Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

robokaskusAvatar border
TS
robokaskus
Lewat Santet Kelamaan, Suami Lakukan Ini Untuk Habisi Nyawa Sang Istri
JawaPos.com Pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan, Sujiati,37, warga Dusun Malako, Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Kamis (12/4) lalu akhirnya terungkap. Pelaku utamanya ternyata Sujari,43, suami korban.
Usut punya usut, kasus ini ternyata berlatar cinta segitiga. Sang suami, Sujari menyewa orang untuk menghabisi istrinya karena ingin menikahi selingkuhannya, Rohimi,39, warga Dusun Malako.
Dua orang suruhannya juga berhasil dibekuk. Keduanya yakni Saiful Imam,37 dan Ragil Masdiono,40, warga Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.


Ilusutrasi penembakan (Pixabay.com)


Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus ini. Kata Dia, pengungkapan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dan Satreskrim Polres Tebo.
“Pelaku sudah diamankan. Sekarang diamankan di Polres Tebo,” ujar Brigjen Pol Muchlis AS seperti dikutip Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (20/4).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra W Manurung, menyebutkan, terungkapnya aksi keempat pelaku ini setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari sejak kejadian.
Berawal dari kecurigaan terhadap suami korban yang pada saat kejadian tidak berada di rumah atau di lokasi kejadian. Anggota melakukan introgasi.
“Mulanya tersangka tidak mau mengakuinya, namun Senin (16/4) pada pukul 22.00 WIB, tersangka Sujari mengaku bahwa yang mengatur rencana pembunuhan isterinya adalah Rohimi,” ujar AKP Hendra W Manurung.
Dari informasi itu, kata Dia, anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Rohimi di rumahnya pada pukul 02.00 Selasa (17/4) dini hari. Saat ditangkap, tersangka Rohimi sempat mengelak, namun, setelah dilakukan introgasi akhirnya mengakuinya.
Dirinya mengaku bahwa pembunuhan itu merupakan rencana dari Sujari, suami korban dan dirinya, melalui perantara orang lain dengan imbalan uang sebesar Rp 10 juta.
“Keduanya menyewa dua orang dengan imbalan Rp 10 juta yang baru dibayar Rp 1 juta sebagai DP (uang muka,red),” jelas mantan Kapolsek Kotabaru Jambi, ini.
Kemudian, sambungnya, didapatlah dua nama lain yaitu Ragil Masdiono dan Saiful Imam (adik dari Rohimi) yang tinggal di Desa Sungai Butang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.
Dari informasi itu, tim langsung berangkat ke Sarolangun untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Anggota berpura-pura sebagai toke sawit.  Akhirnya tersangka Ragil Madiono yang sedang bekerja bangunan berhasil ditangkap.
“Dari tangan tersangka berhasil diamankan senjata api laras pendek rakitan jenis revolver beserta dua peluru aktif dan juga dua pucuk senajata laras panjang rakitan atau kecepek,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku Saiful Imam juga berhasil ditangkap di rumahnya yang tak jauh dari rumah tersangka Ragil. Dari introgasi yang dilakukan diketahui bahwa eksekutor pembunuhan itu ialah tersangka Ragil yang membunuh korban dengan cara menembak korban sebanyak dua kali menggunakan senajata api jenis revover.
Saat ditanya terkait motif pembunuhan berencana tersebut, Kasat mengungkapkan bahwa motifnya ialah dendam, sakit hati dan cinta segi tiga. Suami korban yaitu tersangka Sujari sudah 3 tahun berselingkuh dengan tersangka Rohimi.
Dari keteragan keduanya, Rohimi ingin cepat dinikahi. Namun, tersangka Sujari memiliki istri. Dari situ, keduanya berencana menghabisi korban dengan cara santet.
Karena butuh waktu lama, akhirnya keduanya membatalkan rencana itu. Setelah itu baru keduanya berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara menyewa orang.
“Keduanya juga sempat berencana menyantet korban. Namun karena butuh waktu lama, rencana tersebut dibatalkan,” bebernya.
Saat dimintai keterangan, Ragil Mudiono dan Saipul mengakui perbuatan yang dilakukannya. Pelaku penembakan adalah Ragil Mudiono. Sedangkan Saipul berperan sebagai pengantar atau penunjuk arah rumah korban.
Saat sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pintu sudah dibuka suami Sujiati sebelum mereka datang. Akan tetapi karena adanya seekor anjing akhirnya kedua pelaku berbalik arah, masuk di pintu dapur.
“Kami masuk rumah melewati pintu belakang, sampai dalam kamar, Saya (Mudiono,red) melihat korban sedang tidur pules, langsung Saya melepaskan tembakan, di dada sama kepala, dengan jarak 1 meter, setelah itu, kami kabur ke Jambi lewat Sengeti, dan terus bergerak menuju Sarolangun,” kata Ragil.
Dirinya mengaku mendapat upah sebagai DP sebesar Rp 1 juta.  Senjata rakitan dibeli dengan harga Rp 2juta. 
(nas/jpg/JPC)


tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan