Kaskus

News

pokerstarAvatar border
TS
pokerstar
Mensesneg: Anggaran Sembako dari Presiden Sudah Sejak Dulu
SUMBER
Mensesneg: Anggaran Sembako dari Presiden Sudah Sejak Dulu


Selasa 24 April 2018 11:55 WIB

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Ratna Puspita

Mensesneg: Anggaran Sembako dari Presiden Sudah Sejak Dulu
Mensesneg Pratikno didampingi Menpan-RB Asman Abnur memberikan keterangan terkait lelang tas pembagian sembako Presiden Jokowi, di kantor Kemenseneg, Selasa (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara Pratikno ikut bicara terkait pemberitaan mengenai pembagian sembilan bahan pokok (sembako) yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Menurutnya, anggaran untuk pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat dari presiden bukan hanya dilakukan kali ini. 



Dia mengatakan dana bansos bagi masyarakat dari presiden sudah disiapkan sejak lama. "Jadi ada pos anggaran namanya bantuan sosial, itu sudah sejak zaman dulu kala sudah ada,” kata dia  usai menghadiri sebuah acara di kantornya, Selasa (24/4). 





Bahkan, dia menyebutkan, pos anggaran tersebut sudah ada sejak presiden-presiden sebelum Jokowi. Namun, dia mengakui, penggunaan dana tersebut memang berbeda-beda. 



“Itu bukan pos yang baru, ini pos yang sejak lama, sejak presiden terdahulu," kata Pratikno.



Pratikno menjelaskan, anggaran bantuan sosial tersebut bisa digunakan presiden untuk hal yang memang layak mendapatkan bantuan sosial. Dia mengatakan pemerintah sangat terbuka atau transparan dalam pemberian sembako yang dilakukan Jokowi. 



Dia menambahkan tidak ada informasi tertutup ke mana bantuan ini diberikan oleh Jokowi. Dia menerangkan setiap orang bisa tahu siapa saja yang menerima. 



 “Kami akuntabel untuk administratif. Untuk jumlahnya (bantuan sembako), saya tak hafal," ujarnya.



Jokowi sempat mendapat sorotan terkait dengan pembagian sembako ketika dia melakukan kunjungan ke daerah. Menjelang tahun politik, banyak pihak menilai langkah Jokowi adalah sesuatu yang salah karena dia berencana untuk maju kembali dalam pemilihan presiden pada 2019. Pembagian sembako ini pun diminta agar tidak dilakukan kembali.



Tak cukup dalam pembagian sembako, Jokowi kembali 'digoyang' dengan lelang elektronik (e-Lelang) untuk pengadaan tas sembako bantuan Presiden. Berdasarkan situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Keuangan, proyek pengadaan itu senilai Rp 3 miliar.





Lelang tas sembako presiden ini dibuat 20 April 2018 dan diadakan oleh Kementerian Sekretariat Negara. Lelang ini diberi nama Pengadaan Tas Sembako Bantuan Presiden dengan kode lelang 23246011.




[size=3][color=#191919][size=4][font="Open Sans", sans-serif]Dalam situs LPSE, biaya pengadaan tas tersebut masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dengan nilai pagu paket sebesar Rp 3 miliar dan Harga Prakiraan Sendiri (HPS) Paket sebesar Rp 600 juta.

Istana Sebut Anggaran Tas Sembako dari Dana Operasional Presiden

Penulis: Nur Aivanni

Mensesneg: Anggaran Sembako dari Presiden Sudah Sejak Dulu
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

STAF Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan anggaran tas sembako yang ramai diperbincangkan di media sosial adalah berasal dari dana operasional presiden.

Johan menjelaskan di pos anggaran Presiden ada yang disebut dengan pengelolaan dana operasional dan bantuan Presiden serta dana bantuan kemasyarakatan Presiden. Pos anggaran tersebut sudah ada sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

"Sejak pemerintahan sebelumnya juga ada penggunaan dana operasional presiden, bantuan presiden atau bantuan masyarakat itu sudah ada sejak dulu," katanya saat dihubungi Media Indonesia, Senin (23/4).

Pos anggaran tersebut ada dua kategori, yakni dana operasional presiden dan dana bantuan kemasyarakatan. Anggaran pengadaan tas sembako tersebut berasal dari dana operasional presiden yang tahun ini dianggarkan sebesar Rp24 miliar.

"Yang disebut Rp3 miliar itu untuk kebutuhan setahun," terangnya.

Adapun tas sembako yang disiapkan dalam setahun ini sekitar 100 ribu tas. Penggunaan anggaran yang berasal dari dana operasional Presiden itu, sambung Johan, juga pernah dilakukan untuk membantu biaya pengobatan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Adapun program bagi-bagi sembako, terang Johan, bukan baru dilakukan tahun ini saja oleh Presiden Joko Widodo. Kegiatan tersebut sudah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.

Saat ditanyakan mengapa pos anggaran terkait sembako ini baru diributkan saat ini, Johan enggan menanggapinya lebih jauh. "Kenapa diributkan? Ya ini harus ditanya ke yang meributkan. Kenapa diributkan," pungkasnya. (A-2)

---------
oh begitu, sudah dari presiden yang dulu to? ya sudah lanjutkan
Diubah oleh pokerstar 25-04-2018 14:46
0
1.1K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan