- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kolom Agama Dikosongkan di e-KTP, Warga Badui: Kesannya Tak Beragama


TS
dewaagni
Kolom Agama Dikosongkan di e-KTP, Warga Badui: Kesannya Tak Beragama
Kolom Agama Dikosongkan di e-KTP, Warga Badui: Kesannya Tak Beragama
Minggu, 22 Apr 2018 12:17 | Editor : Ilham Safutra

Warga suku Badui yang hidup dan berkembang di Banten (Issak Ramadhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyantuman aliran kepercayaand alam e-KTP masih menjadi tanda tanya bagi penghayat kepercayaan. Mereka berharap ke depannya kolom agama di e-KTP bagi penghayat kepercayaan tidak dikosongkan. Mereka ingin dituliskan menurut kepercayaan masing-masing.
Aspirasi itu dikemukakan masyarakat suku Badui saat mengikuti proses Ritual Seba dalam Festival Seba Badui. Bagi masyarakat badui, mereka menginginkan dapat dituliskan Sunda Wiwitan di kolom agama e-KTP.
Kepala Adat Urusan Pemerintah Suku Badui Jaro Saija mengatakan, sebagian besar warga menginginkan kolom kepercayaan tidak kosong. "Beberapa bilang, jujur aja kalau kosong itu jelek dilihatnya," kata Jaro Saija ketika ditemui JawaPos.com usai upacara Seba Badui pada Sabtu (21/4).
Sebagian besar warga merasa ketika kolom agama dikosongkan, maka menimbulkan kesan bahwa orang Badui tidak beragama. "Kan kami jadi terlihat tidak beragama, padahal kami ada kepercayaan," tambahnya.

Penghayat kepercayaan menunjukkan e-KTP-nya yang kolom agama terlihat kosong. (Achmad Nugraha/Bandung Ekpsres/Jawa Pos Group)
Menurut Jaro Saija, polemik ini sudah sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tinggal menunggu putusan. Namun, diakui dirinya hingga saat ini belum ada kabar yang sampai ke dirinya.
Suku Badui merupakan bagian dari masyarakat Indonesia juga penghayat kepercayaan. Bukan penganut salah satu dari enam agama resmi yang diakui pemerintah. Selama ini di e-KTP pada kolom agama tidak tuliskan apa-apa alias kosong.
Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari MK. "Ini makanya kami juga akan tanya sama MK yang mengurusi ini," kata Wahidin sembari menegaskan selalu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemengadri).
(iml/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/04...a-tak-beragama
Lebih baik kolom agama di ktp dihapus aja . Nggak ada gunanya
Minggu, 22 Apr 2018 12:17 | Editor : Ilham Safutra

Warga suku Badui yang hidup dan berkembang di Banten (Issak Ramadhan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyantuman aliran kepercayaand alam e-KTP masih menjadi tanda tanya bagi penghayat kepercayaan. Mereka berharap ke depannya kolom agama di e-KTP bagi penghayat kepercayaan tidak dikosongkan. Mereka ingin dituliskan menurut kepercayaan masing-masing.
Aspirasi itu dikemukakan masyarakat suku Badui saat mengikuti proses Ritual Seba dalam Festival Seba Badui. Bagi masyarakat badui, mereka menginginkan dapat dituliskan Sunda Wiwitan di kolom agama e-KTP.
Kepala Adat Urusan Pemerintah Suku Badui Jaro Saija mengatakan, sebagian besar warga menginginkan kolom kepercayaan tidak kosong. "Beberapa bilang, jujur aja kalau kosong itu jelek dilihatnya," kata Jaro Saija ketika ditemui JawaPos.com usai upacara Seba Badui pada Sabtu (21/4).
Sebagian besar warga merasa ketika kolom agama dikosongkan, maka menimbulkan kesan bahwa orang Badui tidak beragama. "Kan kami jadi terlihat tidak beragama, padahal kami ada kepercayaan," tambahnya.

Penghayat kepercayaan menunjukkan e-KTP-nya yang kolom agama terlihat kosong. (Achmad Nugraha/Bandung Ekpsres/Jawa Pos Group)
Menurut Jaro Saija, polemik ini sudah sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan tinggal menunggu putusan. Namun, diakui dirinya hingga saat ini belum ada kabar yang sampai ke dirinya.
Suku Badui merupakan bagian dari masyarakat Indonesia juga penghayat kepercayaan. Bukan penganut salah satu dari enam agama resmi yang diakui pemerintah. Selama ini di e-KTP pada kolom agama tidak tuliskan apa-apa alias kosong.
Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, pihaknya masih menunggu putusan dari MK. "Ini makanya kami juga akan tanya sama MK yang mengurusi ini," kata Wahidin sembari menegaskan selalu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemengadri).
(iml/JPC)
https://www.jawapos.com/read/2018/04...a-tak-beragama
Lebih baik kolom agama di ktp dihapus aja . Nggak ada gunanya
0
1.2K
19


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan