- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Gatot Pujo, KPK Periksa Musa Rajek Shah dan Tengku Erry


TS
hantupuskom
Kasus Gatot Pujo, KPK Periksa Musa Rajek Shah dan Tengku Erry
TEMPO.CO, Medan-Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan memeriksa Musa Rajek Shah alias Ijek di Markas Brimob Polda Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim Medan. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Musa untuk mengklarifikasi peristiwa pada dua periode pemerintahan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi pada 2009 - 2014 dan 2014-2019 terkait perkara suap.
Kasus itu telah diusut dan menyebabkan 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Febri, Musa dan Tengku Erry diperiksa sebagai saksi. "Keduanya memang diagendakan diperiksa sebagai saksi," kata Febri kepada Tempo, Sabtu, 21 April 2018.
KPK, ujar Febri, juga memeriksa 18 saksi lain dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, staf DPRD dan pihak swasta. "Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin lalu. Total sekitar 152 saksi akan diperiksa," ujar Febri.
Menurut Febri sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang suap. "Dalam seminggu ini pengembalian uang suap dari Gatot Pujo Nugroho terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," ujar Febri.
Febri menghargai sikap kooperatif tersangka yang mengaku bersalah dan mengembalikan uang suap . "Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini hendaknya dapat diikuti pihak lain," ujar Febri.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK mengembangkan kasus suap Gatot Pujo Nugroho termasuk sumber dana uang suap tersebut. "Tentu ada jadwal selanjutnya dalam pemeriksaan. Tapi saya belum tanya penyidik nama-nama yang akan diperiksa berikutnya," kata Saut.
KPK pernah memeriksa H. Anif Shah dan Musa Rajek Shah pada Kamis,17 Desember 2015 dalam kaitan rasuah dari Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumetra Utara. Dari daftar nama yang diterima Tempo, sejumlah nama yang diperikasa KPK ialah:
1. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi
2. H.Anif Shah (swasta )
3. Musa Rajek Shah (calon wakil gubernur).
4.Drg.H.Anwar (swasta )
5.M.Mahfullah (pegawai Pemerintahan Kota Binjai )
6.Parmohonan Lubis ( Staf Gubernur Sumatera Utara )
7.Jhon Sabiden ( Pemerintah Kabupaten Simalungun)
8. Hendrik April Yanto (swasta )
9.C.Silalahi (pegawai negeri sipil)
10. Setia Budi Tarigan (wiraswasta )
11.Rospita Pandiangan (Sekretariat DPRD Sumatera Utara)
12. Jimmy Pasaribu ( mantan Kepala Biro Otonomi Daerah)
13.Maswir (Sekretariat DPRD Sumatera Utara)
14. Erwin H.Harahap (pegawai Kota Padang Sidempuan)
15. Abdi Maulana (swasta)
sumur:
https://nasional.tempo.co/read/1081862/kasus-gatot-pujo-kpk-periksa-musa-rajek-shah-dan-tengku-erry
kena priksa KPK
jgn kasi kendor
Kasus itu telah diusut dan menyebabkan 38 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Febri, Musa dan Tengku Erry diperiksa sebagai saksi. "Keduanya memang diagendakan diperiksa sebagai saksi," kata Febri kepada Tempo, Sabtu, 21 April 2018.
KPK, ujar Febri, juga memeriksa 18 saksi lain dari unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, staf DPRD dan pihak swasta. "Sampai saat ini, sekitar 94 saksi telah diperiksa sejak penyidik berada di Medan dari Senin lalu. Total sekitar 152 saksi akan diperiksa," ujar Febri.
Menurut Febri sejumlah tersangka mendatangi penyidik untuk mengembalikan uang suap. "Dalam seminggu ini pengembalian uang suap dari Gatot Pujo Nugroho terus bertambah dan telah mencapai sekitar Rp 1,7 miliar. Selanjutnya uang tersebut disita dan digunakan untuk kebutuhan pembuktian di perkara ini," ujar Febri.
Febri menghargai sikap kooperatif tersangka yang mengaku bersalah dan mengembalikan uang suap . "Hal tersebut akan dipertimbangkan sebagai faktor meringankan. Sikap ini hendaknya dapat diikuti pihak lain," ujar Febri.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK mengembangkan kasus suap Gatot Pujo Nugroho termasuk sumber dana uang suap tersebut. "Tentu ada jadwal selanjutnya dalam pemeriksaan. Tapi saya belum tanya penyidik nama-nama yang akan diperiksa berikutnya," kata Saut.
KPK pernah memeriksa H. Anif Shah dan Musa Rajek Shah pada Kamis,17 Desember 2015 dalam kaitan rasuah dari Gatot Pujo Nugroho kepada anggota DPRD Sumetra Utara. Dari daftar nama yang diterima Tempo, sejumlah nama yang diperikasa KPK ialah:
1. Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi
2. H.Anif Shah (swasta )
3. Musa Rajek Shah (calon wakil gubernur).
4.Drg.H.Anwar (swasta )
5.M.Mahfullah (pegawai Pemerintahan Kota Binjai )
6.Parmohonan Lubis ( Staf Gubernur Sumatera Utara )
7.Jhon Sabiden ( Pemerintah Kabupaten Simalungun)
8. Hendrik April Yanto (swasta )
9.C.Silalahi (pegawai negeri sipil)
10. Setia Budi Tarigan (wiraswasta )
11.Rospita Pandiangan (Sekretariat DPRD Sumatera Utara)
12. Jimmy Pasaribu ( mantan Kepala Biro Otonomi Daerah)
13.Maswir (Sekretariat DPRD Sumatera Utara)
14. Erwin H.Harahap (pegawai Kota Padang Sidempuan)
15. Abdi Maulana (swasta)
sumur:
https://nasional.tempo.co/read/1081862/kasus-gatot-pujo-kpk-periksa-musa-rajek-shah-dan-tengku-erry
kena priksa KPK
jgn kasi kendor

0
1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan