Kaskus

News

azizm795Avatar border
TS
azizm795
844.000 Warga Belum Daftar e-KTP
Pilkada Serentak 2018 akan dilaksanakan pada 27 Juni mendatang, namun sejumlah warga terindikasi kehilangan hak pilihnya lantara prasyarat terdaftar di e-KTP.
Baca juga : Gamawan Fauzi Diperiksa KPK
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta warga yang belum melakukan pendaftaran untuk kooperatif, agar penentuan lokasi tempat pemungutan suara bisa ditetapkan secara valid. Mendagri juga melihat masih banyak data-data ganda dari warga.
 "Saya harapkan mereka juga proaktif. Minimal di data kami ada ganda, satu orang itu punya dua atau tiga KTP. Tolonglah merekam ulang, memastikan nama ini masih hidup atau enggak," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (3/5/2018).
Baca juga : Kemendagri Tak Intervensi Kasus Hukum Calon Kepala Daerah
Jika sebagian dari 844.000 warga yang ada di perkotaan tak proaktif, maka Kemendagri dan pihak penyelenggara tentu akan mengalami kesulitan dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2018.
Sementara di wilayah pedesaan dan pelosok, Kemendagri melakukan jemput bola dalam perekaman e-KTP.
Baca juga : Kerjasama APIP Bukan Untuk Lindungi Koruptor
"Ya kalau yang 800.000 sekian tadi enggak mau merekam, enggak mau datang (ke dinas kependudukan dan catatan sipil) ya sulit," ucap Tjahjo. "Kalau desa pinggiran ya kami proaktif, ya ngecek, tapi kalau tinggal di kota ya repot. Jadi proaktif masyarakat yang kami perlukan," ujar politisi PDI-P itu.
Tjahjo mengingatkan, agar warga yang belum juga melakukan perekaman tidak menyalahkan KPU ketika namanya tidak tercantum dalam daftar pemilih tetap.

Sumber: www.law-justice.co

0
602
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan