- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Larangan Moeldoko Tentang Ceramah Politik di Masjid Dipertanyakan


TS
kh4msin
Larangan Moeldoko Tentang Ceramah Politik di Masjid Dipertanyakan
Larangan Moeldoko Tentang Ceramah Politik di Masjid Dipertanyakan
April 21, 2018 15:36

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal evaluasi program KSP di tahun 2017 serta rencana program 2018 dengan Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/18). Moeldoko memberikan gambaran kegiatan yang telah dilakukan KSP hingga akhir tahun 2017. RDP Ini merupakan kali pertama Moeldoko rapat di DPR sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Moeldoko dilantik di jabatan tersebut pada 17 Januari 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (purn) Moeldoko sempat menyayangkan ceramah yang dilakukan Wakil Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GIS) yang memakai masjid sebagai tempat untuk melakukan ceramah politik.
Sikapnya dalam memaknai fenomena ini pun dianggap keliru oleh Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo.
“Jika benar seperti itu Pak Moeldoko teleh keliru memaknai berpolitik dalam masjid. Bahas kemiskinan negara maupun rakyat di masjid itu boleh saja asal didukung fakta dan data. Itu bukan berpolitik, ya memang harus begitu,” kata Anton dalam keterangannya, Sabtu (21/4).
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini mempertanyakan apa dasar melarang ceramah politik di rumah ibadah.
“Apalagi melarang ceramah politik di masjid-masjid, dasar dan maksudnya apa? Berpolitik di masjid itu seperti apa batasan dan difinisinya?” ujar Anton Tabah.
Menurutnya, kalau dikaitkan dengan pilkada dan pemilu, itu hakikatnya milih pemimpin. Di agama Islam semua itu telah diatur. Jangankan memilih pemimpin, memilih teman saja diatur dalam Al-Quran (Qs.3/118), dan memilih pasangan suami istri harus seiman (Qs.2/221).
“Apalagi milih pemimpin di mayoritas muslim juga wajib seiman. Lebih 20 ayat di Al-Quran mengatur milih pemimpin seiman, antara lain di Qs. 4/138-147 dan Qs.5/51-58,” terang Anton Tabah.
Jadi jelas dia, melaksanakan keyakinan agama bukan intoleransi, bukan SARA, bukan tidak bhinneka, bukan radikal apalagi makar.
“Ini telah dijamin Pancasila dan UUD1945 Pasal 28 dan 29 jelas dan tegas, prakteknya telah berjalan sejak merdeka dengan rukun, damai dan harmonis,” demikian Anton Tabah.
http://www.aktual.com/larangan-moeld...dipertanyakan/
Moeldoko Kritik Ceramah Politik Eggi Sudjana di Masjid
Senin 16 April 2018, 12:50 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai ceramah Eggi Sudjana soal 'Presiden bikin rakyat miskin' di masjid kurang tepat. Moeldoko mengimbau semestinya masjid dijadikan tempat menyiarkan kesejukan.
"Saya kira kurang tepatlah, kalau di masjid kan tempat syiar agama, menebarkan kesejukan, bukan menebarkan hal-hal yang berbau itu. Jadi bingung masyarakat," ujar Moeldoko kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Dalam ceramahnya di mimbar, Eggi menyinggung SDA yang dikuasai oleh asing. Moeldoko menganggap pernyataan Eggi tidak logis.

"SDA dikuasai asing kan dari dulu, ngomongnya nggak logis, ada data-data kita bicara, dan ada gini ratio-nya sudah mulai menurun," ujar Moeldoko.
Eggi, yang merupakan anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, memberikan ceramah tersebut di Masjid Dzarratul Muthmainnah, Tangerang Selatan, Minggu (15/4). Eggi kemudian menegaskan kritik itu juga menyasar DPR.
"Jadi yang pertama, statement saya yang membuat 'presiden yang membuat rakyat miskin' itu bersama DPR. Kenapa? Karena menurut UUD '45 pasal 5 ayat 1, Presiden itu membuat hukum bersama DPR," ujar Eggi dalam perbincangan.
Eggi lalu berbicara mengenai fenomena kemiskinan yang ada di masyarakat. Menurut Eggi, yang terjadi saat ini adalah kemiskinan struktural.
"Kemiskinan struktural, karena kebijakan itu terjadi karena secara struktur, baik itu Presiden maupun DPR. Itu yang saya pertanyakan," ujar Eggi.
https://news.detik.com/berita/d-3973...jana-di-masjid
Jusuf Kalla Bolehkan Ceramah tentang Politik di Masjid, Asalkan..
Minggu, 4 Februari 2018 12:15 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla temani Ustad Abdul Somad berjalan kaki menuju Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, 4 Februari 2018. Foto/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa para ulama boleh menyampaikan ceramah yang berhubungan dengan politik di masjid.
"Kalau ceramahnya tidak memihak, artinya hanya bicara tentang ayat Al-Quran, hadits yang berhubungan dengan politik, ya, tentu sebagai pengetahuan, tidak dalam kampanye," kata JK di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2018.
Menurut JK, yang dilarang itu ialah ceramah mengandung muatan kampanye dan memihak salah satu calon kepala daerah. "Kalau referensi pengetahuan melalui Al-Quran itu tidak masuk dalam kampanye," ujarnya.
Penjelasan Jusuf Kalla berkaitan dengan sejumlah masjid yang disebut-sebut menjadi tempat politisasi. Forum Silaturahmi Takmir (pengurus) Masjid seluruh Jakarta sebelumnya menyerukan untuk menolak politisasi masjid. Mereka meminta agar masjid dikembalikan sesuai dengan fungsinya, yaitu tempat ibadah dan menyampaikan pesan suci agama.
Menurut Koordinator Forum Silaturahmi Takmir Masjid se-Jakarta Husny Mubarok Amir, agenda politik sering disisipkan pada acara keagamaan di masjid. Dia menilai, sejumlah masjid di Jakarta dijadikan panggung politik oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya juga menekankan adanya persepsi mengenai politisasi agama kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, dalam pembahasan di kongres ulama muda Muhammadiyah.
Lukman mengatakan, tahun ini hingga 2019 merupakan tahun politik. Biasanya, kata dia, muncul tanggapan dari sejumlah pihak, di antaranya agar tidak mempolitisasi agama, menggunakan agama dalam berpolitik.
Lukman menilai, bangsa Indonesia yang mayoritas adalah umat Islam dan beragama perlu memiliki pemahaman yang sama terkait istilah tersebut. "Sebab kalau tidak, kita bisa berdebat yang tak berkesudahan karena beda cara pandang," kata Lukman, 30 Januari 2018.
Menurut Lukman, realitas bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius dan agamis, sehingga kehidupan kesehariannya tidak bisa dipisahkan dengan nilai agama. Tetapi, kata dia, masyarakat tidak bisa mengatasnamakan agama, misalnya memobilisasi kepentingan yang tujuannya untuk politik praktis dan pragmatis semata.
"Jika ini yang terjadi di antara umat Islam yang aspirasi politiknya sangat beragam, akan terjadi benturan luar biasa," katanya.
Lukman kemudian mengambil contoh istilah high politic dalam Muhammadiyah, yaitu politik yang luhur, adiluhur, dan berdimensi moral etis.
Ia menyadari bahwa agama tentu tidak bisa dipisahkan dari high politic. Sebab, politik mengatur urusan banyak orang. Begitu juga sebaliknya agama hadir untuk mengatur urusan banyak orang.
Tidak mungkin, kata Lukman, di tengah umat religius dan agamais dalam menjalani berpolitiknya tidak menggunakan nilai-nilai agama. "Pasti agama melandasi mendasari.
Tapi bagaimana agar tidak masuk terjerumus politik praktis pragmatis yang memperalat agama. Nah perlu ada batasan yang perlu disepakati bersama," kata dia.
https://nasional.tempo.co/read/10572...masjid-asalkan
Wapres JK Tak Larang Ustaz Ceramah soal Politik di Masjid
CNN Indonesia | Minggu, 04/02/2018 11:42 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, ustaz atau ulama boleh melakukan ceramah bermuatan politik di masjid, dengan syarat, tak melakukan kampanye. (Dok. Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, tak ada larangan bagi ustaz maupun ulama untuk melakukan ceramah bermuatan politik di masjid. Namun, dengan syarat, ceramah itu tak bertujuan untuk kampanye atau memberikan dukungan.
“Kalau ceramahnya tidak memihak, hanya bicara tentang ayat quran dan hadis, sebagai pengetahuan (tidak masalah),” ujar JK usai menghadiri acara kuliah Duha bersama ustaz Abdul Somad di masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (4/2).
JK yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan, larangan kampanye di masjid secara tegas telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, selama ceramah yang disampaikan hanya untuk referensi pengetahuan, hal itu masih diperbolehkan.
“Kalau hanya sebagai referensi tidak apa-apa, yang dilarang itu kan kampanye,” katanya.

Beragam bentuk politisasi masjid sebelumnya ditolak oleh Forum Silaturahmi Takmir Masjid seluruh Jakarta. Hal ini didasari keprihatinan karena sejumlah masjid di Jakarta kerap dijadikan panggung politik oleh beberapa ormas.
Menurut mereka, pembahasan politik di masjid semestinya menciptakan toleransi di masyarakat, bukan caci maki dan hinaan.
Meski tak menyebut kelompok mana yang menggunakan masjid untuk berpolitik, beberapa masjid di Jakarta memang pernah digunakan Alumni 212 sebagai titik kumpul sebelum menggelar aksi unjuk rasa. Bahkan ceramah beemuatan politik juga disampaikan saat massa aksi berkumpul di masjid.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...itik-di-masjid
---------------------------------
Wapresnya bilang boleh-boleh aja tuh!
Kepala Kantor Staff Presiden punya wewenang sbb:
TUGAS DAN FUNGSI
Kantor Staf Presiden memiliki tugas dan fungsi memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis penyelesaian masalah secara komprehensif, percepatan pelaksanaan dan pemantauan program prioritas nasional serta tugas lain yang diberikan Presiden
SUMBER: KSP.go.id
Kayaknya kok yang lebih pas memberikan penilaian terhadap aktivitas politik di masyarakat itu kok yaa ada di Kemenko Polkamnya pak Wiranto yak. Ada paling tidak Kemendagri sudah dari cukup selaku pembina kehidupan politik di dalam negeri.

April 21, 2018 15:36

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas soal evaluasi program KSP di tahun 2017 serta rencana program 2018 dengan Komisi II DPR RI di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung Nusantara II, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/18). Moeldoko memberikan gambaran kegiatan yang telah dilakukan KSP hingga akhir tahun 2017. RDP Ini merupakan kali pertama Moeldoko rapat di DPR sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Moeldoko dilantik di jabatan tersebut pada 17 Januari 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano
Jakarta, Aktual.com – Kepala Staf Presiden (KSP), Jenderal TNI (purn) Moeldoko sempat menyayangkan ceramah yang dilakukan Wakil Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Shalat Subuh (GIS) yang memakai masjid sebagai tempat untuk melakukan ceramah politik.
Sikapnya dalam memaknai fenomena ini pun dianggap keliru oleh Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo.
“Jika benar seperti itu Pak Moeldoko teleh keliru memaknai berpolitik dalam masjid. Bahas kemiskinan negara maupun rakyat di masjid itu boleh saja asal didukung fakta dan data. Itu bukan berpolitik, ya memang harus begitu,” kata Anton dalam keterangannya, Sabtu (21/4).
Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat ini mempertanyakan apa dasar melarang ceramah politik di rumah ibadah.
“Apalagi melarang ceramah politik di masjid-masjid, dasar dan maksudnya apa? Berpolitik di masjid itu seperti apa batasan dan difinisinya?” ujar Anton Tabah.
Menurutnya, kalau dikaitkan dengan pilkada dan pemilu, itu hakikatnya milih pemimpin. Di agama Islam semua itu telah diatur. Jangankan memilih pemimpin, memilih teman saja diatur dalam Al-Quran (Qs.3/118), dan memilih pasangan suami istri harus seiman (Qs.2/221).
“Apalagi milih pemimpin di mayoritas muslim juga wajib seiman. Lebih 20 ayat di Al-Quran mengatur milih pemimpin seiman, antara lain di Qs. 4/138-147 dan Qs.5/51-58,” terang Anton Tabah.
Jadi jelas dia, melaksanakan keyakinan agama bukan intoleransi, bukan SARA, bukan tidak bhinneka, bukan radikal apalagi makar.
“Ini telah dijamin Pancasila dan UUD1945 Pasal 28 dan 29 jelas dan tegas, prakteknya telah berjalan sejak merdeka dengan rukun, damai dan harmonis,” demikian Anton Tabah.
http://www.aktual.com/larangan-moeld...dipertanyakan/
Moeldoko Kritik Ceramah Politik Eggi Sudjana di Masjid
Senin 16 April 2018, 12:50 WIB

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai ceramah Eggi Sudjana soal 'Presiden bikin rakyat miskin' di masjid kurang tepat. Moeldoko mengimbau semestinya masjid dijadikan tempat menyiarkan kesejukan.
"Saya kira kurang tepatlah, kalau di masjid kan tempat syiar agama, menebarkan kesejukan, bukan menebarkan hal-hal yang berbau itu. Jadi bingung masyarakat," ujar Moeldoko kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Dalam ceramahnya di mimbar, Eggi menyinggung SDA yang dikuasai oleh asing. Moeldoko menganggap pernyataan Eggi tidak logis.
"SDA dikuasai asing kan dari dulu, ngomongnya nggak logis, ada data-data kita bicara, dan ada gini ratio-nya sudah mulai menurun," ujar Moeldoko.
Eggi, yang merupakan anggota Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, memberikan ceramah tersebut di Masjid Dzarratul Muthmainnah, Tangerang Selatan, Minggu (15/4). Eggi kemudian menegaskan kritik itu juga menyasar DPR.
"Jadi yang pertama, statement saya yang membuat 'presiden yang membuat rakyat miskin' itu bersama DPR. Kenapa? Karena menurut UUD '45 pasal 5 ayat 1, Presiden itu membuat hukum bersama DPR," ujar Eggi dalam perbincangan.
Eggi lalu berbicara mengenai fenomena kemiskinan yang ada di masyarakat. Menurut Eggi, yang terjadi saat ini adalah kemiskinan struktural.
"Kemiskinan struktural, karena kebijakan itu terjadi karena secara struktur, baik itu Presiden maupun DPR. Itu yang saya pertanyakan," ujar Eggi.
https://news.detik.com/berita/d-3973...jana-di-masjid
Jusuf Kalla Bolehkan Ceramah tentang Politik di Masjid, Asalkan..
Minggu, 4 Februari 2018 12:15 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla temani Ustad Abdul Somad berjalan kaki menuju Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, 4 Februari 2018. Foto/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa para ulama boleh menyampaikan ceramah yang berhubungan dengan politik di masjid.
"Kalau ceramahnya tidak memihak, artinya hanya bicara tentang ayat Al-Quran, hadits yang berhubungan dengan politik, ya, tentu sebagai pengetahuan, tidak dalam kampanye," kata JK di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2018.
Menurut JK, yang dilarang itu ialah ceramah mengandung muatan kampanye dan memihak salah satu calon kepala daerah. "Kalau referensi pengetahuan melalui Al-Quran itu tidak masuk dalam kampanye," ujarnya.
Penjelasan Jusuf Kalla berkaitan dengan sejumlah masjid yang disebut-sebut menjadi tempat politisasi. Forum Silaturahmi Takmir (pengurus) Masjid seluruh Jakarta sebelumnya menyerukan untuk menolak politisasi masjid. Mereka meminta agar masjid dikembalikan sesuai dengan fungsinya, yaitu tempat ibadah dan menyampaikan pesan suci agama.
Menurut Koordinator Forum Silaturahmi Takmir Masjid se-Jakarta Husny Mubarok Amir, agenda politik sering disisipkan pada acara keagamaan di masjid. Dia menilai, sejumlah masjid di Jakarta dijadikan panggung politik oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin sebelumnya juga menekankan adanya persepsi mengenai politisasi agama kepada Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, dalam pembahasan di kongres ulama muda Muhammadiyah.
Lukman mengatakan, tahun ini hingga 2019 merupakan tahun politik. Biasanya, kata dia, muncul tanggapan dari sejumlah pihak, di antaranya agar tidak mempolitisasi agama, menggunakan agama dalam berpolitik.
Lukman menilai, bangsa Indonesia yang mayoritas adalah umat Islam dan beragama perlu memiliki pemahaman yang sama terkait istilah tersebut. "Sebab kalau tidak, kita bisa berdebat yang tak berkesudahan karena beda cara pandang," kata Lukman, 30 Januari 2018.
Menurut Lukman, realitas bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius dan agamis, sehingga kehidupan kesehariannya tidak bisa dipisahkan dengan nilai agama. Tetapi, kata dia, masyarakat tidak bisa mengatasnamakan agama, misalnya memobilisasi kepentingan yang tujuannya untuk politik praktis dan pragmatis semata.
"Jika ini yang terjadi di antara umat Islam yang aspirasi politiknya sangat beragam, akan terjadi benturan luar biasa," katanya.
Lukman kemudian mengambil contoh istilah high politic dalam Muhammadiyah, yaitu politik yang luhur, adiluhur, dan berdimensi moral etis.
Ia menyadari bahwa agama tentu tidak bisa dipisahkan dari high politic. Sebab, politik mengatur urusan banyak orang. Begitu juga sebaliknya agama hadir untuk mengatur urusan banyak orang.
Tidak mungkin, kata Lukman, di tengah umat religius dan agamais dalam menjalani berpolitiknya tidak menggunakan nilai-nilai agama. "Pasti agama melandasi mendasari.
Tapi bagaimana agar tidak masuk terjerumus politik praktis pragmatis yang memperalat agama. Nah perlu ada batasan yang perlu disepakati bersama," kata dia.
https://nasional.tempo.co/read/10572...masjid-asalkan
Wapres JK Tak Larang Ustaz Ceramah soal Politik di Masjid
CNN Indonesia | Minggu, 04/02/2018 11:42 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, ustaz atau ulama boleh melakukan ceramah bermuatan politik di masjid, dengan syarat, tak melakukan kampanye. (Dok. Biro Setpres)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, tak ada larangan bagi ustaz maupun ulama untuk melakukan ceramah bermuatan politik di masjid. Namun, dengan syarat, ceramah itu tak bertujuan untuk kampanye atau memberikan dukungan.
“Kalau ceramahnya tidak memihak, hanya bicara tentang ayat quran dan hadis, sebagai pengetahuan (tidak masalah),” ujar JK usai menghadiri acara kuliah Duha bersama ustaz Abdul Somad di masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (4/2).
JK yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini mengatakan, larangan kampanye di masjid secara tegas telah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, selama ceramah yang disampaikan hanya untuk referensi pengetahuan, hal itu masih diperbolehkan.
“Kalau hanya sebagai referensi tidak apa-apa, yang dilarang itu kan kampanye,” katanya.
Beragam bentuk politisasi masjid sebelumnya ditolak oleh Forum Silaturahmi Takmir Masjid seluruh Jakarta. Hal ini didasari keprihatinan karena sejumlah masjid di Jakarta kerap dijadikan panggung politik oleh beberapa ormas.
Menurut mereka, pembahasan politik di masjid semestinya menciptakan toleransi di masyarakat, bukan caci maki dan hinaan.
Meski tak menyebut kelompok mana yang menggunakan masjid untuk berpolitik, beberapa masjid di Jakarta memang pernah digunakan Alumni 212 sebagai titik kumpul sebelum menggelar aksi unjuk rasa. Bahkan ceramah beemuatan politik juga disampaikan saat massa aksi berkumpul di masjid.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...itik-di-masjid
---------------------------------
Wapresnya bilang boleh-boleh aja tuh!
Kepala Kantor Staff Presiden punya wewenang sbb:
TUGAS DAN FUNGSI
Kantor Staf Presiden memiliki tugas dan fungsi memberi dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis penyelesaian masalah secara komprehensif, percepatan pelaksanaan dan pemantauan program prioritas nasional serta tugas lain yang diberikan Presiden
SUMBER: KSP.go.id
Kayaknya kok yang lebih pas memberikan penilaian terhadap aktivitas politik di masyarakat itu kok yaa ada di Kemenko Polkamnya pak Wiranto yak. Ada paling tidak Kemendagri sudah dari cukup selaku pembina kehidupan politik di dalam negeri.

0
3.3K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan