Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

silents.Avatar border
TS
silents.
PA 212 Klaim Umat Benci Jokowi Jika Tak Setop Kasus Rizieq
Jakarta, CNN Indonesia -- Persaudaraan Alumni 212 mengutus Tim 11 Ulama Alumni 212 untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Minggu (22/4). Dalam pertemuan itu, mereka membahas kasus dugaan kriminalisasi ulama.

Sekretaris Tim 11 Ulama Alumni 212 Muhammad Al Khaththath mengklaim umat Islam masih memendam kekecewaan terhadap Presiden Joko Widodo karena dianggap melakukan kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis gerakannya.

Ia menilai Jokowi akan merugi apabila tidak menghentikan kriminalisasi ulama, termasuk jika tidak mencabut status tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan tidak membiarkannya kembali ke Indonesia.

"Sekarang saya kembalikan ke Presiden. Bapak yang merugi kalau tidak menghentikan kriminalisasi ulama. Selama Habib Rizieq masih di berada di Mekah, dikriminalisasi, maka Presiden masih dibenci oleh umat," kata Al-Khaththath saat diwawancara CNNIndonesia TV, Rabu (25/4).

Al-Khaththath mengatakan pertemuan Tim 11 212 dengan Presiden Jokowi pada Minggu lalu tidak membicarakan soal timbal balik politik, jika tuntutan mereka dikabulkan. Dia menyatakan hanya berharap pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.

Al-Khaththath juga menjamin gerakan 212 tidak bakal meredup setelah bertemu dengan Jokowi. Bahkan menurutnya, Alumni 212 berharap Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia pada Ramadan tahun ini jika dijamin tidak bakal ditangkap oleh polisi.

"Posisi ulama tetap amar maruf nahi munkar. Lihat saja besok. Kalau kami melempem, ya kami masuk angin. Tetapi kami tetap dalam pendirian berjuang memperlihatkan kebenaran. Kalau ada yang salah, kami akan colek. Kalau enggak, kami enggak akan colek," ujar Al-Khaththath.

Selain Rizieq, pihak kepolisian juga menjerat Al Khaththath atas kasus dugaan makar. Hingga kini Al Khaththath masih menyandang status tersangka makar. Dia sempat mengadu kepada Jokowi dalam pertemuan di Bogor.

Sementara pengamat politik Ray Rangkuti dan Politikus Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily menyarankan supaya Al-Khaththath dan ulama-ulama yang dianggap menjadi target kriminalisasi pemerintah melakukan upaya hukum, seperti praperadilan. Sebab, Al-Khaththath menyatakan sampai saat ini masih menyandang status tersangka kasus dugaan makar, dan perkaranya digantung oleh polisi.

Menurut keduanya, Presiden Jokowi justru tidak boleh mencampuri proses hukum.

"Kalau Presiden melakukan itu maka hal itu adalah bentuk abuse of power," kata Ace.

"Sebaiknya para ulama menempuh jalur hukum buat membuktikan apakah tuduhan kepada mereka selama ini. Kalau terbukti keliru di pengadilan, maka itu justru akan merugikan pak Jokowi," ujar Ray. (ayp/ugo)

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180425211604-20-293611/pa-212-klaim-umat-benci-jokowi-jika-tak-setop-kasus-rizieq

Ulama cabul kok mau dipaksa dihentikan kasusnya. Ulama banci, kena kasus hukum kok kabur ke arab. Hadapi klo lu memang laki. Bacod aja kenceng, nyali seupil ngoahahaha



0
4K
39
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan