- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengusaha Mujianto DPO Polisi
TS
hmtambunan
Pengusaha Mujianto DPO Polisi
http://bareskrim.com/2018/04/21/peng...to-dpo-polisi/
MEDAN (bareskrim.com) | Polda Sumut akhirnya resmi menandatangani status Daftar Pencarian Orang (DPO) pengusaha Mujianto alias Anam (63).
“DPO Mujianto, sudah saya teken kemarin, Kamis (19/4/2018). Dengan pertimbangan dia sudah kita panggil dua kali, dan surat perintah membawa juga sudah kita keluarkan,” ngaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Andi Rian kepada wartawan, (20/4/2018).
Andi Rian menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang dianggap sebagai rumah Mujianto. Namun pengusaha real estate terkemuka di Kota Medan itu tidak ada. “Karenanya kita sudah koordinasi dengan instansi samping. Sebab kita tahu dia keluar negeri,” jelasnya.
Andi Rian menyebutkan, Mujianto pergi ke luar negeri melalui Banda Aceh. Polisi mendeteksi, Mujianto berangkat dari ibukota Provinsi Aceh ini menuju ke negara Singapura.
“Kalau kemarin yang bisa kita deteksi dia ada di Singapura. Tapi itu bisa saja berubah, karena kita ngak punya akses ke sana, bisa saja dia lari kemana,” terangnya.
Mujianto berangkat ke luar negeri, imbuh Andi Rian, saat polisi akan melakukan pemanggilan kedua kepadanya. Andi juga mengakui jika pihaknya belum menerbitkan surat pencekalan terhadap Mujianto pasca ditetapkan sebagai tersangka. Pengajuan cekal baru dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Sumut.
“Dengan kondisi tersangka yang sudah DPO, kita harap teman-teman dari kejaksaan bisa segera mem P21 kan. Kalau sudah P21 akan kita buat permintaan cekal,” sebutnya.
MEDAN (bareskrim.com) | Polda Sumut akhirnya resmi menandatangani status Daftar Pencarian Orang (DPO) pengusaha Mujianto alias Anam (63).
“DPO Mujianto, sudah saya teken kemarin, Kamis (19/4/2018). Dengan pertimbangan dia sudah kita panggil dua kali, dan surat perintah membawa juga sudah kita keluarkan,” ngaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Andi Rian kepada wartawan, (20/4/2018).
Andi Rian menjelaskan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi yang dianggap sebagai rumah Mujianto. Namun pengusaha real estate terkemuka di Kota Medan itu tidak ada. “Karenanya kita sudah koordinasi dengan instansi samping. Sebab kita tahu dia keluar negeri,” jelasnya.
Andi Rian menyebutkan, Mujianto pergi ke luar negeri melalui Banda Aceh. Polisi mendeteksi, Mujianto berangkat dari ibukota Provinsi Aceh ini menuju ke negara Singapura.
“Kalau kemarin yang bisa kita deteksi dia ada di Singapura. Tapi itu bisa saja berubah, karena kita ngak punya akses ke sana, bisa saja dia lari kemana,” terangnya.
Mujianto berangkat ke luar negeri, imbuh Andi Rian, saat polisi akan melakukan pemanggilan kedua kepadanya. Andi juga mengakui jika pihaknya belum menerbitkan surat pencekalan terhadap Mujianto pasca ditetapkan sebagai tersangka. Pengajuan cekal baru dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Sumut.
“Dengan kondisi tersangka yang sudah DPO, kita harap teman-teman dari kejaksaan bisa segera mem P21 kan. Kalau sudah P21 akan kita buat permintaan cekal,” sebutnya.
0
1.3K
8
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan