Halo gan, selamat datang di thread sederhana ini. Semoga apa yang ane tulis bisa menambah wawasan agan/sista sekalian.
INTRODUCTION

Quote:
Indonesia, sebuah negara di Asia yang penduduknya bisa dibilang cukup banyak. Jumlah penduduk tersebut mempengaruhi juga jumlah pemakaian kendaraan bermotor di negeri ini. Dari tahun per tahun jumlahnya selalu bertambah. Bukan menjadi rahasia lagi bahwa setiap keluarga terkadang memiliki lebih dari satu unit kendaraan di rumahnya. Dengan jumlah kendaraan yang semakin bertambah, jalanan pun semakin padat. Saat jalanan padat, pikiran dan emosi pengendara di Indonesia ini terkadang berada di ambang batasnya. Jadi tidak jarang ada yang memaki atau mengklakson pengguna jalan lain padahal di depannya dalam kondisi macet. Kecepatan para pengguna kendaraan pun juga terkadang melebihi batas maksimal di jalan tersebut. Padahal hal ini bisa dibilang membahayakan pengguna jalan lainnya. Sebenarnya semua sudah ada aturannya, tetapi di jalanan negeri ini masih saja berlaku aturan rimba/hukum rimba. Hukum rimba adalah hukum yang terdapat di dalam dunia binatang. Dimana para binatang tidak takut untuk saling memangsa satu sama lainnya. Disini ane merangkum menjadi 3 hukum rimba di jalan raya Indonesia.
1. Yang besar yang menang
Quote:
Sudah tidak asing lagi kalau dihukum rimba jika dlihat dari bentuk maka yang besar yang akan memenangkan pertarungan. Di jalan raya, kendaraan beroda empat atau lebih terkadang tidak memperhatikan kendaraan roda dua. Hal ini banyak ditemui di jalan raya. Dimana banyak dari mereka tidak memberi jalan pada kendaraan yang lebih kecil. Padahal dengan jelas mereka memenuhi jalan atau misalnya saat parkir di bahu jalan yang notabene bukan tempat untuk parkir. Pengendara roda dua pun mau tidak mau akhirnya harus mengalah karena nyawa mereka yang akan menjadi taruhannya.
2. Main hakim sendiri
Quote:
Tidak jarang juga terjadi aksi unik yang melibatkan para pengendara kendaraan tersebut. Sebagai contoh adalah saat motor menabrak mobil. Dimana saat ada mobil yang sudah berhenti, si pengendara motor memacu motornya terlalu cepat dan akhirnya dia menabrak dan terjatuh. Lalu para pengendara motor lainnya membantu si pengendara yang kecelakaan tersebut. Selain para pengendara yang lain, ada pula warga sekitar yang biasanya membantu. Orang-orang yang membantu si pengendara motor yang terkadang tidak tahu kronologinya tetapi malah meminta tanggung jawab pengendara mobil tadi yang sebenarnya tidak salah apa-apa. Secara otomatis pengendara mobil tadi sudah dikepung oleh massa dan merasa tertekan. Oleh karena itu karena takut dihakimi, pengendara mobil pun mau tidak mau harus membayar kerugian dari si pengendara motor.
3. Tidak mau saling mengalah
Quote:
Kejadian ini selalu terjadi di seluruh jalan raya di Indonesia. Dimana para pengendara mempunyai tingkat emosi yang labil. Jalan raya menjadi tempat kebut-kebutan dan tidak ada yang mau mengalah satu sama lain. Sebagai contoh adalah angkutan umum yang selalu kebut-kebutan dengan alasan kejar setoran. Hal ini juga memicu emosi para pengendara lainnya yang merasa terancam dengan sikap dari angkutan tersebut. Dengan naiknya emosi pengendara lainnya, terkadang juga malah menyebabkan kecelakaan karena pengendara lain juga tidak mau kalah. Contoh lainnya bisa dilihat saat jam berangkat dan pulang sekolah atau kantor. Saat jalanan padat merayap, umpatan demi umpatan hiasi jalanan.
Kesimpulan
Quote:
Secara tidak langsung hukum ini masih berjalan sampai saat ini. Salah satu cara untuk menguranginya adalah dengan mengajari diri sendiri untuk bisa melihat berbagai kejadian dari berbagai sudut pandang. Sehingga tidak perlu yang namanya hukum rimba ini. Karena kita adalah manusia bukan hewan.
Terimakasih sudah memberikan perhatian pada thread ane. Jangan lupa komen ya gan. Kalo mau nambahin boleh kok
Sumber :
Pikiran sendiri yang terinspirasi dari jalan raya di dalam dan luar kota
Ilustrasi from google images