- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Cuti Lebaran


TS
agusdwikarna
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Cuti Lebaran
Rabu, 02 Mei 2018 14:35 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan beberapa menteri kabinet kerja untuk melakukan rapat terbatas (ratas) internal terkait dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018.
Pembahasan tersebut terkait rencana pemerintah yang kemungkinan mengevaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018.
Turut hadir Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakhiri, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Revisi Cuti Lebaran Bikin Masyarakat Kecewa?
Sebelumnya, SKB cuti bersama Lebaran ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Baca juga: Revisi Cuti Lebaran Rugikan Orang yang Sudah Beli Tiket Mudik
Salah satu alasan pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi karena masukan dari pelaku usaha.
"Ya kan banyak masukan-masukan, masukan-masukan itu harus ditanggapi. Ya dari kalangan industri, dari pengusaha segala macam, dari ekspor dan impor," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Dia menyebut dari masukan-masukan yang disampaikan pemerintah akhirnya membuka peluang untuk mendiskusikannya dalam rakor tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Baca juga: Cuti Lebaran Kepanjangan, Bos BEI Ikut 'Galau'
Asman menuturkan para pelaku usaha yang sudah memberikan masukan kepada pemerintah tidak mengatakan keberatan, namun dampaknya perlu dihitung secara seksama dari penambahan cuti bersama.
"Dibilang keberatan juga nggak, tapi inikan masukan harus hitung dampak ekonominya. Tadi baru diskusinya. Tadi juga dari Menhub (Budi Karya) memberikan masukan masalah kemacetan lalu lintas, menumpuknya kalau 1-2 hari orang pulang kan menumpuk, nah itu juga jadi diskusi," jelas Asman. (hns/hns)
Sumber: Detik
---
Akhirnya muncullah pahlawan penyelamat...
Dan hasilnya, jreng-jreng....
---
Rabu, 02 Mei 2018 16:52 WIB
Cuti Lebaran Direvisi atau Tidak? Puan: Tunggu Satu Dua Hari
Hendra Kusuma - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akan memutuskan cuti bersama jadi direvisi atau tidak dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan keputusan soal evaluasi tersebut akan disampaikan ke publik dalam satu atau dua hari ke depan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menggelar rapat terbatas (ratas) soal rencana evaluasi cuti bersama Lebaran 2018.
"Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi untuk kemudian menyamakan persepsi dengan semua kementerian terkait dan juga mengundang BI, OJK, dan tentu saja perwakilan dari pengusaha untuk bisa membicarakan agar apa yang nanti akan disampaikan atau diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Baca juga: Belum Ada Keputusan, Cuti Lebaran Masih 7 Hari?
Puan mengatakan akan mengundang semua pihak kementerian/lembaga dan juga perwakilan pengusaha untuk membahas perlu atau tidak cuti bersama direvisi.
"Nanti kita kumpul dulu semuanya kementerian dengan mengundang pihak-pihak terkait dan itu kita akan sampaikan kembali dalam waktu satu dua hari ini," jelas dia.
Puan menjelaskan dalam pertemuan evaluasi cuti bersama Lebaran tahun ini akan mencermati masukan-masukan dari semua pihak, terutama sektor perekonomian.
Baca juga: Saran Pengusaha: Cuti Bersama Lebaran 4 Hari
Sampai saat ini, dikatakan Puan, surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan libur Lebaran mulai tanggal 11-20 Juni 2018 tetap menjadi pedoman. Sebab, dalam ratas tersebut belum ada keputusan.
Dalam satu sampai dua hari ke depan, pemerintah bakal mempertimbangkan banyak aspek, seperti ekonomi dan ekonomi.
"Jadi arahannya kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut. Nanti dalam satu dua hari kita akan sampaikan," tutup dia.
Baca juga: Pengusaha Ngaku Tak Diajak Bicara Soal Cuti Lebaran
(hns/hns)
Sumber: Detik
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan beberapa menteri kabinet kerja untuk melakukan rapat terbatas (ratas) internal terkait dengan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2018.
Pembahasan tersebut terkait rencana pemerintah yang kemungkinan mengevaluasi cuti bersama yang sudah diputuskan dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri pada 18 April 2018.
Turut hadir Menteri PAN-RB Asman Abnur, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakhiri, Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Revisi Cuti Lebaran Bikin Masyarakat Kecewa?
Sebelumnya, SKB cuti bersama Lebaran ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri.
Disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. Dalam keputusan tersebut, penambahan cuti bersama diberikan 2 hari sebelum Lebaran, yaitu 11 dan 12 Juni 2018, serta 1 hari setelah Lebaran, yaitu pada 20 Juni 2018. Sehingga total cuti bersama adalah 7 hari, yaitu 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018.
Baca juga: Revisi Cuti Lebaran Rugikan Orang yang Sudah Beli Tiket Mudik
Salah satu alasan pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi karena masukan dari pelaku usaha.
"Ya kan banyak masukan-masukan, masukan-masukan itu harus ditanggapi. Ya dari kalangan industri, dari pengusaha segala macam, dari ekspor dan impor," kata Menteri PAN-RB Asman Abnur di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Dia menyebut dari masukan-masukan yang disampaikan pemerintah akhirnya membuka peluang untuk mendiskusikannya dalam rakor tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.
Baca juga: Cuti Lebaran Kepanjangan, Bos BEI Ikut 'Galau'
Asman menuturkan para pelaku usaha yang sudah memberikan masukan kepada pemerintah tidak mengatakan keberatan, namun dampaknya perlu dihitung secara seksama dari penambahan cuti bersama.
"Dibilang keberatan juga nggak, tapi inikan masukan harus hitung dampak ekonominya. Tadi baru diskusinya. Tadi juga dari Menhub (Budi Karya) memberikan masukan masalah kemacetan lalu lintas, menumpuknya kalau 1-2 hari orang pulang kan menumpuk, nah itu juga jadi diskusi," jelas Asman. (hns/hns)
Sumber: Detik
---
Akhirnya muncullah pahlawan penyelamat...
Dan hasilnya, jreng-jreng....

---
Rabu, 02 Mei 2018 16:52 WIB
Cuti Lebaran Direvisi atau Tidak? Puan: Tunggu Satu Dua Hari
Hendra Kusuma - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akan memutuskan cuti bersama jadi direvisi atau tidak dalam waktu dekat. Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan keputusan soal evaluasi tersebut akan disampaikan ke publik dalam satu atau dua hari ke depan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menggelar rapat terbatas (ratas) soal rencana evaluasi cuti bersama Lebaran 2018.
"Jadi dalam waktu satu atau dua hari ini secepatnya kita akan kumpul lagi untuk kemudian menyamakan persepsi dengan semua kementerian terkait dan juga mengundang BI, OJK, dan tentu saja perwakilan dari pengusaha untuk bisa membicarakan agar apa yang nanti akan disampaikan atau diputuskan berkaitan dengan hari Idul Fitri menjelang dan sesudahnya," kata Puan di Komplek Istana, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Baca juga: Belum Ada Keputusan, Cuti Lebaran Masih 7 Hari?
Puan mengatakan akan mengundang semua pihak kementerian/lembaga dan juga perwakilan pengusaha untuk membahas perlu atau tidak cuti bersama direvisi.
"Nanti kita kumpul dulu semuanya kementerian dengan mengundang pihak-pihak terkait dan itu kita akan sampaikan kembali dalam waktu satu dua hari ini," jelas dia.
Puan menjelaskan dalam pertemuan evaluasi cuti bersama Lebaran tahun ini akan mencermati masukan-masukan dari semua pihak, terutama sektor perekonomian.
Baca juga: Saran Pengusaha: Cuti Bersama Lebaran 4 Hari
Sampai saat ini, dikatakan Puan, surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri yang menetapkan libur Lebaran mulai tanggal 11-20 Juni 2018 tetap menjadi pedoman. Sebab, dalam ratas tersebut belum ada keputusan.
Dalam satu sampai dua hari ke depan, pemerintah bakal mempertimbangkan banyak aspek, seperti ekonomi dan ekonomi.
"Jadi arahannya kita akan kumpul kembali untuk mencermati hal tersebut. Nanti dalam satu dua hari kita akan sampaikan," tutup dia.
Baca juga: Pengusaha Ngaku Tak Diajak Bicara Soal Cuti Lebaran
(hns/hns)
Sumber: Detik

0
1.6K
26


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan