Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Setya Novanto Menanti Vonis Hakim


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR Setya Novanto akan mendengarkan vonis hakim atas dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (24/4/2018).

Pada pertengahan bulan lalu, Jaksa KPK menuntut Novanto dengan tuntutan 16 tahun penjara membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berharap Novanto mendapatkan hukuman yang setimpal.


Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/4/2018). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa dan penasehat hukum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)Dugaan kesalahan Novanto dalam proyek KTP elektronik diyakini, telah disampaikan di pengadilan Tipikor dan akan menjadi pertimbangan hakim.

"Dihukum yang proporsional karena beliau juga ada salahnya pasti mencoba minta JC (Justice Collaborator) sepertinya kita engga sepakat beliau mendapat JC. Kan, terungkap di peradilan mengenai kesalahan-kesalahan beliau," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/4/2018).

Agus yakin putusan hakim akan sesuai dengan tuntukan Jaksa.

Baca: Sebelum Dirikan First Travel, Andika Hanya Pegawai Minimarket dan Sempat Jualan Pulsa hingga Seprai

Agus memastikan, pihaknya akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus korupsi elektronik meski Novanto telah divonis.

Termasuk kemungkinan adanya nama-nama lain dalam proyek yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun tersebut.

"InsyaAllah. Kami selalu mengikuti proses itu dari fakta yang terungkap di pengadilan kemudian kerja temen-temen di penyidikan dan penuntutan kalau kemudian ada yang harus ditindak lanjuti, ya ditindaklanjuti," ujarnya.

Novanto dinilai telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

Menurut jaksa, Novanto secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Baca: Tim Cyber Crime Polda Sumsel Pantau Admin Medsos, Postingan tak Jelas Kena Pidana

Novanto bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses penganggaran di DPR.

Selain itu, ia juga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek.

Novanto dianggap melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada November tahun lalu, Novanto resmi ditahan KPK setelah beberapa kali menghindar.

Novanto mengaku tak menduga dirinya yang masih dirawat langsung dijemput dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan ditahan penyidik KPK.

"Saya tadi juga nggak nyangka bahwa malam ini saya pikir masih diberi kesempatan untuk recovery," kata Novanto usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2017) dini hari lalu.

Saat itu, Novanto menjalani pemeriksaan perdana selaku tersangka dan tahanan kasus dugaan korupsi e-KTP elektronik di Gedung KPK, usai dijemput dari RSCM. (tribun network/taufik ismail)


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...ti-vonis-hakim

---

Baca Juga :

- 7 Fakta tentang Aliran Uang Korupsi E-KTP dalam Persidangan Setya Novanto

- Jelang Putusan, Kuasa Hukum Yakin Dakwaan Setya Novanto Tidak Terbukti

- Majelis Hakim Diharapkan Vonis Setya Novanto Minimal Sesuai Tuntutan JPU

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
4.1K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan