarakat di angka pengangguran," ujarnya.
https://www.viva.co.id/berita/bisnis...embunyikan-tka
ya sudah sabar saja mas bro, dia lg sibuk kera
Quote:
Gubernur Sulawesi Tengah sebut Perpres TKA terlalu birokratis
Parigi (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyebut Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing terlalu birokratis sehingga implementasinya menuai kritikan dari berbagai pihak.
"Contoh, berapa kuota Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang masuk ke Sulteng kami tidak tahudan data itu diminta langsung oleh investor di Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Longki Djanggola di Parigi, Rabu.
Longki mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah formasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditetapkan oleh Kemenaker yang datang bekerja di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Morowali.
"Kami pemerintah daerah hanya diinstruksikan untuk menjaga TKA, bentuk penjagaannya seperti apa. Kami tidak tahu," katanya.
Sejauh ini, Longki mengatakan, sepertinya TKA sudah bebas keluar masuk di wilayah Sulteng tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu mobilisasi TKA masuk bekerja di kawasan pertambangan Kabupaten Morowali melalui jalur Sulawesi Tenggara.
Lahirnya Perpres 20 tahun 2018 oleh pemerintah pusat dimaksudkan untuk mengatur penempatan tenaga kerja asing di Indonesia. Hanya saja dalam pelaksanaannya terjadi permasalahan khususnya di bidang pengawasan.
Kata Longki, inilah yang terjadi di Sulawesi Tengah saat ini.
"Kantor Imigrasi yang dibangun di Kabupaten Morowali tahun ini baru mulai berfungsi. TKA masuk dari mana-mana bagaimana caranya mengawasinya. Jadi, tidak segampang yang dinyatakan orang-orang," kata Longki.
Ia juga sangat menyayangkan perilaku para investor yang sengaja memanipulasi data TKA yang bekerja diperusahaannya.
Seperti yang ditemukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, katanya, banyak tenaga kerja asing yang tergolong bekerja kasar yang harusnya menjadi porsi tenaga kerja lokal diambil alih tenaga kerja asing.
Hingga per 1 Januari 2018, data TKA yang bekerja di Sulawesi Tengah sebanyak 3.506 orang, sedangkan per 1 Maret 2018 jumlah TKA semakin bertambah yakni sebanyak 3.831 orang yang bekerja di 97 titik perusahaan di provinsi itu.
Lebih lanjut Longki menjelaskan, Pemerintah Sulawesi Tenah telah mendeportasi sejumlah tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin menggunakan tenaga asing (IMTA).
"Tetapi persoalan kualifikasi tenaga kerja kita tidak tau dan data itu tidak ada dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Meski begitu, karena ini berada di wilayah Sulawesi Tengah maka kami akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing," tegasnya.
https://sulteng.antaranews.com/berit...rokratis-vidio
Parigi (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menyebut Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing terlalu birokratis sehingga implementasinya menuai kritikan dari berbagai pihak.
"Contoh, berapa kuota Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang masuk ke Sulteng kami tidak tahudan data itu diminta langsung oleh investor di Kementerian Ketenagakerjaan RI," kata Longki Djanggola di Parigi, Rabu.
Longki mengaku tidak mengetahui berapa banyak jumlah formasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditetapkan oleh Kemenaker yang datang bekerja di Sulawesi Tengah khususnya di Kabupaten Morowali.
"Kami pemerintah daerah hanya diinstruksikan untuk menjaga TKA, bentuk penjagaannya seperti apa. Kami tidak tahu," katanya.
Sejauh ini, Longki mengatakan, sepertinya TKA sudah bebas keluar masuk di wilayah Sulteng tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu mobilisasi TKA masuk bekerja di kawasan pertambangan Kabupaten Morowali melalui jalur Sulawesi Tenggara.
Lahirnya Perpres 20 tahun 2018 oleh pemerintah pusat dimaksudkan untuk mengatur penempatan tenaga kerja asing di Indonesia. Hanya saja dalam pelaksanaannya terjadi permasalahan khususnya di bidang pengawasan.
Kata Longki, inilah yang terjadi di Sulawesi Tengah saat ini.
"Kantor Imigrasi yang dibangun di Kabupaten Morowali tahun ini baru mulai berfungsi. TKA masuk dari mana-mana bagaimana caranya mengawasinya. Jadi, tidak segampang yang dinyatakan orang-orang," kata Longki.
Ia juga sangat menyayangkan perilaku para investor yang sengaja memanipulasi data TKA yang bekerja diperusahaannya.
Seperti yang ditemukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, katanya, banyak tenaga kerja asing yang tergolong bekerja kasar yang harusnya menjadi porsi tenaga kerja lokal diambil alih tenaga kerja asing.
Hingga per 1 Januari 2018, data TKA yang bekerja di Sulawesi Tengah sebanyak 3.506 orang, sedangkan per 1 Maret 2018 jumlah TKA semakin bertambah yakni sebanyak 3.831 orang yang bekerja di 97 titik perusahaan di provinsi itu.
Lebih lanjut Longki menjelaskan, Pemerintah Sulawesi Tenah telah mendeportasi sejumlah tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin menggunakan tenaga asing (IMTA).
"Tetapi persoalan kualifikasi tenaga kerja kita tidak tau dan data itu tidak ada dikoordinasikan dengan pemerintah daerah. Meski begitu, karena ini berada di wilayah Sulawesi Tengah maka kami akan meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing," tegasnya.
https://sulteng.antaranews.com/berit...rokratis-vidio
bahkan untuk seorg gubernur kepala daerah yang ketempatan TKAseng pun sampai tidak diberi tau brapa jumlah tkaseng, rencananya dll. Hanya ditugaskan menjaga tkaseng
sungguh urusan tkaseng mencurigakan. intelijen harus masuk demi nkri....

0
1.9K
Kutip
9
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan