Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Isu lawas dalam demo ojek daring

Ribuan pengemudi ojek berbasis aplikasi daring melakukan demo di depan Gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Ribuan pengemudi ojek berbasis aplikasi daring atau akrab disebut ojek online (ojol) kembali berdemo di Jakarta. Senin (23/4/2018), mereka berunjuk rasa di depan gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Namun, demo ojol kemarin bukan hanya terjadi di Jakarta. Pada hari yang sama; demo para pengemudi ojol antara lain terjadi di Palembang, Lampung, Tegal, dan Balikpapan.

Tak lupa perwakilan para ojol dari kota lain pun hadir di Jakarta. Apa suara mereka? Isunya tidaklah baru.

Isu pertama, mereka mengeluhkan besaran tarif. Itu sebabnya saat bertemu Komisi V DPR, pendamping Forum Peduli Transportasi Online Indonesia (FPTOI) meminta tarif per kilometer ditetapkan naik hingga jumlah minimal Rp3.200.

Kedua, meminta DPR untuk mendesak pemerintah agar mengeluarkan peraturan yang menjadi payung hukum bagi pelaku ojol. Lalu ketiga, mendesak DPR untuk mengusulkan revisi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan agar pemerintah menampung ojol ke dalamnya.

Soal ini, menurut Azas Tigor Nainggolan yang ikut mendampingi dari Forum Warga Kota Jakarta, juga tak mau hanya sekadar ada payung hukum. Azas memberi contoh bagaimana payung hukum untuk taksi online tidak berlaku optimal meski sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 108/2017.

Sekjen FPTOI Krisna mengatakan pembicaraan soal tarif tak pernah melibatkan para pengemudi, baik dari Gojek maupun Grab. Lalu, pemilik aplikasi ojek juga terus menerima ratusan pengemudi baru setiap hari.

"Status hukum kami sebagai mitra. Gojek dan Grab semena-mena," katanya dikutip Viva.

Keluhan lainnya, lanjut Krisna, kemitraan pengemudi dengan Gojek atau Grab bisa putus kapan saja dan negara seolah tak memberi perlindungan. Lantas ketika kecelakaan, Jasa Raharja juga tidak memberi jaminan karena tidak dianggap angkutan umum resmi.

Semua keluhan itu tak ada yang baru, kecuali besaran permintaan tarif yang turun dari Rp4.000 per kilometer menjadi Rp3.200. Pada demo di depan Istana Negara, Jakarta, bulan lalu (26/3), isu itu sudah bergema.

Ketika itu pemerintah melalui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berjanji untuk membantu penyesuaian tarif ojol. Dan setelah berbicara dengan Gojek, Grab, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, muncul kesepakatan tarif naik menjadi Rp2.000 per kilometer (28/3).

Namun kenaikan tarif itu tetap dikeluhkan para pengemudi dan mereka mengeluh ketiadaan perhatian pemerintah. Meski tarif sudah naik menjadi Rp2.000 per kilometer, para pengemudi dikenai potongan pajak 20 persen oleh pemilik aplikasi sehingga pendapatan makin kecil (h/t Sindonews).

Inti persoalannya memang belum ada payung hukum yang jelas. Sepeda motor tidak memiliki landasan hukum selayaknya transportasi lain yang masuk kategori angkutan umum menurut UU Nomor 22/2009. Bahkan para pengemudi ojol menilai pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko "Jokowi" Widodo, telah "berbohong" karena dalam pertemuan di Istana Negara sempat menjanjikan payung hukum (h/t CNNIndonesia.com).

Itu sebabnya Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis yang bertemu dengan 12 orang perwakilan pengemudi ojol dalam demo kemarin berjanji membawa segala keluhan itu dalam rapat kerja dengan Budi.

Bahkan Fary juga meminta ada perwakilan dari pengemudi ojol untuk memantau rapat kerja tersebut. Rapat seharusnya digelar pada hari ini, Selasa (24/3), tapi Budi harus mengikuti agenda Presiden Joko Widodo sehingga diundur.

"Kami pastikan Rabu sebelum reses, kami akan rapat kerja dengan Menhub untuk menyampaikan aspirasi teman-teman," imbuh Fary dilansir Kompas.com.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...mo-ojek-daring

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Gangguan jaringan terjadi lagi pada hari pertama UNBK

- Pemerintah tanggung renovasi pascagempa Banjarnegara

- Vonis 5 tahun tanpa pencabutan hak politik untuk Bunda Sitha

anasabila
nona212
bromocool
bromocool dan 2 lainnya memberi reputasi
3
23.2K
161
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan