- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Selangkah Lagi, Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais


TS
soekirmandia
Selangkah Lagi, Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais
Selangkah Lagi, Polda Metro Jaya Periksa Amien Rais
Rabu, 25 April 2018 – 19:06 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa politikus senior Amien Rais. Dia adalah terlapor ujaran kebencian ketika mengatakan partai setan dan partai Allah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, secepatnya pemeriksaan dilakukan. Tepatnya setelah sejumlah ahli diperiksa.
“Pak Amien nanti akan kami panggil untuk diminta keterangannya. Tapi tunggu dulu, ini baru dilakukan setelah memeriksa ahli bahasa,” kata dia, Rabu (25/4).
Namun, Argo belum mengetahui pasti jadwal penyidik akan meminta keterangan dari ahli bahasa. Pihaknya hingga kini baru hanya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dari Cyber Indonesia.
"Pihak pelapor baru kami minta seputar klarifikasi terkait laporannya,"ujar dia.
Diketahui, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Adapun hal yang mendasar terhadap laporan tersebut karena pernyataannya soal Partai Setan dengan Partai Allah ketika ceramah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4).
https://www.jpnn.com/news/selangkah-...ksa-amien-rais
Amien Rais:
Tidak Ada Saya Menyebut Mana Partai Allah dan Partai Setan
Datang ke Polda, Pelapor Amien Rais Minta Diperiksa
16/04/2018

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi pengin kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan Amien Rais segera diproses dengan aturan yang berlaku.
Setelah melaporkan pada Minggu (15/4) kemarin, hari ini (16/4) Aulia datang sendiri ke penyidik untuk meminta diperiksa sebagai pelapor.
“Kenapa hari ini kami datang inisiatif sendiri, karena kami lihat pemberitaan sangat viral. Akhirnya setelah berembuk bersama tim cyber, maka kami datang untuk meminta klarifikasi," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (16/4) malam.
Dalam inisiatifnya itu, dia membawa dua saksi bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki. Keduanya diminta untuk ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
Menurut Aulia, kedua orang itu adalah anggota Cyber Indonesia. Aulia dan dua saksi yang diajukan itu diperiksa polisi secara terpisah.
Adapun pertanyaan yang dilontarkan penyidik, semuanya untuk mengklarifikasi laporannya seperti lokasi, waktu kejadian terkait pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan.
Dia menambahkan, secepatnya akan memberikan bukti-bukti tambahan bila nantinya polisi kembali memeriksanya sebagai pelapor.
Aulia sebelumnya melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4) kemarin. Aulia menyoal pernyataan Amin yang juga Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional itu ketika menyebut partai Allah dan partai setan.
Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4) lalu.
Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.
Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://www.msn.com/id-id/berita/nas...STC?li=AAfuHN7
Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi
Senin 16 April 2018 13:13 WIB

Amien Rais
Siapa pun bebas membuat analisa dan berpendapat, termasuk tentang kepartaian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, pernyataan yang dikemukakan mantan ketua MPR RI Amien Rais terkait partai setan dan partai Allah merupakan pendapat dan persepsi sudut pandangnya terhadap keadaan kepartaian di Indonesia. Menurut dia, akan sia-sia jika melaporkan pernyataan Amien ke polisi.
"Siapa pun bebas membuat analisa dan pendapat tentang apa pun, termasuk tentang kepartaian. Dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi, siapa pun bebas mengeluarkan pendapat, analisa, dan pernyataan. Termasuk HAM yang harus dihargai, tentu ada koridornya, yaitu sepanjang tidak melanggar HAM orang lain," kata dia, Senin (16/4).
Fickar menambahkan, dalam perspektif pasal 156 KUHP, yang sering disebut pasal ujaran kebencian, sepanjang tidak menyebut identifikasi siapa yang termasuk partai S dan siapa partai A maka akan sulit membuktikan unsur perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan.
Karena itu, menurut Fickar, akan sia-sia jika membawa kasus tersebut membawa ke pengadilan karena ada kesulitan membuktikannya. KUHP tidak mendeskripsikan secara jelas mengenai unsur tersebut.
Ia menilai pernyataan Amien justru harus dilihat dari sisi keadaan sosial saat ini ketika tahun politik sedang berlangsung. Sebab itu, tindakan-tindakan apa pun diperkirakan akan dimanfaatkan untuk ditafsirkan sebagai tindakan politis.
"Kita perlu berharap peran kepolisian tidak melulu sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mediator nasional yang ikut berperan menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut tentang Partai Allah dan Partai Setan menjadi kontroversial. Pernyataan Amien setelah mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, ini dianggap sebagai pendikotomian partai politik.
Pernyataan tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. "Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? Untuk melawan hizbusy-syaithan," ujar Amien.
http://www.republika.co.id/berita/na...rais-ke-polisi
Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama
Senin, 16 April 2018 | 17:07 WIB
Apabila tausyiah dari seorang tokoh agama dikait-kaitkan dengan SARA, maka negara Indonesia akan bubar.

Prabowo Subianto bersama Amien Rais bertemu dengan La Nyalla di Bondowoso, Jawa Timur. [Dok Gerindra]
Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufiq Kurniawanmengatakan apabila tausyiah dari seorang tokoh agama dikait-kaitkan dengan SARA, maka negara Indonesia akan bubar.
Pernyataan Taufiq menanggapi pro dan kontra atas pernyataan Ketua Dewam Kehormatan PAN, Amien Rais tentang dikotomi Partai Allah dan Partai Setan.
"Ini konteksnya untuk konteks umat Islam. Jadi kalau setiap pemimpin agama, tokoh agama yang kemudian menyampaikan amanah atau tausiah agama apapun, kemudian direcokin, dikait-kaitkan dengan unsur SARA, negara ini akan bubar," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Menurut Taufiq, pernyataan Amien soal dikotomi Partai Allah dan Partai Setan bukan pernyataan yang kontroversial. Sebab, pernyataan itu disampaikan dalam rangka tausyiah di dalam masjid. Amien dalam kapasitas sebagai ulama atau tokoh agama Islam.
Taufiq mencotohkan kalimat dalam Al Quran, surat Al Kafirun, "bagiku lah agama ku, bagimu lah agama mu" konteksnya adalah kala disampaikan di dalam masjid untuk umat Islam.
"Pak Amien menyampaikan di sana (masjid). Sedangkan kalau misalkan hal itu dijadikan salahsatu proses pencemaran nama baik, atau disebut menimbulkan SARA, ini negara, tadi kenapa saya bilang, bisa berpotensi menjadi pecah belah atau bubar," ujar Taufiq.
Hal yang sama juga berlaku ketika seorang Pastur menyampaikan pesan Injil di dalam sebuah Geraja, maka penganut agama lain tidak bisa mempersoalkannya. Akan jadi lucu, apabila penganut agama lain mempersoalkan isi cerama tokoh agama lain di dalam rumah ibadah mereka sendiri.
"Misalnya juga ada tokoh agama Hindu sampaikan khotbah misalnya di Pura. Kemudian menyangkut masalah kitab suci agama Hindu. Kemudian di situ ada yang tersinggung, menyangkut SARA, itu juga menjadi rusak negara ini," tutur Taufiq.
Bahkan, usai menyampai tausyiah di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018) kala itu, menurut Taufiq, Amien sudah memberikan penjelasan kepada para wartawan bahwa Partai Islam dan Partai Setan yang dimaksud, bukan Partai Politik yang ada di Indonesia.
"Partai Politik itu sangat kecil kalau dikkontekskan di dalam Al Quran. Partai itu cara berpikir, konteksnya kumpulan manusia. Dan itu, sekali lagi hubungan yang ada disini, hubungan menjelaskan apa yang ada di dalam Al Quran, jadi dalam Al Quran surat 58 ayat 19 sampai 22. Dan itu jelas urusan lakum dinukum waliadin," kata Taufiq.
"Kalau lantas jadi isu diseret-seret ke arah SARA, kita nggak ada masalah. Pak Amien tenang-tenang saja, nggak ada problem. Karena beliau tokoh agama, ulama. Dan itu tak disampaikan di publik. Lain halnya jika disampaikan di publik, masih bercampur aduk antar, heterogen, ini kan konteksnya di dalam Masjid nggak ada masalah," Taufiq menambahkan.
https://www.suara.com/news/2018/04/1...an-amien-rais-ulama
Tanggapan Ustadz Abdul Somad Soal Tausiyah Amien Rais
-----------------------
Yang banyak tidak diketahui publik terkait dengan pernyataan Amien Rais itu adalah, bahwa materi tentang Partai Allah dan Partai Setan itu merupakan uraian tausiyah beliau diatas mimbar masjid yang ditujukan khusus kepada para jamaah muslim yang melakukan sholat subuh berjemaah di masjid ybs. Materi pengajian tausiyah yang disampaikan itu tentunya terbatas untuk kalangan umat muslim yang ikut sholat subuh berjemaah di dalam masjid itu saja, bukan dimaksudkan untuk disiarkan di media publik seperti di medsos misalnya.
Akan rusak kehidupan beragama di negeri ini jadinya, apabila setiap ada ceramah atau khutbah di rumah ibadah yang ditujukan khusus untuk jamaah di rumah ibadah itu saja (entah itu di Masjid, Gereja, Wihara atau Pura misalnya), lalu direkam dan di mata-matai, untuk kemudian disiarkan di medis sosial atau publik.
Rabu, 25 April 2018 – 19:06 WIB

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana memeriksa politikus senior Amien Rais. Dia adalah terlapor ujaran kebencian ketika mengatakan partai setan dan partai Allah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, secepatnya pemeriksaan dilakukan. Tepatnya setelah sejumlah ahli diperiksa.
“Pak Amien nanti akan kami panggil untuk diminta keterangannya. Tapi tunggu dulu, ini baru dilakukan setelah memeriksa ahli bahasa,” kata dia, Rabu (25/4).
Namun, Argo belum mengetahui pasti jadwal penyidik akan meminta keterangan dari ahli bahasa. Pihaknya hingga kini baru hanya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dari Cyber Indonesia.
"Pihak pelapor baru kami minta seputar klarifikasi terkait laporannya,"ujar dia.
Diketahui, mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu dilaporkan oleh Cyber Indonesia karena diduga melakukan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Adapun hal yang mendasar terhadap laporan tersebut karena pernyataannya soal Partai Setan dengan Partai Allah ketika ceramah di Masjid Baiturrahim, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4).
https://www.jpnn.com/news/selangkah-...ksa-amien-rais
Amien Rais:
Tidak Ada Saya Menyebut Mana Partai Allah dan Partai Setan

Datang ke Polda, Pelapor Amien Rais Minta Diperiksa
16/04/2018
Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi pengin kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilakukan Amien Rais segera diproses dengan aturan yang berlaku.
Setelah melaporkan pada Minggu (15/4) kemarin, hari ini (16/4) Aulia datang sendiri ke penyidik untuk meminta diperiksa sebagai pelapor.
“Kenapa hari ini kami datang inisiatif sendiri, karena kami lihat pemberitaan sangat viral. Akhirnya setelah berembuk bersama tim cyber, maka kami datang untuk meminta klarifikasi," ujar dia di Polda Metro Jaya, Senin (16/4) malam.
Dalam inisiatifnya itu, dia membawa dua saksi bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki. Keduanya diminta untuk ikut diperiksa dalam kasus tersebut.
Menurut Aulia, kedua orang itu adalah anggota Cyber Indonesia. Aulia dan dua saksi yang diajukan itu diperiksa polisi secara terpisah.
Adapun pertanyaan yang dilontarkan penyidik, semuanya untuk mengklarifikasi laporannya seperti lokasi, waktu kejadian terkait pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan.
Dia menambahkan, secepatnya akan memberikan bukti-bukti tambahan bila nantinya polisi kembali memeriksanya sebagai pelapor.
Aulia sebelumnya melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4) kemarin. Aulia menyoal pernyataan Amin yang juga Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional itu ketika menyebut partai Allah dan partai setan.
Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4) lalu.
Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.
Dalam kasus tersebut, Amin Rais disangkakan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
https://www.msn.com/id-id/berita/nas...STC?li=AAfuHN7
Pakar Hukum: Sia-Sia Laporkan Amien Rais ke Polisi
Senin 16 April 2018 13:13 WIB

Amien Rais
Siapa pun bebas membuat analisa dan berpendapat, termasuk tentang kepartaian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan, pernyataan yang dikemukakan mantan ketua MPR RI Amien Rais terkait partai setan dan partai Allah merupakan pendapat dan persepsi sudut pandangnya terhadap keadaan kepartaian di Indonesia. Menurut dia, akan sia-sia jika melaporkan pernyataan Amien ke polisi.
"Siapa pun bebas membuat analisa dan pendapat tentang apa pun, termasuk tentang kepartaian. Dalam konteks kebebasan berpendapat dan berekspresi, siapa pun bebas mengeluarkan pendapat, analisa, dan pernyataan. Termasuk HAM yang harus dihargai, tentu ada koridornya, yaitu sepanjang tidak melanggar HAM orang lain," kata dia, Senin (16/4).
Fickar menambahkan, dalam perspektif pasal 156 KUHP, yang sering disebut pasal ujaran kebencian, sepanjang tidak menyebut identifikasi siapa yang termasuk partai S dan siapa partai A maka akan sulit membuktikan unsur perasaan permusuhan, kebencian, atau merendahkan.
Karena itu, menurut Fickar, akan sia-sia jika membawa kasus tersebut membawa ke pengadilan karena ada kesulitan membuktikannya. KUHP tidak mendeskripsikan secara jelas mengenai unsur tersebut.
Ia menilai pernyataan Amien justru harus dilihat dari sisi keadaan sosial saat ini ketika tahun politik sedang berlangsung. Sebab itu, tindakan-tindakan apa pun diperkirakan akan dimanfaatkan untuk ditafsirkan sebagai tindakan politis.
"Kita perlu berharap peran kepolisian tidak melulu sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mediator nasional yang ikut berperan menjaga stabilitas dan kualitas demokrasi di Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais yang menyebut tentang Partai Allah dan Partai Setan menjadi kontroversial. Pernyataan Amien setelah mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, ini dianggap sebagai pendikotomian partai politik.
Pernyataan tersebut pun telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polda Metro Jaya. "Sekarang ini kita harus menggerakkan seluruh kekuatan bangsa ini untuk bergabung dan kekuatan dengan sebuah partai. Bukan hanya PAN, PKS, Gerindra, tapi kelompok yang membela agama Allah, yaitu hizbullah. Untuk melawan siapa? Untuk melawan hizbusy-syaithan," ujar Amien.
http://www.republika.co.id/berita/na...rais-ke-polisi
Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama
Senin, 16 April 2018 | 17:07 WIB
Apabila tausyiah dari seorang tokoh agama dikait-kaitkan dengan SARA, maka negara Indonesia akan bubar.

Prabowo Subianto bersama Amien Rais bertemu dengan La Nyalla di Bondowoso, Jawa Timur. [Dok Gerindra]
Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP PAN, Taufiq Kurniawanmengatakan apabila tausyiah dari seorang tokoh agama dikait-kaitkan dengan SARA, maka negara Indonesia akan bubar.
Pernyataan Taufiq menanggapi pro dan kontra atas pernyataan Ketua Dewam Kehormatan PAN, Amien Rais tentang dikotomi Partai Allah dan Partai Setan.
"Ini konteksnya untuk konteks umat Islam. Jadi kalau setiap pemimpin agama, tokoh agama yang kemudian menyampaikan amanah atau tausiah agama apapun, kemudian direcokin, dikait-kaitkan dengan unsur SARA, negara ini akan bubar," kata Taufiq di DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Menurut Taufiq, pernyataan Amien soal dikotomi Partai Allah dan Partai Setan bukan pernyataan yang kontroversial. Sebab, pernyataan itu disampaikan dalam rangka tausyiah di dalam masjid. Amien dalam kapasitas sebagai ulama atau tokoh agama Islam.
Taufiq mencotohkan kalimat dalam Al Quran, surat Al Kafirun, "bagiku lah agama ku, bagimu lah agama mu" konteksnya adalah kala disampaikan di dalam masjid untuk umat Islam.
"Pak Amien menyampaikan di sana (masjid). Sedangkan kalau misalkan hal itu dijadikan salahsatu proses pencemaran nama baik, atau disebut menimbulkan SARA, ini negara, tadi kenapa saya bilang, bisa berpotensi menjadi pecah belah atau bubar," ujar Taufiq.
Hal yang sama juga berlaku ketika seorang Pastur menyampaikan pesan Injil di dalam sebuah Geraja, maka penganut agama lain tidak bisa mempersoalkannya. Akan jadi lucu, apabila penganut agama lain mempersoalkan isi cerama tokoh agama lain di dalam rumah ibadah mereka sendiri.
"Misalnya juga ada tokoh agama Hindu sampaikan khotbah misalnya di Pura. Kemudian menyangkut masalah kitab suci agama Hindu. Kemudian di situ ada yang tersinggung, menyangkut SARA, itu juga menjadi rusak negara ini," tutur Taufiq.
Bahkan, usai menyampai tausyiah di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2018) kala itu, menurut Taufiq, Amien sudah memberikan penjelasan kepada para wartawan bahwa Partai Islam dan Partai Setan yang dimaksud, bukan Partai Politik yang ada di Indonesia.
"Partai Politik itu sangat kecil kalau dikkontekskan di dalam Al Quran. Partai itu cara berpikir, konteksnya kumpulan manusia. Dan itu, sekali lagi hubungan yang ada disini, hubungan menjelaskan apa yang ada di dalam Al Quran, jadi dalam Al Quran surat 58 ayat 19 sampai 22. Dan itu jelas urusan lakum dinukum waliadin," kata Taufiq.
"Kalau lantas jadi isu diseret-seret ke arah SARA, kita nggak ada masalah. Pak Amien tenang-tenang saja, nggak ada problem. Karena beliau tokoh agama, ulama. Dan itu tak disampaikan di publik. Lain halnya jika disampaikan di publik, masih bercampur aduk antar, heterogen, ini kan konteksnya di dalam Masjid nggak ada masalah," Taufiq menambahkan.
https://www.suara.com/news/2018/04/1...an-amien-rais-ulama
Tanggapan Ustadz Abdul Somad Soal Tausiyah Amien Rais

-----------------------
Yang banyak tidak diketahui publik terkait dengan pernyataan Amien Rais itu adalah, bahwa materi tentang Partai Allah dan Partai Setan itu merupakan uraian tausiyah beliau diatas mimbar masjid yang ditujukan khusus kepada para jamaah muslim yang melakukan sholat subuh berjemaah di masjid ybs. Materi pengajian tausiyah yang disampaikan itu tentunya terbatas untuk kalangan umat muslim yang ikut sholat subuh berjemaah di dalam masjid itu saja, bukan dimaksudkan untuk disiarkan di media publik seperti di medsos misalnya.
Akan rusak kehidupan beragama di negeri ini jadinya, apabila setiap ada ceramah atau khutbah di rumah ibadah yang ditujukan khusus untuk jamaah di rumah ibadah itu saja (entah itu di Masjid, Gereja, Wihara atau Pura misalnya), lalu direkam dan di mata-matai, untuk kemudian disiarkan di medis sosial atau publik.
0
1.4K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan