Buat apa melanggar dan nekat untuk cepat-cepat kalau malah cuma bikin dead
TS
babygani86
Buat apa melanggar dan nekat untuk cepat-cepat kalau malah cuma bikin dead
Saya disini kembali mengingatkan bahwa pembunuhan dan kematian di jalan raya itu nomor 3 terbanyak di Indonesia, setelah jantung koroner dan tuberculosis. Setiap hari ada 1.000 anak dan remaja tewas di jalanan, tapi kita masih saja selalu melanggar. Itu yang harus jadi peringatan.
Quote:
Tidak hanya kendaraan bermotor saja yang membuat pelanggaran. Pelanggaran lalu lintas juga dilakukan oleh pejalan kaki yang tidak berjalan pada tempatnya. Kenapa? Karena saat pejalan kaki berjalan tidak pada tempatnya dan menyeberang dengan sesukanya otomatis kendaraan bermotor harus menghentikan kendaraannya secara tiba-tiba dan itu akan menyebabkan kecelakaan. Tidak sedikit kecelakaan yang disebabkan oleh tidak tertibnya masyarakat terhadap lalu lintas, bahkan sampai membahayakan nyawa masing-masing. Tapi, itu pun tidak sepenuhnya salah pejalan kaki yang berjalan tidak pada tempatnya. Di samping itu fasilitas untuk berjalan kaki di kota Jakarta misalnya masih sangat minim jumlahnya dan tidak layak untuk digunakan.
Quote:
Selain itu, fasilitas pejalan kaki juga digunakan untuk orang-orang berjualan atau memarkir kendaraannya. Tidak sedikit pula masyarakat yang kurang senang dengan perbuatan masyarakat lain yang sering melanggar peraturan. Lalu, selain pejalan kaki yang membuat kacau, ada juga pengamen ataupun pedagang asongan yang juga mengganggu jalanan para pengendara. Dampak negatif yang terlihat juga dari keindahan kota yang tidak tertata dan asri lagi, menimbulkan presepsi yang membuat jelek image masyarakat di kota itu sendiri. Pemakai kendaraan bermotor kadang juga menyadari bahwa itu pelanggaran dan sebaliknya, tidak suka pelanggaran yang dilakukan orang lain. Ketertiban lalu lintas merupakan suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban semua pengguna jalan.
Melalui situs Youtube, seorang pria pernah mengupload aksi saat menabrakkan kendaraannya ke banyak pelanggar lalu lintas. Ia menamai mobil yang dikendarainya dengan Ichiro. Fenomena ichiro adalah sentilan kepada aparat yang masih tidak konsisten dan tegas dalam menegakkan aturan. Jadi jangan pernah membuat masyarakat terus menerus resah kalau tidak ingin lahir vigilante-vigilante lain.Kalau pergi ke sekitar UI, betapa banyaknya motor yang melawan arus. Kadang kita sendiri juga kesal, terus terang saya menghidupkan kendaraan klakson dengan suara keras saking kesalnya. Itu yang kedua.
Quote:
Tapi disisi lain rakyat juga harus diingatkan bahwa tidak boleh main hakim sendiri. Dalam dunia akademis, tindakan main hakim sendiri biasa disebut eigenrichting. Secara umum, bisa diartikan tindakan individu atau kelompok telah melakukan tindakan di luar jalur hukum. Adapun menurut ahli sosilogi dunia, Donald Black, eigenrichting adalah tanda hukum yang tidak berjalan sehingga masyarakat mengambil hukumnya sendiri. Dalam hukum positif, eigenrichting dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan. Dalam Pasal 170 KUHP diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. Main hakim sendiri juga bisa dikenakan pasal penganiayaan, sebagaimana diatur dalam pasal 351 KUHP. Penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.
Tujuan baik tidak boleh menghalalkan cara. Pahlawan itu peduli kepada sesama insan, preman arogan celakai sesama insan. Dan hidup ibarat bepergian: kalau nggak ikut aturan, maka celaka di perjalanan. Sudah berapa banyak bus misalnya yang celaka karena masalah kondisi bus yang tidak layak?
Buat apa melanggar dan nekat-nekat untuk cepat-cepat kalau malah cuma bikin dead.