- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Tahun ini Dibuka Penerimaan 220 Ribu CPNS


TS
kellyrp
Tahun ini Dibuka Penerimaan 220 Ribu CPNS
Quote:
FAJAR.CO.ID, PALANGKA RAYA – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin menjadi menjadi abdi negara alias Aparatur Sipil Negara (ASN). Di tahun 2018 ini direncanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) membuka ribuan lowongan jadi ASN. Sebabnya, tahun ini kurang lebih 220.000 ASN pensiun.
Namun, kabar kurang menyenangkan bagi para honorer yang sudah mengabdi. Pemerintah memastikan para honorer harus pula ikut ujian dan tegas, bahkan umur pun dibatasi tidak lebih dari 35 tahun. Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Asman Abnur ketika mengunjungi Polda Kalteng, Rabu (25/4).
“Tahun ini kita buka rekrumen ASN yang baru, sebab di tahun ini pensiun seluruh Indonesia ada 220.000 orang, kita akan rekrut di bawah itu dan itu termasuk pemerintah daerah, kabupaten, kota dan provinsi,” ujarnya didampingi Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko.
Asman mengatakan bahwa Kalteng sudah mengusulkan ke Kementrian Menpan dan RB. Namun sekarang pemerintah merekrut pegawai tidak bisa legi berdasarkan rekomendasi tetapi berdasarkan beban kerja.
”Kita akan ukur termasuk konsentrasi pembangunan daerah itu, apakah kekuatanya di pariwisata, perkebunanan, pertambangan atau lainnya, sehingga dilihat mana prioritas pengawai yang diterima, jika pariwasata maka proritasnya pariwisata,” tuturnya.
Lebih lanjut, tegas disebutkan, bahwa untuk tenaga pendidikan dan kesehatan itu mutlak. Namun di sisi lain untuk honorer dahulu sudah diberikan kesempatan untuk tes dan dua kali, sehingga sekarang ada aturan dan undang-undang harus ikut dan sejauh ini tidak ada lagi pengangkatan, melainkan melalui jalur seleksi.
“Kalau Peraturan Pemerintah mewajibkan ikut tes ya harus lah ikut, jadi tidak ada pengangkatan langsung dan umurnya juga tidak boleh lebih dari 35 tahun, maka itu jangan ikut dengan isu yang mengabarkan honorer bisa diangkat. Syarat penerimaan dan tes PNS tetap mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017,” tegasnya.
Kata Asman, kembali menegaskan saat ini Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.
“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” tuturnya.
Asman menambahkan bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun.
“Saya tegaskan pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen,”pungkasnya. (daq/vin)
https://fajar.co.id/2018/04/26/tahun...220-ribu-cpns/
Namun, kabar kurang menyenangkan bagi para honorer yang sudah mengabdi. Pemerintah memastikan para honorer harus pula ikut ujian dan tegas, bahkan umur pun dibatasi tidak lebih dari 35 tahun. Penegasan itu disampaikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Asman Abnur ketika mengunjungi Polda Kalteng, Rabu (25/4).
“Tahun ini kita buka rekrumen ASN yang baru, sebab di tahun ini pensiun seluruh Indonesia ada 220.000 orang, kita akan rekrut di bawah itu dan itu termasuk pemerintah daerah, kabupaten, kota dan provinsi,” ujarnya didampingi Kapolda Kalteng Brigjend Pol Anang Revandoko.
Asman mengatakan bahwa Kalteng sudah mengusulkan ke Kementrian Menpan dan RB. Namun sekarang pemerintah merekrut pegawai tidak bisa legi berdasarkan rekomendasi tetapi berdasarkan beban kerja.
”Kita akan ukur termasuk konsentrasi pembangunan daerah itu, apakah kekuatanya di pariwisata, perkebunanan, pertambangan atau lainnya, sehingga dilihat mana prioritas pengawai yang diterima, jika pariwasata maka proritasnya pariwisata,” tuturnya.
Lebih lanjut, tegas disebutkan, bahwa untuk tenaga pendidikan dan kesehatan itu mutlak. Namun di sisi lain untuk honorer dahulu sudah diberikan kesempatan untuk tes dan dua kali, sehingga sekarang ada aturan dan undang-undang harus ikut dan sejauh ini tidak ada lagi pengangkatan, melainkan melalui jalur seleksi.
“Kalau Peraturan Pemerintah mewajibkan ikut tes ya harus lah ikut, jadi tidak ada pengangkatan langsung dan umurnya juga tidak boleh lebih dari 35 tahun, maka itu jangan ikut dengan isu yang mengabarkan honorer bisa diangkat. Syarat penerimaan dan tes PNS tetap mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017,” tegasnya.
Kata Asman, kembali menegaskan saat ini Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah.
“Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” tuturnya.
Asman menambahkan bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun.
“Saya tegaskan pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi pemda yang belanja pegawainya di atas 50 persen,”pungkasnya. (daq/vin)
https://fajar.co.id/2018/04/26/tahun...220-ribu-cpns/

amankan 2 periode
0
6.8K
Kutip
56
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan