Kaskus

News

serujambi.comAvatar border
TS
serujambi.com
Gara-gara Mabuk Janda, Pria di Merangin Berakhir di Penjara
Gara-gara Mabuk Janda, Pria di Merangin Berakhir di Penjara

SERUJAMBI.COM,Merangin– Kisah pengungkapan isi hati Kahari (44), untuk perempuan pujaan terbilang langka. Dengan cara ala remaja jadul, dia mencurahkan perasaan cintanya menggunakan sepucuk surat cinta.
Alih-alih berharap bisa diterima, urusannya berbuntut panjang. Kahari malah dijebloskan ke penjara akibat rayuan mautnya itu. Bagaimana ceritanya?

Warga setempat biasa memanggilnya Kl Dia adalah perantauan yang sudah lama menetap di desa setempat, Kl juga sudah memiliki istri bernama Saudah.

Selama usia pernikahan, tidak ada persoalan besar menerpa bahtera rumah tangga mereka. Kehidupannya berjalan normal seperti warga lainnya.

Sayangnya, rumah tangga yang selama ini dibinanya dengan baik terancam retak. Ini setelah beberapa hari belakangan, Kl berulah, berniat ingin memadu cinta.  Kl demam asmara, dia dimabuk cinta oleh seorang wanita berstatus janda bernama Ida.

Wanita berusia 33 Tahun itu telah membuatnya “gila”. Setiap detik perjalanan waktu wajah Ida selalu membayangi lamunannya, Kl akhirnya menyerah. Dia nekat mencurahkan isi hatinya dengan cara berkirim surat pada Sabtu (22/4/2018) pekan lalu.

Surat berisi rayuan gombal itu diterima Ida, namun bukannya menerima cinta Kl, Ida malah memberikan surat tersebut kepada Saudah, Istri Kl.

Petaka, Saudah mengamuk, dia mendatangi Kl dan langsung memarahinya. Kl amat malu dan tak berdaya. Amarahnya memuncak karena merasa dizolimi oleh Ida yang telah membuka rahasia hatinya.

Dua hari kemudian, Senin  (23/4/2018), Kl nekat. Merasa kepalang tanggung, dia akhirnya mendatangi lokasi kebun tempat Ida menyadap karet. Di kebun tersebut, Kl kembali mengungkapkan rasa hatinya.
“Aku tetap mencintai kau,”kata Kl kepada Ida.

Sayangnya, Ida tetap menolak dan mengatakan tidak ingin merusak rumah tangga orang lain. Penolakan secara langsung itu membuat Kl naik pitam dia akhirnya mengancam Ida dengan mengeluarkan sebilah pisau pada jarak sekitar 3 meter.

“Kalau kau tidak menerima cinta saya, awas kau,” ancam Kl.

Usai mengancam, Kl kemudian kembali ke desanya, begitu juga dengan Ida. Dia pulang ke rumah dan mengadukan hal itu kepada keluarganya.

Tidak ingin terjadi hal yang menakutkan bagi Ida, keluarga besarnya bersepakat meminta pengamanan pihak kepolisian. Keluarga mengajukan pengaduan kepada Polsek Tabir Ulu pada Rabu (25/4/2018) untuk ditindaklanjuti. Menerima laporan tersebut, polisi lalu bergerak mendatangi pelaku.

“Kanit Reskrim Polsek Tabir Ulu datang ke rumah sekdes desa setempat. Dan meminta sekdes memanggil pelaku,”ujar Kapolres Merangin I kade Utama melalui Paur Humas Ipda Echo Sitorus, Jumat (27/4/2018).

Pelaku datang ke rumah Sekdes, saat tiba, polisi mencurigai ada senjata tajam di pinggangnya. Benar saja, sebilah pisau terselip di pinggang Kl.

“Kl mengakui kalau pisau itulah yang dijadikannya untuk mengancam korban. Kl kemudian dibawa ke Polsek Tabir Ulu untuk diperiksa lebih lanjut,”terusnya.

Jika terbukti bersalah, kata Sitorus, Kl bisa diancam dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan serta pasal kepemilikan senjata tajam tampa hak.

“Ancaman perbuatan tak menyenankan dan atau memiliki, menyimpan, membawa sajam tampa hak sesuai pasal  335  KUHP  Yo Psl 2 ayat 1 UU Drt. No. 12 tahun l951,” tandasnya. (Fji)

Sumber: Serujambi.com

0
1.6K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan