Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pastibisadongAvatar border
TS
pastibisadong
Oknum Guru Kepergok Sedang Berduaan dengan Mantan Murid di Hotel


Oknum guru asal Temanggung, AF (52), ketahuan belangnya saat dipergoki petugas Satpol kencan dengan mantan muridnya, YES (20) warga Jumo, Temanggung di sebuah kamar di Kota Magelang, Jumat (27/4/2018) malam lalu.

Oknum guru tersebut kedapatan hendak 'memodusi' mantan siswinya, di dalam kamar tetapi saat diinterogasi petugas, oknum guru tersebut tak mau mengaku.

Ia berdalih hendak menghibur mantan anak didiknya yang sedang patah hati tersebut.

Ketika petugas Satpol PP Kota Magelang menerobos masuk ke dalam kamar, YES menangis sambil berbaring di tempat tidur

Bahkan saat wartawan tengah mengambil gambar, AF menepis kamera wartawan.

Selain oknum guru dan muridnya, petugas gabungan juga menjaring sepasang anak muda yang kedapatan mesum di daerah Taman Badaan Kota Magelang.

Keduanya pun digelandang ke kantor Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Indri Pranggana, mengatakan, dalam razia penyakit masyarakat yang menyasar tempat penginapan, losmen dan hotel kelas melati tersebut didapati 8 pasangan tidak resmi, satu pasangan resmi, dan dua orang tidak membawa identitas.

"Kami juga menjaring oknum guru yang kedapatan dengan mantan anak didiknya di kamar hotel. Kami akan proses mereka karena menyalahi perda. Kami juga akan memanggil orangtua dari yang bersangkutan," jelas Singgih.

Sementara, untuk pasangan resmi, pihaknya tetap melakukan tindakan karena kedapatan sedang mengkonsumsi minuman keras (miras).

Petugas juga hampir menangkap salah seorang yang mengonsumsi sabu-sabu tetapi terlanjur kabur.

"Kami juga mendapati satu orang yang diduga habis mengkonsumsi sabu namun demikian saat akan ditangkap kabur," terang Singgih.

Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Kota Magelang turut berkoordinasi dengan Sub Denpom, Polres Magelang Kota, Kodim 0705/Magelang, dan Dinas Kesehatan.

Lokasi penyisiran seperti di beberapa hotel, serta losmen sederhana lainnya.

"Razia kami lakukan untuk menegakkan Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Razia ini juga berdasarkan laporan warga yang merasa resah" tandas Singgih.

SUMBER

Nggak ada transaksi seks, dilakukan atas dasar suka sama suka, dan lokasinya di hotel

Kalau menurut pakar hukum, perilaku zinah tidak boleh digrebek. Penyidikan pun hanya bisa dilakukan jika ada pihak yang tersakiti yaitu istri atau suami.




Selain itu ada pasangan yang kena grebek ikut ditindak karena mengkonsumsi miras. Padahal nggak minum di pinggir jalan dan nggak sedang berkendara pula tapi ditindak pula.

Kalau gini caranya, masyarakat harus berekreasi lewat apa nih? Bioskop, bonbin, jalan santai???
emoticon-Ngakak (S)
0
3.9K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan