Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jalan.cintaAvatar border
TS
jalan.cinta
VIDEO: Begini Suasana Saat Prostitusi Threesome Tangerang Digerebek di Hotel
Wanita berinisial KN (27) hanya bisa tertunduk saat memberikan pengakuan di Mapolrestro Tangerang pada Jumat (27/4/2018). Mengenakan seragam orange dan penutup wajah disematkan kain di atas kepalanya, perempuan cantik ini mengungkapkan mengenai praktik prostitusi threesome atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki yang dijalaninya.
Ia diringkus jajaran Polrestro Tangerang bersama TBN (31) teman kencan prianya. Kedua pelaku itu dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan jasa threesome bersama pelanggan.
"Saya terpaksa harus melakukan ini," ujar wanita berusia 27 tahun tersebut saat diwawancarai Warta Kota di Mapolrestro Tangerang, Jumat (27/4/2018).
Dengan tangan terborgol, warga asal Ciputat, Tangerang Selatan itu mengaku menyesal. Dirinya terpaksa melakukan praktik esek - esek lantaran terhimpit ekonomi.



"Ibu saya sakit, saya melakukan ini untuk biaya berobat ibu," ucapnya, terdengar haru.
Di kediamannya, KN hanya tinggal bersama dua orang. Ia hanya ditemani oleh ibu dan anak semata wayangnya yang masih balita.
"Saya single parent, kerja karyawan swasta. Anak saya diurus sama ibu kalau saya lagi kerja," kata perempuan berkulit putih mulus itu.
Dirinya pun tak kuasa menahan sedih. Sebab sang ibu mengalami sakit dan harus dilakukan operasi.
"Saya butuh uang untuk berobat ibu. Ibu saya sakit kantung kemih harus dioperasi," ungkap KN tampak sendu.
Ia menerangkan, kenal dengan tersangka TBN melalui media sosial. Dari situ lah, KN diajak TBN untuk membuka jasa threesome dengan tarif Rp. 5 juta yang diberikan kepada pelanggan.
"Saya sekali main cuma dapat Rp. 3 juta," imbuhnya.
Kini KN harus mendekam di balik jeruji besi Mapolrestro Tangerang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut. Tersangka dijerat Pasal UU No. 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
"Ancaman hukumannya kurungan penjara 6 tahun," papar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi. (dik)

http://wartakota.tribunnews.com/2018/04/27/video-begini-suasana-saat-prostitusi-threesome-tangerang-digerebek-di-hotel



doyan threesome cuy emoticon-kisssing
0
10.9K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan